• Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, June 17, 2026
  • Login
Ocean Week
Advertisement
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Pelayaran Mulai Panik BBM Pindah Harga, Ini Kata INSA

    Saat Ini, Usaha Pelayaran Hadapi Tantangan Berat

    Gold Star Line Buka Rute Baru Dari Priok ke Tiongkok Selatan

    Gold Star Line Buka Rute Baru Dari Priok ke Tiongkok Selatan

    107 Kontainer di Kapal Golden Star 1 Berjatuhan ke Laut, KSOP & INSA Batam Masih…

    107 Kontainer di Kapal Golden Star 1 Berjatuhan ke Laut, KSOP & INSA Batam Masih…

    CMA CGM Tetapkan Biaya Tambahan Asia-Mediterania Sebesar US$900/TEU

    CMA CGM Tetapkan Biaya Tambahan Asia-Mediterania Sebesar US$900/TEU

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

  • Port
    Setelah Throughput Lebih 1 Juta TEUs, Jepang Study ke TPKS Semarang

    Setelah Throughput Lebih 1 Juta TEUs, Jepang Study ke TPKS Semarang

    Bea Cukai, KSOP – Pelindo Berkomitmen Mempercepat Pemeriksaan & Pengeluaran Petikemas

    Bea Cukai, KSOP – Pelindo Berkomitmen Mempercepat Pemeriksaan & Pengeluaran Petikemas

    Kijing Resmi Layani Petikemas, TB Megah Yang Pertama

    Kijing Resmi Layani Petikemas, TB Megah Yang Pertama

    Pelabuhan Pulau Baai Tingkatkan Layanan Curah Cair, Termasuk Petikemas

    Pelabuhan Pulau Baai Tingkatkan Layanan Curah Cair, Termasuk Petikemas

    Untuk Kelancaran Arus Logistik, Pelindo Padang Siapkan Layanan Parkir Angkutan Barang

    Untuk Kelancaran Arus Logistik, Pelindo Padang Siapkan Layanan Parkir Angkutan Barang

    TPK Batu Ampar Direct Call ke Tujuh Negara, Bukti Batam Makin Menarik

    TPK Batu Ampar Direct Call ke Tujuh Negara, Bukti Batam Makin Menarik

    Pelabuhan SSIT Perluas Konektivitas Dengan Pusat-pusat Maritim Internasional

    Pelabuhan SSIT Perluas Konektivitas Dengan Pusat-pusat Maritim Internasional

    Kinerja IPCC Tumbuh 16,01%, Ekspor Menguat

    Kinerja IPCC Tumbuh 16,01%, Ekspor Menguat

    Arus Peti Kemas Internasional  11%, Sinyal Ekonomi RI Membaik

    Arus Peti Kemas Internasional 11%, Sinyal Ekonomi RI Membaik

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Industri Galangan Kapal Hadapi Tantangan Berat, Harapkan Pemerintah Berikan Dukungan

    Industri Galangan Kapal Hadapi Tantangan Berat, Harapkan Pemerintah Berikan Dukungan

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Pelayaran Mulai Panik BBM Pindah Harga, Ini Kata INSA

    Saat Ini, Usaha Pelayaran Hadapi Tantangan Berat

    Gold Star Line Buka Rute Baru Dari Priok ke Tiongkok Selatan

    Gold Star Line Buka Rute Baru Dari Priok ke Tiongkok Selatan

    107 Kontainer di Kapal Golden Star 1 Berjatuhan ke Laut, KSOP & INSA Batam Masih…

    107 Kontainer di Kapal Golden Star 1 Berjatuhan ke Laut, KSOP & INSA Batam Masih…

    CMA CGM Tetapkan Biaya Tambahan Asia-Mediterania Sebesar US$900/TEU

    CMA CGM Tetapkan Biaya Tambahan Asia-Mediterania Sebesar US$900/TEU

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

  • Port
    Setelah Throughput Lebih 1 Juta TEUs, Jepang Study ke TPKS Semarang

    Setelah Throughput Lebih 1 Juta TEUs, Jepang Study ke TPKS Semarang

    Bea Cukai, KSOP – Pelindo Berkomitmen Mempercepat Pemeriksaan & Pengeluaran Petikemas

    Bea Cukai, KSOP – Pelindo Berkomitmen Mempercepat Pemeriksaan & Pengeluaran Petikemas

    Kijing Resmi Layani Petikemas, TB Megah Yang Pertama

    Kijing Resmi Layani Petikemas, TB Megah Yang Pertama

    Pelabuhan Pulau Baai Tingkatkan Layanan Curah Cair, Termasuk Petikemas

    Pelabuhan Pulau Baai Tingkatkan Layanan Curah Cair, Termasuk Petikemas

    Untuk Kelancaran Arus Logistik, Pelindo Padang Siapkan Layanan Parkir Angkutan Barang

