Uji coba sandar kapal di Pelabuhan Tanjung Mocoh yang terletak di Pulau Dompak Tanjung Pinang Kepulauan Riau hari Kamis ini (21/2) berjalan dengan lancar.
Dua kapal negara yaitu KN. Jadayat milik Disnav Kelas I Tanjung Pinang dan KNP. Rantos milik Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban berhasil sandar di dermaga PelabuhanTanjung Mocoh dengan lancar.
Secara simbolis Direktur Kepelabuhan Ditjen Hubla Ir. Tohir memberikan pengalungan bunga sebagai simbol selamat datang kepada Capt. Budi Suratman Nahkoda KN. Jadayat dan Capt. Darmawan Nahkoda KN. Rantos yang telah berhasil melakukan uji coba sandar kapal pada fasilitas pelabuhan Tanjung Mocoh dengan selamat dan aman.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas II Tanjung Pinang, Aprianus Hangki usai uji coba sandar kapal di Pelabuhan Tanjung Mocoh menyatakan, sebelum uji coba sandar kapal di Pelabuhan Tanjung Mocoh guna menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran bagi kapal yang akan melakukan uji coba sandar, telah dilakukan survei alur masuk pelabuhan Tanjung Mocoh dan penempatan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran oleh Tim Distrik Navigasi Kelas I Tanjungpinang.
“Pelabuhan rencananya akan dimanfaatkan untuk general cargo ini,” ujar Hangki dalam rilisnya, Kamis (21/2) yang diterima ocean week.
Hangki mengatakan bahwa panjang dermaga 70 meter dan kapasitas sandar maksimum sebesar 3000 DWT.
“Setelah ini kami akan mengevaluasi, memasang lampu dan fasilitas pendukung dan mengusulkan izin operasional,” ujarnya.
Nantinya, Pelabuhan Tanjung Mocoh ini dapat menunjang perekonomian nasional khususnya perekonomian masyarakat di wilayah sekitar pelabuhan Tanjung Mocoh.
Turut hadir dalam acara uji coba dimaksud adalah perwakilan dari Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Laut, Inspektorat Jenderal, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepolisian, Kejaksaan Tinggi dan Negeri, TNI AL, Badan Pengusahaan Kawasan Bintan Wilayah Batam, perusahaan pelayaran, perusahaan bongkar muat, pelaku usaha yg berinvestasi di wilayah Dompak dan Mocoh, PT. Pelindo I dan BUP Pemda serta stakeholder terkait. (***)





























