Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Kementerian Pertanian dalam hal ini Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan mengerahkan sejumlah kapal khusus untuk mengangkut hewan kurban Idul Adha ke Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan, dan DKI Jakarta.
Kepala Subdirektorat Angkutan Laut Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Capt. Hasan Sadili, S.Si.T,MM mengungkapkan hal itu, di Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Capt Hasan menjelaskan, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Kementerian Pertanian dalam hal ini Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan telah melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka antisipasi kebutuhan hewan qurban pada Idul Adha 1445 H/2024.
Rakor tersebut telah melibatkan Pemerintah Provinsi NTB dan NTT pada 23 April 2024 lalu.
Kemudian dengan pemerintah Provinsi Gorontalo pada tanggal 13 Mei 2024, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tanggal 14 Mei 2024, serta Pemerintah NTT yang diinisiasi KSOP Kelas III Kupang pada hari Rabu (15 Mei 2024).
“Untuk memenuhi kebutuhan ternak di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan dimasa Idul Adha ini, pemerintah telah mengambil langkah konkret dengan melakukan pengangkutan distribusi ternak sapi dari Gorontalo menuju Balikpapan sebanyak 500 ekor dan Tarakan sebanyak 450 ekor dengan menggunakan KM Camara Nusantara 5,” ujar Capt Hasan melalui keterangan tertulisnya yang diterima Ocean Week, Rabu malam.
Menurut Capt. Hasan, untuk pengapalan dari Kupang menuju pelabuhan Samarinda, pemerintah telah mengalokasikan KM Camara Nusantara 2 dengan muatan sapi 550 ekor dan KM Camara Nusantara 4 melalui skema omisi/deviasi sebanyak 550 ekor.
Selain itu, ungkapnya, untuk memenuhi kebutuhan hewan qurban 1445H di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akan mengerahkan 2 (dua) kapal angkutan khusus ternak yang berpangkalan di Kupang.
Dua kapal itu bertugas untuk mengangkut sapi dari wilayah NTT yaitu pelabuhan Kupang, Waingapu, Ende menuju Pelabuhan Tanjung Priok dengan menggunakan kapal KM Camara Nusantara 1 dan KM Camara Nusantara 3 yang masing-masing dapat mengangkut 550 ekor sapi.
“Selain dari wilayah NTT, kebutuhan hewan qurban di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya yang berasal dari wilayah NTB dari pelabuhan Bima menuju pelabuhan Tanjung Priok Jakarta sebanyak 1.650 ekor sapi dari wilayah Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu,” ucapnya.
Kata Capt Hasan, Kementerian Perhubungan telah mengerahkan kapal KM Camara Nusantara 3 untuk mengangkut sebanyak 1.100 ekor yang akan dilayani dengan 2 kali pelayaran (voyage) masing-masing membawa 550 ekor sapi.

“KM Camara Nusantara 4 membawa 494 ekor sapi, serta KM Camara Nusantara 6 sebanyak 550 ekor melalui skema omisi/deviasi untuk membawa hewan qurban melalui skema omisi/deviasi,” jelasnya.
Subsidi Kapal
Lebih lanjut Capt. Hasan mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menyelenggarakan Subsidi Kapal Angkutan Khusus Ternak dilaksanakan pada 6 (enam) trayek dengan 6 (enam) armada kapal Angkutan Khusus Ternak yang seluruhnya adalah kapal milik negara.
Melalui subsidi kapal angkutan khusus tenak ini diharapkan kebijakan nasional swasembada daging sapi dan kerbau dapat dicapai dimana para pelaku usaha memanfaatkan layanan yang diberikan dengan tarif ongkos angkut yang lebih terjangkau.
“Dari enam trayek kapal angkutan khusus ternak di tahun 2024 tersebut, sebanyak lima trayek berpangkalan di Kupang, NTT yaitu KM Camara Nusantara 1, KM Camara Nusantara 2, KM Camara Nusantara 3, KM Camara Nusantara 4 dan KM Camara Nusantara 6, dan satu trayek berpangkalan di Pelabuhan Kwandang Provinsi Gorontalo dilayani dengan KM Camara Nusantara 5,” ujarnya.
Menurut Capt Hasan, penyelenggaraan subsidi kapal angkutan khusus ternak dilaksanakan dalam rangka mendukung kebijakan nasional swasembada daging sapi dan kerbau, menjamin kelangsungan distribusi daging sapi/kerbau melalui angkutan laut, dan animal welfare dimana aspek kesejahteraan hewan (keserawanan) dapat tetap terpenuhi, mengingat saat ini belum tersedia kapal angkutan khusus ternak yang dimiliki atau disediakan oleh swasta.
Dia menambahkan, sasaran yang ingin dicapai dari penyelenggaraan subsidi kapal angkutan khusus ternak adalah terselenggaranya pengangkutan ternak dengan jadwal tetap dan teratur untuk membantu peternak sapi dalam hal kepastian waktu sehingga dapat mempersiapkan dan mengirimkan ternak hasil produksinya ke daerah konsumen.
“Dan terpeliharanya kondisi kesehatan, kesejahteraan dan bobot hidup ternak sampai ke pelabuhan tujuan dengan melakukan kegiatan pemeliharaan ternak selama pelayaran dan memastikan lingkungan kandang, sirkulasi udara, sistem pembuangan kotoran dalam kondisi baik,” katanya. (***)