Masalah Virus Corona yang berasal dari Kota Wuhan China terus ramai menjadi pergunjingan setiap orang di belahan dunia, termasuk Indonesia.
Pada Selasa pagi (11/2) pun, bertempat di Swiss Belinn, Jakarta Utara, Forum Kehumasan Pelabuhan Tanjung Priok juga mendiskusikan soal virus corona. Bagaimana mengantisipasi, menangkal, dan pengawasannya, terutama terhadap awak kapal yang berasal dari China maupun negara terdampak virus itu yang kapalnya masuk ke pelabuhan Tanjung Priok.
SOP untuk menangani masalah ini memang sudah dibuat. Namun, simulasi terhadap bagaimana mengatasinya kalau ada awak kapal yang setelah diperiksa oleh pihak kantor kesehatan pelabuhan (KKP), ternyata terindikasi virus corona. “Untuk sosialisasi mengenai bagaimana penanggulangannya dan penanganannya belum pernah dilakukan. Karena ini juga menyangkut anggaran, makanya kami minta supaya Pelindo Tanjung Priok dapat memfasilitasinya,” kata Detri, Kabid Keselamatan pelayaran Kantor Syahbandar Tanjung Priok, saat diskusi virus corona, selasa pagi.
Sebagai misal, jika salah satu awak kapal setelah pemeriksaan, ternyata terindikasi virus corona bagaimana penanganannya, apakah harus keagenannya/pelayarannya, atau pihak karantina kesehatan, kantor syahbandar, atau siapa. Karena itu, simulasi penanggulangan terhadap kasus ini sangatlah penting dan perlu.
Menjawab usulan tersebut, GM Pelindo Tanjung Priok, Suparjo langsung mengiyakannya. “Kami siap membantu, silahkan diatur waktunya, kami ikut saja,” ujarnya.

Sebagaimana kita ketahui bahwa saat ini dunia internasional tengah mewaspadai penyebaran wabah virus corona. Bahkan pada 30 Januari 2020, Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) resmi mengumumkan status darurat dunia atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atas kasus virus corona yang terus menyebar ke luar Tiongkok dimana tempat pertama virus tersebut ditemukan.
Salah satu tempat yang disinyalir menjadi pintu keluar masuknya virus penyakit menular itu adalah pelabuhan. Pelabuhan merupakan pintu gerbang perekonomian negara yang menjadi tempat masuk dan keluarnya barang antarpulau serta naik turunnya penumpang.
Dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus korona di pelabuhan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah menerbitkan Surat Edaran tentang Antisipasi Penyebaran Virus corona di Wilayah Pelabuhan Indonesia. Hal ini sekaligus menindaklanjuti imbauan IMO yang disampaikan melalui Surat Edaran atau IMO Circular Letter Nomor 4204 tentang Tindakan Pencegahan dan Penularan Virus Korona atau Novel Koronavirus (2019-cCOV).
Melalui surat Edaran ini, Ditjen Perhubungan Laut menginstruksikan para Penyelenggara Pelabuhan yang ada di seluruh Indonesia agar melakukan identifikasi terhadap kedatangan semua kapal yang melayani pelayaran luar negeri, baik langsung maupun transit khususnya dari negara-negara yang terinfeksi virus korona serta membuat dan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) terhadap penanganan dampak penyebaran virus korona bersama dengan operator pelabuhan.
Khusus untuk Pelabuhan Tajung Priok, sudah dibentuk Tim Posko dengan Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok sebagai koordinatornya. Dalam hal ini Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) diberi wewenang penuh dalam pencegahan dan penanggulangan virus tersebut.
Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok dan beberapa instansi Pemerintah juga telah mengeluarkan maklumat maupun edaran terkait kewaspadaan penyebaran virus korona.
Intinya, seluruh petugas dan jajaran di Pelabuhan Tanjung Priok harus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan secara ketat terhadap penumpang dan kru kapal yang berasal dari luar negeri serta melakukan koordinasi secara intensif dengan para stakeholder, khususnya dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan Tanjung Priok. Begitu pun bagi kapal-kapal asing yang tiba di Pelabuhan Tanjung Priok wajib melampirkan surat pernyataan bebas penyakit Pneumonia yang ditandatangani oleh Nakhoda atau “Maritime Declaration of Health.”
Selain itu, untuk menghindari kemungkinan penularan, para personil yang bertugas di pelabuhan internasional agar menggunakan alat perlindungan diri yang memadai selama menjalankan tugas, minimal masker dan sarung tangan.
Diharapkan upaya-upaya ini dapat membantu untuk mengantisipasi penyebaran virus corona ke Indonesia, sebagaimana telah diinstruksikan sebelumnya oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kepada seluruh stakeholder transportasi. (***)





























