PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV (Persero) resmi mengoperasikan Pelabuhan Tanjung Batu di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, mulai Senin, 8 Agustus 2016.
Hal itu setelah Pemerintah Kabupaten Berau resmi memberikan kewenangan kepada Pelindo IV untuk melaksanakan pengoperasian Pelabuhan Tanjung Batu.
Adapun, kewenangan tersebut tertuang dalam Kesepakatan Bersama yang ditandatangani kedua belah pihak pada hari ini (Senin) di Lantai 7 Gedung Kantor Pusat Pelindo IV Makassar.
Kesepakatan Bersama itu ditandatangani kedua belah pihak, yaitu Bupati Kabupaten Berau, Muharram sebagai Pihak Pertama dan Direktur Utama Pelindo IV Doso Agung sebagai Pihak Kedua.
Direktur Utama Pelindo IV Doso Agung berharap agar kesepakatan bersama ini dapat bermanfaat bagi kedua belah pihak. Selain itu, juga bisa meningkatkan pariwisata di Kalimantan Timur, khususnya Kabupaten Berau, serta bisa untuk mengembangkan usaha-usaha tourism di wilayah paling timur di Pulau Kalimantan tersebut.
Menurutnya, kesepakatan bersama ini juga sebagai kelanjutan sikap Pelindo IV, untuk lebih berperan di Indonesia Timur. “Seperti kita ketahui, 50% luas wilayah Indonesia adalah Indonesia Timur dan merupakan wilayah kerja Pelindo IV,” ujarnya, Senin (8/8/2016)
Terkait pengoperasian Pelabuhan Tanjung Batu kata Doso Agung, pihaknya segera berkoordinasi dengan PT Pelni sebagai pemilik kapal, agar 1 atau 2 bulan kedepan pelabuhan itu sudah bisa beroperasi.
Bupati Kabupaten Berau, Muharram menuturkan pihaknya yakin bahwa majunya sebuah daerah atau negara, harus memiliki alus transportasi yang baik, salah satunya transportasi laut.
Memiliki pelabuhan lanjut dia, adalah salah satu kesempatan yang strategis untuk kemajuan daerah kedepan. “Kalau pelabuhan sudah bagus, saya yakin investor akan berlomba-lomba datang,” ucapnya.
Sekretaris Perusahaan Pelindo IV Baharuddin M. mengatakan, maksud kesepakatan bersama yang ditandatangani kedua belah pihak tersebut adalah sebagai dasar para pihak untuk melakukan kerja sama pengoperasian Pelabuhan Tanjung Batu dengan tujuan untuk mewujudkan kerja sama yang saling menguntungkan dan bermanfaat bagi para pihak dalam pengoperasian Pelabuhan Tanjung Batu, untuk menunjang perekonomian Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur, dengan prinsip saling menguntungkan.
“Ruang lingkup kesepakatan bersama ini adalah, Pihak Pertama memberikan kewenangan kepada Pihak Kedua dan Pihak Kedua telah menerima serta mengikatkan diri untuk melaksanakan kerja sama pengoperasian Pelabuhan Tanjung Batu dengan sistem bagi hasil,” jelas Baharuddin.
Selanjutnya kata dia, Pelabuhan Tanjung Batu diproyeksikan oleh para pihak, untuk menunjang perekonomian di kabupaten tersebut, dengan pengoperasian yang dilakukan oleh Pelindo IV (Pihak Kedua), sebagai pelabuhan pusat naik turunnya penumpang dan barang, dengan mengoptimalkan pengembangan potensi pariwisata dan perdagangan di Kabupaten Berau.
Namun tambah Baharuddin, meski pengoperasian Pelabuhan Tanjung Berau dilaksanakan oleh Pelindo IV, tetapi seluruh kegiatannya tetap dikoordinasikan kepada Pemerintah Kabupaten Berau.
Dia juga mengatakan, kesepakatan bersama ini berlaku selama 2 tahun, terhitung sejak tanggal penandatanganannya. “Tetapi, kesepakatan bersama ini dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan antara Pelindo IV dan Pemkab Berau,” ujarnya. (ril/ow)