Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan akan melarang dan bahkan menutup operasional Pelabuhan penyeberangan dari Bojanegara Banten ke Bakauheni, karena armada kapal yang melayani angkutan penumpang dianggap tidak layak.
Alasan Menhub Budi Karya meminta pengelola Pelabuhan Bojanegara menghentikan sementara pelayanannya, mengingat penyeberangan dari pelabuhan ini dinilainya dapat membahayakan penumpang karena tidak menggunakan kapal standar untuk mengangkut penumpang.
Selama liburan Lebaran, Pelabuhan Bojanegara yang melayani penyeberangan kendaraan truk diminta untuk menghentikan operasional. Pihak Kemenhub sudah meminta bantuan kepada Kepolisian dan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banten untuk mengamankan.
“Armada kapal Landing Craft Tank (LCT) hanya untuk mengangkut barang, tidak untuk penumpang karena selain tidak layak, juga dapat membahayakan keselamatan,” ungkap Menhub Budi karya Sumadi di Merak, Kota Cilegon Banten, usai melakukan pemeriksaan kesiapan Pelabuhan Merak menghadapi arus mudik Lebaran 2018, kemarin.
Ketua Umum Gapasdap Khoiri Soetomo yang dikonfirmasi sehubungan pernyataan Menhub mengatakan setuju dan mendukung instruksi Budi Karya Sumadi tersebut yang melarang kapal yang tak layak untuk tidak beroperasi.
“Sebab industri penyeberangan yang telah kita bangun puluhan tahun agar standar keselamatan pelayaran meningkat, baik pelayanan, penjadwalan tidak kembali ke titik nol lagi bila sewaktu-waktu kejadian yang tidak kita inginkan terjadi,” katanya per telpon, Minggu (3/6) pagi.
Hal itu, ungkap Khoiri, dapat berdampak pada seluruh pemangku kepentingan, karena bisa melunturkan kepercayaan masyarakat terutama para pengguna jasa yang telah dengan susah payah pihaknya bangun selama ini.
“Jangan sampai para operator yang telah bersusah payah berinvestasi dengan kapal yang sesuai standard keselamatan internasional dan standard pelayanan minimum yang telah diatur oleh Kemenhub, serta dapat melayani 24 jam 7 hari nonstop tanpa libur sepanjang tahun, mati karena kapal bersaing dengan kapal-kapal yang dioperasikan dengan standard regulasi yang tidak equal dan memadai, dan ini tidak fair,” kata Khoiri tegas.
Khoiri berharap, muatan kendaraan over load dan over dimensi harus dilarang di seluruh wilayah pelabuhan di Indonesia karena sangat membahayakan keselamatan pelayaran, sebagaimana diatur dalam PM 103 tahun 2018.
“Muatan barang berbahaya dan mudah terbakar juga kami mohonkan untuk dilarang karena sering terjadi sebagai penyebab kebakaran kapal,” ujarnya.
Seperti diketahui bahwa penyeberangan Bojenagara-Bakauheni dilayani dengan menggunakan kapal LCT untuk mengangkut truk yang di dalamnya juga terdapat sopir dan kernet sebagai penumpang.
Sewaktu ke Merak, Menteri Perhubungan Budi Karya didampingi jajaran direksi PT ASDP Indonesia Ferry, Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banten, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Kepolisian, serta TNI.
Budi Karya mengungkapkan, armada yang ada di Merak sangat mencukupi untuk melayani penyeberangan Merak-Bakauheni maupun sebaliknya. Menhub juga minta supaya pemudik tidak serentak melakukan penyeberangan dalam waktu yang bersamaan untuk mencegah antrean. “Selama ini masyarakat lebih suka berangkat pada malam hari agar perjalanan di Sumatera dapat dilakukan di siang hari demi keamanan,” ujarnya.
Untuk itu, Menhub telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk memberikan jaminan keamanan selama mudik Lebaran di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di Sumatera. (we/**)





























