Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) ingin supaya kegiatan bongkar muat di pelabuhan non petikemas dapat dilakukan oleh PBM, Pelindo hanya menerima sharing kontribusi. Berapa besarannya disesuaikan dengan situasi dan kondisi pelabuhan masing-masing.
Namun, apa yang menjadi keinginan dan harapan para PBM itu kelihatannya bakal sia-sia. Karena BUP (badan usaha pelabuhan) PT Pelindo jelas keberatan dengan niatan PBM swasta tersebut.
Capt. Korompis, salah satu fungsionaris APBMI kepada Ocean Week mengungkapkan bahwa para PBM ingin agar pekerjaan bongkar muat di pelabuhan non petikemas dilakukan oleh PBM swasta.
“Yang petikemas biarlah Pelindo atau barang curah yang lewat conveyor, atau CPO yang pipanisasi bisa dikerjakan Pelindo, tapi kalau barang yang diluar itu biarlah PBM swasta, Pelindo tinggal terima kontribusi saja,” katanya di sela acara customer gathering PT KBS, di Serpong, Tangerang, baru-bari ini.
Sementara itu, ketika keinginan PBM swasta itu Ocean Week konfirmasikan kepada direktur operasi PT Pelindo III Putut Sri Mulyanto, dijawab bahwa kewenangan BUP untuk melakukan aktivitas bongkar muat sudah selesai dipertentangkan.
“Bahkan sudah sampai keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan bahwa BUP berhak melakukan kegiatan bongkar muat,” katanya.
Sedangkan Prasetyadi, direktur Operasi PT Pelindo II saat ditanya hal sama, menyatakan jika bisa tidaknya PBM swasta mengerjakan bongkar muat di wilayah kerja pelabuhan Pelindo, menurut Prasetyadi, saat ini sedang dalam pembahasan.
“Sedang kita bahas bersama Pelindo yang lain (Pelindo I,II,III, IV), dan masih menunggu sikap kita,” kata Prasetyadi.
Seperti diketahui, bahwa APBMI baru-baru ini kembali meminta Kemenhub agar Peraturan Menteri Perhubungan (PM) 152 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal, dapat direvisi.
Bahkan merek sudah bertemu dengan pihak Kemenhub untuk maksud tersebut. Sayang, niatan APBMI itu apakah akan diadopsi atau dikabulkan pemerintah, sampai saat ini belum ada infomasi yang jelas.
Namun, rasanya jika Pelindo harus menyerahkan pekerjaan bongkar muat kepada PBM swasta dipastikan akan berat dan alot.
Misalnya di pelabuhan Priok. Pekerjaan bongkar muat yang selama ini dilakukan oleh PBM swasta, mulai digerogoti oleh PT PTP melalui sistem yang akan dibuat anak usaha Pelindo II ini, dengan rencana single billing. Meski hingga sekarang belum terlaksana, tapi itu menjadi sebuah ancaman bagi PBM di Priok.
Contoh lain di Teluk Bayur, menurut sumber terpercaya disana, disebutkan Pelindo menolak pekerjaan bongkar muat oleh PBM swasta, meskipun 5:1.
Begitu pula di Tanjung Perak Surabaya. Menurut ketua APBMI Jatim Kody, PBM di Tanjung Perak sudah banyak yang kolaps, karena pekerjaan bongkar muat banyak yang dikerjakan sendiri oleh Pelindo. (***)






























