• Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Friday, July 24, 2026
  • Login
Ocean Week
Advertisement
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Pelayaran Mulai Panik BBM Pindah Harga, Ini Kata INSA

    Saat Ini, Usaha Pelayaran Hadapi Tantangan Berat

    Gold Star Line Buka Rute Baru Dari Priok ke Tiongkok Selatan

    Gold Star Line Buka Rute Baru Dari Priok ke Tiongkok Selatan

    107 Kontainer di Kapal Golden Star 1 Berjatuhan ke Laut, KSOP & INSA Batam Masih…

    107 Kontainer di Kapal Golden Star 1 Berjatuhan ke Laut, KSOP & INSA Batam Masih…

    CMA CGM Tetapkan Biaya Tambahan Asia-Mediterania Sebesar US$900/TEU

    CMA CGM Tetapkan Biaya Tambahan Asia-Mediterania Sebesar US$900/TEU

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

  • Port
    Investasi Rp30,7 M, TPK Semarang Uji Coba RTG Elektrifikasi

    Investasi Rp30,7 M, TPK Semarang Uji Coba RTG Elektrifikasi

    Tak Hanya Petikemas, Kapal Kargo pun Bisa Lewat Patimban

    Tak Hanya Petikemas, Kapal Kargo pun Bisa Lewat Patimban

    September 2026, Pelabuhan Tanjung Carat Mulai Dibangun

    September 2026, Pelabuhan Tanjung Carat Mulai Dibangun

    MSC Siap Besarkan Patimban, Dua Pelayaran Global & Domestik Segera Menyusul, Priok Terancam

    MSC Siap Besarkan Patimban, Dua Pelayaran Global & Domestik Segera Menyusul, Priok Terancam

    Kuala Tanjung – Penang Port Teken MoU Kembangkan Konektivitas Logistik

    Kuala Tanjung – Penang Port Teken MoU Kembangkan Konektivitas Logistik

    Benarkah Tanjung Carat, Pelabuhan Impian Masa Depan Sumsel

    Benarkah Tanjung Carat, Pelabuhan Impian Masa Depan Sumsel

    Terminal Kijing Resmi Beroperasi, Ekspor Perdana Masih 180 Petikemas

    Terminal Kijing Resmi Beroperasi, Ekspor Perdana Masih 180 Petikemas

    Tarif Baru di TPK Batu Ampar Ditunda, Ada Apa..

    Tarif Baru di TPK Batu Ampar Ditunda, Ada Apa..

    IPC TPK Jambi Dukung Ekspor 19,2 Ton Kopi Kerinci ke Mesir

    IPC TPK Jambi Dukung Ekspor 19,2 Ton Kopi Kerinci ke Mesir

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Industri Galangan Kapal Hadapi Tantangan Berat, Harapkan Pemerintah Berikan Dukungan

    Industri Galangan Kapal Hadapi Tantangan Berat, Harapkan Pemerintah Berikan Dukungan

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Pelayaran Mulai Panik BBM Pindah Harga, Ini Kata INSA

    Saat Ini, Usaha Pelayaran Hadapi Tantangan Berat

    Gold Star Line Buka Rute Baru Dari Priok ke Tiongkok Selatan

    Gold Star Line Buka Rute Baru Dari Priok ke Tiongkok Selatan

    107 Kontainer di Kapal Golden Star 1 Berjatuhan ke Laut, KSOP & INSA Batam Masih…

    107 Kontainer di Kapal Golden Star 1 Berjatuhan ke Laut, KSOP & INSA Batam Masih…

    CMA CGM Tetapkan Biaya Tambahan Asia-Mediterania Sebesar US$900/TEU

    CMA CGM Tetapkan Biaya Tambahan Asia-Mediterania Sebesar US$900/TEU

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

  • Port
    Investasi Rp30,7 M, TPK Semarang Uji Coba RTG Elektrifikasi

    Investasi Rp30,7 M, TPK Semarang Uji Coba RTG Elektrifikasi

    Tak Hanya Petikemas, Kapal Kargo pun Bisa Lewat Patimban

    Tak Hanya Petikemas, Kapal Kargo pun Bisa Lewat Patimban

    September 2026, Pelabuhan Tanjung Carat Mulai Dibangun

    September 2026, Pelabuhan Tanjung Carat Mulai Dibangun

    MSC Siap Besarkan Patimban, Dua Pelayaran Global & Domestik Segera Menyusul, Priok Terancam

