Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Marunda menggelar coffee morning bersama stakeholders pelabuhan ini, bertempat di Marunda Jakarta Utara, Selasa (10/10/2023).
Hadir dalam kegiatan ini, antara lain Ketua DPC APBMI Marunda Fudyanpo Kamin, Koordinator Penjaspel Banu Amza, perwakilan dari dinas perhubungan Jakarta Sutanto dan Rodiard Sinaga, sekretaris INSA Jaya M. Erwin, direktur BUP KCN Amir Prasetyo, serta para mitra KSOP Marunda.
Pada kesempatan ini, Kepala KSOP Marunda Capt. Raman tak banyak memberikan komentar, selain hanya memperkenalkan jajarannya, dan ucapan terimakasih kepada para undangan yang hadir yang kemudian mempersilakan menanyakan segala permasalahan yang dialami.
Coffee morning kali ini mengambil tema Menjaga dan meningkatkan sinergi di wilayah pelabuhan Marunda. Banyak masalah yang sempat dilontarkan oleh para stakeholder pelabuhan Marunda dalam kesempatan tersebut. Misalnya soal OSS, layanan di terminal MCT, juga di KSOP kelas II Marunda.
Dalam acara itu, diinformasikan pula mengenai rencana induk pelabuhan (RIP). Namun saat ini masih menunggu aturan RIP yang baru.
Lalu disampaikan pula mengenai DLKR/DLKP. Kemudian ada pula rencana penerapan alur perairan. “Kami disini sifatnya masih menunggu. Dan yang tak kalah penting adalah mengenai lingkungan hidup, dan kami sedang menunggu ijin operasi dari Pak Dirjen (Dirjen Hubla),” ujarnya.

KSOP berharap ada masukan dari para pengguna jasa mengenai sistem inaportnet dan sebagainya untuk kemajuan pelabuhan Marunda.
Capt. Raman juga menyampaikan, supaya beberapa pengurusan dokumen yang masih dilakukan secara manual agar dapat dilaksanakan secara online.
Selain itu, juga diinfokan akan adanya kegiatan Marpolex. Dan ini akan melibatkan pelabuhan Marunda. Pada akhir bulan Oktober ini juga akan dilakukan simulasi masalah kebakaran.
Untuk status hukum kapal, disampaikan bahwa pihaknya sedang mengusulkan supaya KSOP Marunda bisa untuk pendaftaran untuk itu.

Sementara itu, M. Erwin, sekertaris DPC INSA Jaya menanggapi adanya temuan BPK mengenai PNBP, menyatakan bahwa dengan adanya port clearance artinya sudah selesai. Jika masalah itu masih dipersoalkan pihaknya akan melakukan langkah hukum dengan menggugat ke PTUN.
Sedangkan Banu Amza, koordinator Penjaspel Marunda, menyampaikan bahwa di MCT, kapal sudah bongkar justru dipersoalkan over draft, lalu untuk penerbitan nota pelabuhan (tambat) lambat. Mestinya paling lambat dua hari, tapi ini berhari-hari, sehingga menyulitkan pengguna jasanya. Apalagi pengguna jasa harus membayar lebih dulu.
Menanggapi mengenai komplain INSA Jaya, KSOP mengatakan sudah meneruskan ke perhubungan laut.
Sedangkan untuk BUP pemanduan, per enam bulan selalu dilakukan evaluasi. Bahwa evaluasi kali ini untuk mengetahui kinerja dari BUP pemanduan (KBS). Saat ini KSOP sedang menunggu verifikasi dari pihak KBS. Jika hal ini sudah selesai dan kemudian akan dilakukan langkah berikutnya.
Perwakilan pihak KBS hanya menyampaikan kalau pihaknya masih menyiapkan beberapa hal terkait dengan evaluasi itu.
Sementara itu dari perwakilan MCT, menanggapi lamanya bongkar komoditi batubara, dikatakan bahwa MCT tak memiliki usaha untuk draft survey. Yang melakukan draft survey adalah pihak ketiga yang berhubungan langsung dengan pemilik barang atau pemilik kapal.
“Kami tak pernah memiliki usaha atau hubungan kerja dengan pihak survey manapun. Untuk kelambatan nota pelabuhan kami terus berusaha memperbaiki,” ujarnya.
Untuk diketahui bahwa dalam coffee morning kali tak sedikit yang menyoroti kinerja di MCT. Terutama mengenai standar kinerja pelayanan di terminal MCT. Karena itu perlu ada standar pelayanan kinerja pada setiap terminal yang ada di pelabuhan Marunda.
Dinas Perhubungan
Sutanto, kepala bidang lalu lintas angkutan laut dinas Perhubungan Jakarta menyampaikan bahwa sebagai pengawas, pihaknya berharap agar pelaku usaha mematuhi segala aturan yang ada.

Sedangkan Rodiard Sinaga menambahkan bahwa propinsi Jakarta sangat konsen dengan masalah perijinan berusaha. “Saya berharap supaya segala aturan yang ada bisa dipenuhi. Jika tak memenuhi kami berharap supaya KSOP tak mengeluarkan PMKU nya,” ungkapnya.
Khusus untuk usaha PBM, jika perlu sosialisasi mengenai OSS bisa dilakukan lagi.
Menanggapi hal itu, ketua APBMI Fudyanpo Kamin mengungkapkan bahwa anggota APBMI Marunda sudah banyak yang terverifikasi. Namun yang untuk JPT masih ada beberapa hal yang perlu kelengkapan. Apakah JPT harus memiliki gudang dan angkutannya.
Mengenai JPT harus memiliki gudang, Rodiard mengungkapkan jika pihak dinas tetap mengutamakan kepercayaan lebih atau dari awal. “Jika ada kebohongan pasti ketemu sama kami (Dinas Perhubungan Jakarta),” katanya.
Dia menyarankan supaya perusahaan JPT memiliki sistem aplikasi. Hal itu untuk mengetahui kegiatan barang yang ditanganinya, dimana posisinya dan sebagainya.
Kegiatan berlanjut dengan pemberian cenderamata dari KSOP kepada sejumlah mitra kerjanya. (**)