Selama kurang lebih 4 tahun, sebanyak 488 kapal pelaku ilegal fishing ditenggelamkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Sekitar 10.000 kapal asing berhasil dikeluarkan dari perairan Indonesia.
“Telah lebih dari 10.000 kapal asing keluar dari perairan Indonesia, dan 488 kapal pelaku illegal fishing telah ditenggelamkan,” kata Menteri Susi dalam keterangan tertulisna, Sabtu (25/8).
Menurut Susi, kebijakannya itu telah berimbas pada peningkatan ekspor yang terjadi secara terus menerus sehingga komoditas perikanan menyumbang surplus perdagangan, karena ekspor perikanan Indonesia meningkat 10%-11%, sementara impor mengalami penurunan hingga 70%.
Susi juga menyatakan, dalam 3 tahun terakhir neraca perdagangan Indonesia menjadi nomor 1 di Asia Tenggara dan ikut mendorong deflasi. Konsumsi ikan dalam negeri yang awalnya hanya 36 kg/kapita/tahun, meningkat hingga mencapai 46 kg/kapita/tahun. “Kalau dilihat dari indikator itu semua, perikanan termasuk salah satu sektor unggulan yang kalau dikelola dengan benar, betul seperti yang Presiden bilang, laut itu masa depan bangsa kita,” ungkap Susi.
Sekarang ini, kata Susi, yang menjadi tantangan adalah bagaimana menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta mengarahkan generasi bangsa untuk siap bersaing, salah satunya melalui peningkatan konsumsi ikan agar membangun generasi bangsa yang lebih pintar dan sehat terutama di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dan globalisasi seperti saat ini.
Menurut Susi, surplus demografi yang dimiliki Indonesia jika tidak dikelola dengan baik dapat mendatangkan malapetaka. Oleh karena itu, Susi meminta pemerintah bersama seluruh lembaga swadaya masyarakat madani untuk bahu membahu menghadapi digitalisasi yang ditengarai akan banyak menghilangkan pekerjaan-pekerjaan konvensional. (***)





