    MSC Siap Besarkan Patimban, Dua Pelayaran Global & Domestik Segera Menyusul, Priok Terancam

    Kuala Tanjung – Penang Port Teken MoU Kembangkan Konektivitas Logistik

    Kuala Tanjung – Penang Port Teken MoU Kembangkan Konektivitas Logistik

    Benarkah Tanjung Carat, Pelabuhan Impian Masa Depan Sumsel

    Benarkah Tanjung Carat, Pelabuhan Impian Masa Depan Sumsel

    Terminal Kijing Resmi Beroperasi, Ekspor Perdana Masih 180 Petikemas

    Terminal Kijing Resmi Beroperasi, Ekspor Perdana Masih 180 Petikemas

    Tarif Baru di TPK Batu Ampar Ditunda, Ada Apa..

    Tarif Baru di TPK Batu Ampar Ditunda, Ada Apa..

    IPC TPK Jambi Dukung Ekspor 19,2 Ton Kopi Kerinci ke Mesir

    IPC TPK Jambi Dukung Ekspor 19,2 Ton Kopi Kerinci ke Mesir

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Industri Galangan Kapal Hadapi Tantangan Berat, Harapkan Pemerintah Berikan Dukungan

    Industri Galangan Kapal Hadapi Tantangan Berat, Harapkan Pemerintah Berikan Dukungan

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
Ocean Week
No Result
View All Result
Home Berita Lain

Ribuan Truk Terdampak, Aptrindo Minta PT Pertamina Patra Niaga Segera Perbaiki QR Code My Pertamina

oceanweek by oceanweek
November 17, 2025
in Berita Lain
Ribuan Truk Terdampak, Aptrindo Minta PT Pertamina Patra Niaga Segera Perbaiki QR Code My Pertamina
362
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mendesak PT Pertamina Patra Niaga segera memperbaiki dengan cepat, terukur, dan efektif terhadap implementasi QR Code My Pertamina untuk kendaraan angkutan barang dan logistik.

Hal tersebut perlu dilakukan agar implementasi sistem tersebut benar-benar mampu mendukung kelancaran distribusi BBM bersubsidi dan stabilitas arus logistik nasional.

“Kami nantikan tindak lanjut resmi dari PT Pertamina Patra Niaga sebagai wujud komitmen dalam memastikan pelayanan yang lebih baik bagi sektor angkutan barang,” kata Gemilang Tarigan, Ketua Umum DPP Aptrindo didampingi Agus Pratiknyo, Wakil Sekjen, kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan PT Pertamina Patra Niaga, pada Senin (17/11) di Jakarta.

Gemilang Tarigan menyampaikan, sebagai organisasi resmi yang menaungi pelaku usaha angkutan barang di seluruh Indonesia, Aptrindo menerima banyak aduan, keluhan, dan laporan langsung dari para pengusaha serta pengemudi truk terkait implementasi sistem QR Code MyPertamina untuk pembelian BBM subsidi jenis Bio Solar.

Tarigan mengungkapkan, berdasarkan pengamatan serta rangkuman data faktual di lapangan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut, bahwa mekanisme teknis MyPertamina saat ini belum adaptif terhadap kondisi operasional angkutan barang.

“Kondisi ini justru menghambat aktivitas logistik, meningkatkan biaya operasional, dan berpotensi menurunkan kelancaran distribusi barang nasional,” ungkapnya.