    Untuk Kelancaran Arus Logistik, Pelindo Padang Siapkan Layanan Parkir Angkutan Barang

    TPK Batu Ampar Direct Call ke Tujuh Negara, Bukti Batam Makin Menarik

    TPK Batu Ampar Direct Call ke Tujuh Negara, Bukti Batam Makin Menarik

    Pelabuhan SSIT Perluas Konektivitas Dengan Pusat-pusat Maritim Internasional

    Pelabuhan SSIT Perluas Konektivitas Dengan Pusat-pusat Maritim Internasional

    Kinerja IPCC Tumbuh 16,01%, Ekspor Menguat

    Kinerja IPCC Tumbuh 16,01%, Ekspor Menguat

    Arus Peti Kemas Internasional  11%, Sinyal Ekonomi RI Membaik

    Arus Peti Kemas Internasional 11%, Sinyal Ekonomi RI Membaik

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Industri Galangan Kapal Hadapi Tantangan Berat, Harapkan Pemerintah Berikan Dukungan

    Industri Galangan Kapal Hadapi Tantangan Berat, Harapkan Pemerintah Berikan Dukungan

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
Ocean Week
No Result
View All Result
Home Berita Lain

Permendag 82, Tiga Hal Penting Perlu Diperhatikan Pelayaran

ocean_M.admin by ocean_M.admin
December 13, 2017
in Berita Lain, Uncategorized
376
SHARES
2.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 82 Tahun 2017 tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut dan Asuransi Nasional untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu. Dalam Peraturan ini mewajibkan kegiatan ekspor Crude Palm Oil (CPO),  Batubara dan beras menggunakan angkutan laut dan asuransi nasional.
Carmelita Hartoto (kanan) dengan Chandra Motik (kiri)
Carmelita Hartoto (kanan) dengan Chandra Motik (kiri)
Permendag 82/2017 ini memberi angin segar bagi pelayaran nasional, dan disambut gembira oleh berbagai kalangan usaha.
DPP INSA mengapresiasi positif upaya yang dilakukan Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan dan Kementerian BUMN yang ikut terlibat atas  diterbitkannya aturan ini.
“Regulasi ini merupakan lompatan besar guna mendongkrak performa neraca jasa perdagangan Indonesia. Karena selama ini, transportasi laut selalu menjadi sorotan karena kerap menjadi salah satu penyumbang terbesar defisit neraca jasa perdagangan Indonesia. Hal itu disebabkan, kegiatan angkutan ekspor impor masih didominasi kapal asing,” kata Carmelita Hartoto, Ketua DPP INSA.
Tiga Hal Perlu Diperhatikan

Pengamat kemaritiman dari ITS Surabaya, Saud Gurning pun menilai keluarnya Permendag 82/2017 ini adalah sebuah usaha yang baik dan menggembirakan. Khususnya untuk kembali menstimulus industri pelayaran dan asuransi nasional terkait kegiatan ekspor komoditas dominan Indonesia selama ini (Batubara dan CPO) maupun beras dan barang lain yang didanai atau untuk kepentingan pemerintah.

Saud Gurning (kiri) bersama Sekum DPP INSA Budhi Halim (kanan).
Saud Gurning (kiri) bersama Sekum DPP INSA Budhi Halim (kanan).

Saut Gurning menyatakan bahwa keterlibatan pelaku nasional dalam Permendag ini disebutkan dalam terminologi penguasaan proses atau kewajiban memakai perusahaan angkutan laut dan perusahaan asuransi nasional.

“Namun saya kira, supaya prefensi ini dapat terus terealisasi secara berkelanjutan (sustain) termasuk memberikan manfaat bagi semua pihak, maka usaha ini juga perlu mempertimbangkan usaha eksportasi dan importasi termasuk kegiatan perdagangan internasional lewat pendanaan nasional yang efisien atau bersaing. Kalau bisa tetap bersaing atau efisien maka preferensi ini akan lebih rasional secara komersial. Jadi tidak hanya karena dorongan regulatori,” ungkapnya saat dihubungi, Rabu (13/12) pagi.

Menanggapi kesiapan Armada nasional pada saat pemberlakuan Permendag April 2018 nanti, Saud Gurning mengungkapkan jika armada nasional saat ini belum siap. “Mungkin armada kapal nasional (berbendera merah-putih) yang diterima kelaiklautannya saat ini dalam catatan saya tidak lebih dari 200 unit kapal,” ucapnya lagi.

Jadi, perkiraan dosen S2 Transportasi ITS Surabaya ini dalam waktu mendekat respon pelaku pelayaran nasional terkait preferensi Permendag ini bila mendapatkan kesempatan oleh pemilik barang baik eksportir dan importir, ada tiga hal penting yang perlu diperhatikan.

Pertama yang paling praktis adalah menyewa/chartering kapal eksis tentu berbendera asing bila kontrak pengangkutan yang didapat adalah jangka pendek. Hal ini dimungkinkan lewat pasal 5 dan 6 di kebijakan itu.