Sementara itu, Agus Pratiknyo menambahkan, sehubungan dengan hal tersebut, Aptrindo telah melayangkan surat resmi kepada PT Pertamina Patra Niaga, untuk menyampaikan gambaran faktual, hambatan utama, serta rekomendasi perbaikan yang sangat diperlukan untuk menjaga kelangsungan kegiatan usaha angkutan barang dan memastikan distribusi logistik nasional tetap berjalan efektif.

“Upaya yang kami lakukan ini juga guna mendukung program penyelenggaraan angkutan barang berkeselamatan atau Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) tahun 2027,” kata Pratiknyo.

Aptrindo mengapresiasi pihak Patra Niaga atas upaya dan komitmennya dalam meningkatkan tata kelola distribusi BBM subsidi melalui sistem digital MyPertamina. Inisiatif digitalisasi ini sebagai langkah penting menuju transparansi, ketertiban, serta pendistribusian energi yang lebih tepat sasaran.

Implementasi Bermasalah

Namun, kondisi faktual dilapangan terhadap implementasi QR Code MyPertamina, sampai saat ini masih menyisakan banyak masalah, mulai dari proses pendaftaran dan waktu validasi yang lambat Bahwa proses pendaftaran dan validasi akun memerlukan waktu antara 7-14 hari kerja bahkan dalam beberapa kasus lebih dari satu bulan.

“Permasalahan yang selama ini dialami oleh para pengusaha/pemilik truk adalah tidak adanya notifikasi mengenai perkembangan status permohonan, penolakan dokumen tanpa penjelasan, dan tidak tersedia kanal untuk memantau progres validasi,” ungkap Pratiknyo.

Selain itu, Aptrindo menilai beberapa ketentuan teknis MyPertamina tidak selaras dengan karakteristik usaha angkutan barang, antara lain: ketentuan foto kendaraan harus menggunakan perangkat telepon pendaftar awal tidak kompatibel dengan kondisi pergantian sopir dan mobilitas lintas wilayah.

Sebab, kewajiban unggah foto BPKB Asli tidak sesuai dengan praktik umum dunia usaha angkutan, di mana sebagian besar kendaraan berada dalam pembiayaan leasing/bank sehingga dokumen fisik tidak dipegang oleh perusahaan.

Selain itu, foto dokumen yang diminta sistem tidak fleksibel, sehingga sering gagal diunggah pada saat kendaraan membutuhkan pembaruan verifikasi secara cepat.

“Permasalahan ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian (mismatch) atau tidak adaptif antara desain regulasi teknis dan kondisi lapangan,” ujar Pratiknyo.

Masalah lainnya, katanya, adalah terkait pemblokiran QR Code MyPertamina yang mendadak dan tanpa penjelasan. Sebab, banyak pengguna mengalami pemblokiran QR Code MyPertamina dengan alasan kuota habis atau indikasi penyalahgunaan, meskipun kendaraan belum bertransaksi pada hari tersebut dan tidak adanya pemberitahuan resmi dan bukti pendukung.

“Kalau sudah terblokir, proses pemulihan memerlukan waktu lama serta mengharuskan pendaftaran ulang, sehingga kendaraan tidak dapat membeli BBM subsidi dalam jangka waktu tertentu. Situasi ini menimbulkan ketidakpastian operasional kendaraan dan sangat merugikan pengusaha serta pengemudi dilapangan. Apalagi, layanan pengaduan terkait hal inipun minim,” jelasnya.

Berimbas

Aptrindo mengungkapkan, semua persoalan itu berimbas pada operasional dan distribusi logistik nasional yang disebabkan akibat:

Pertama, Berhentinya Operasional Kendaraan.  Sebab, kendaraan yang gagal melakukan registrasi, validasi, atau mengalami pemblokiran QR Code MyPertamina tidak dapat membeli BBM subsidi, sehingga terpaksa tidak dapat beroperasi.

Kondisi ini menimbulkan penurunan pendapatan harian bagi perusahaan dan pengemudi; kehilangan kesempatan pekerjaan/muatan; potensi menanggung biaya denda keterlambatan oleh penyewa.

Kedua, Meningkatnya Biaya Operasional. Kendaraan yang tidak dapat mengakses BBM subsidi ‘dipaksa’ membeli BBM non-subsidi jika ingin tetap beroperasi. Hal ini tentunya berdampak pada peningkatan biaya operasional secara signifikan. Peningkatan biaya berdampak pada turunnya daya saing nasional di sektor logistik.

Ketiga, Distribusi Logistik Nasional Terganggu. Hambatan yang timbul akibat implementasi QR Code MyPertamina tidak hanya berdampak pada Perusahaan dan pengemudi angkutan barang, tetapi juga membawa konsekuensi serius terhadap stabilitas distribusi logistik nasional.

Sebab, ketika kendaraan tidak dapat membeli BBM subsidi karena terkendala validasi akun, pemblokiran QR Code, atau proses administrasi yang tidak memungkinkan operasional berjalan lancar, maka rangkaian distribusi barang akan mengalami keterlambatan.

Keempat, Hambatan Tambahan dalam Transisi Kebijakan ZERO ODOL 2027. Pasalnya, ketika pengusaha dan pengemudi angkutan barang sedang dalam tahap adaptasi dan transisi menuju penyelenggaraan angkutan barang berkeselamatan ZERO ODOL 2027, justru dihadapkan pada tambahan hambatan baru yaitu masalah teknis implementasi QR Code MyPertamina yang berdampak pada peningkatan biaya operasional dan menurunnya kinerja armada.

Pratiknyo mengatakan, permasalahan implementasi QR Code MyPertamina bukan lagi masalah teknis, tetapi sudah menjadi ancaman bagi stabilitas distribusi logistik nasional di tanah air.

“Jika situasi ini terus dibiarkan tanpa perbaikan mendasar maka dampaknya akan dirasakan secara luas oleh dunia usaha hingga masyarakat umum,” katanya.

Usulan Aptrindo

Untuk itu, Aptrindo mengusulkan perbaikan dan rekomendasi strategis dalam membenahi permasalahan QR Code My Pertamina tersebut.

Pertama, Pembentukan Akun Khusus Perusahaan Angkutan Barang Berbasis Perijinan Usaha (KBLI 49431 dan KBLI 49432).

“Sebagai bagian dari upaya memastikan pendistribusian BBM subsidi tepat sasaran dan dapat diawasi secara lebih efektif, Aptrindo memandang bahwa mekanisme Akun Khusus Perusahaan Angkutan Barang berbasis Perijinan Usaha sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) perlu menjadi bagian dari penyempurnaan sistem MyPertamina,” ujar Pratiknyo.

Kedua, Penyederhanaan dan Percepatan Proses Pendaftaran serta Validasi Akun MyPertamina.

“Kami mengusulkan agar proses pendaftaran dan validasi akun MyPertamina disederhanakan serta dipercepat dengan standar waktu layanan yang lebih pasti, yaitu maksimal 48 jam sejak dokumen diajukan,” pintanya.

Ketiga, Harmonisasi Persyaratan Dokumen dengan Realita Dunia Usaha Angkutan Barang.

Keempat, Transparansi Alasan Pemblokiran QR Code MyPertamina dan Mekanisme Banding.

Kelima, Pembentukan ‘Desk Khusus MyPertamina’ di Setiap Kabupaten/Kota.

Keenam, Adanya sinergi dan kolaborasi Aptrindo dengan PT Pertamina Patra Niaga dalam rangka mendukung peningkatan kualitas tata kelola penyaluran BBM subsidi dan memastikan layanan yang semakin akurat bagi sektor angkutan barang.

394 Nopol Diblokir

Pertamina Patra Niaga telah memblokir sebanyak 394 ribu nomor polisi (nopol) kendaraan lantaran melakukan aktivitas mencurigakan dalam pembelian Solar dan Pertalite.

Kendaraan-kendaraan tersebut tidak lagi bisa melakukan transaksi BBM bersubsidi.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengatakan bahwa langkah pemblokiran ini dilakukan agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran tidak disalahgunakan.

Adapun untuk memastikan BBM tepat sasaran, Pertamina telah menerapkan sistem QR Code dalam pembelian BBM subsidi.

Selain itu, ujarnya, Pertamina Patra Niaga juga melakukan pembinaan terhadap 544 SPBU sepanjang tahun 2025.

“Sistem subsidi tepat ini telah melakukan identifikasi fraud terhadap 394 ribu nopol kendaraan yang telah kita blokir untuk antisipasi maupun mitigasi adanya penyalahgunaan BBM di SPBU,” katanya dalam RDP dengan Komisi XII DPR, Senin (17/11).

Mars Ega juga menyanpaikan sistem penggunaan sistem QR code dalam pembelian BBM subsidi ini telah memberikan dampak yang signifikan dalam pengendalian BBM. Di mana hingga Oktober 2025 telah terjadi penurunan konsumsi solar dan pertalite. (**/ant)

Previous Post

PT MUSTIKA ALAM LESTARI

Next Post

Evergreen Memesan 14 Kapal Berbahan LNG Kapasitas 14.000 TEUs

Next Post
Evergreen Memesan 14 Kapal Berbahan LNG Kapasitas 14.000 TEUs

Evergreen Memesan 14 Kapal Berbahan LNG Kapasitas 14.000 TEUs

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    6308 shares
    Share 2523 Tweet 1577
  • KPLP Jadi Otoritas Tunggal Penegakan Peraturan di Laut

    5475 shares
    Share 2190 Tweet 1369
  • Di Kapal TB. Terus Daya 17, 3 ABK Gunakan Ijasah Palsu Ketangkap

    4543 shares
    Share 1817 Tweet 1136
  • Per Januari 2026, Pelaut Tak Bisa Berlayar Jika Tak Miliki Sertifikat BST Dengan Kesehatan Mental

    4250 shares
    Share 1700 Tweet 1063
  • Mantan Direktur Pelindo & Mantan Dirut DPS Ditahan, Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Tunda

    3925 shares
    Share 1570 Tweet 981

Follow Us

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
Facebook Youtube Instagram

Ocean Week adalah bukan informasi maritim yang pertama tetapi yang terbaik, terpercaya dan akurat dikelola oleh PT Multi Media Ocean Indonesia.

Hubungi kami : redaksi@oceanweek.co.id

  • Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Categories

  • Alat Berat
  • All
  • Bea Cukai
  • Berita Lain
  • BICT
  • BJTI
  • Bursa
  • Bursa Kapal
  • Depo Kontainer
  • Dockyard
  • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
  • Fasilitas
  • General Cargo
  • IKT
  • Jadwal
  • Jadwal
  • Jadwal
  • JICT
  • Kapal
  • Kontainer
  • Makasar
  • MAL
  • Medan
  • Moving Kapal
  • Offshores
  • Port
  • PTP
  • Regional
  • Shipping
  • Spare Part
  • Surabaya
  • Teluk Lamong
  • TPK Koja
  • TPK Makasar
  • TPK Palaran
  • TPKS Semarang
  • TPS Surabaya
  • Uncategorized
  • video

Recent News

IPC TPK Teluk Bayur Teken Kontrak Pelayanan Dengan 4 Perusahaan Pelayaran

IPC TPK Teluk Bayur Teken Kontrak Pelayanan Dengan 4 Perusahaan Pelayaran

July 24, 2026
Cegah Korupsi, KPK Supervisi Tata Kelola BBM Pelni

Cegah Korupsi, KPK Supervisi Tata Kelola BBM Pelni

July 24, 2026

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
  • Port
  • Dockyard
  • Jadwal
  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.