Hal kedua yang dilakukan, jika pada periode enam bulan mendatang katakanlah April ada kontrak pengangkutan jangka menengah mungkin saja pilihannya adalah membeli kapal bekas. Baik di dalam negeri atau utamanya di luar negeri (karena opsi lebih banyak baik tipe dan kapasitas yang lebih besar).

Pilihan ketiga adalah membangun kapal sendiri jika mendapatkan kontrak jangka panjang, lewat galangan dalam negeri atau luar negeri.

“Ketiga pilihan ini saya kira akan tergantung juga atas pembiayaan ekspor/impor dari barang yang dikelola. Jika sumber pendanaan dari luar negeri maka kecenderungan pilihan penggunaan armada luar negeri (sewa atau beli bekas) akan lebih kuat. Termasuk pembangunan armada baru di luar negeri,” ungkap Saud Gurning.

Kata Gurning, bila pendanaan didapat dari dalam negeri maka eksportir/importir lebih memiliki opsi memakai armada/membangun armadanya di dalam negeri. Namun masih memiliki kebebasan memilih mana yang lebih efisien antara armada dalam dan luar negeri.

“Jadi dua hal yang penting dalam menciptakan efisiensi atau penguasaan yang rasional yaitu penguasaan armada yang dapat laiklaut untuk operasi internasional dan pendanaan. Dukungan asuransi dalam negeri saya kira juga diharapkan mendukung kegiatan pendanaan ekspor dan impor kita yang lebih efisien dan bersaing,” jelas Saud Gurning.

Jika dua hal ini tidak dapat dikendalikan maka, kecenderungan eksportir dan importir kita akan tetap pada pilihan asing. Seperti yang dinyatakan pada pasal 5.

Sebab menurut Gurning, kata ketersedia, bisa diartikan tersedia armada, tersedia awak kapal, dan layanannya dengan batasan biaya angkutan khususnya lewat laut dan pelabuhan yang disepakati eksportir dan penerima barang. Atau importir dan penjual barangnya.

“Jadi secara umum, Permendag ini menjadi kesempatan besar bagi industri pelayaran dan asuransi nasional. Sekaligus tantangan untuk lebih mampu memberikan efisiensi atau ketersediaan yang rasional/efisien secara komersial. Dan hal itu saya kira tidak bisa dicapai dalam jangka pendek. Mungkin bertahap hingga masa panjang,” katanya.

Lebih ideal lagi secara maksimal, penguasaan pelayaran nasional itu berorientasi pada penggunaan dan keterlibatan entitas bisnis domestik. Seperti galangan kapal, klasifikasi Indonesia, awak kapal, operator logistik nasional serta penyedia komponen kapal nasional. Sehingga lebih memberi dampak positif bagi perekonomian nasional. Sebab percuma saja jika penguasaan lewat ketersediaan jasa angkutan laut oleh pelayaran nasional namun faktanya sumber daya diparkir dan datang dari luar negeri, diawaki pelaut asing, galangan kapal asing serta industri komponen kapal asing.

Hasil Kerja Stakeholders

Di tempat terpisah, Darmansyah Tanamas, Wakil Ketua Umum III DPP INSA menuturkan Permendag No. 82/2017 merupakan hasil kerja sama seluruh stakeholder baik dari pelayaran swasta nasional yakni INSA, BUMN, asosiasi terkait, dan kementerian terkait.

“Aturan yang mewajibkan penggunaan kapal berbendera Indonesia untuk kegiatan ekspor impor ini juga telah melewati proses panjang,” ucapnya.
Pada 2012, Darmansyah bercerita, INSA bersama BUMN dan kementerian terkait membentuk tim task force untuk merumuskan percepatan program beyond cabotage di Indonesia.
Lalu, pada  27 Februari 2013, Kementerian Perdagangan bersama dunia usaha menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) untuk mengubah term of trade ekspor dari sistem FOB menjadi CIF. Penandatanganan MoU melibatkan asosiasi terkait, perbankan, dan Kementerian Perdagangan.
Pada Juni lalu, pemerintah mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi XV terkait Daya Saing Penyedia Jasa Logistik Nasional. Salah satu fokus kebijakan tersebut menyangkut pemberian kesempatan dan peningkatan peran dan skala usaha untuk angkutan dan asuransi nasional dalam mengangkut barang ekspor impor.
Untuk itu, dia mengharapkan, kebijakan ini akan berjalan secara konsisten sehingga dampak positif beyond cabotage bagi ekonomi nasional akan benar-benar terasa nantinya. (***)
Previous Post

Carmelita Lantik Ketua INSA Batam Osman Hasyim

Next Post

BICT

Next Post

BICT

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    6299 shares
    Share 2520 Tweet 1575
  • KPLP Jadi Otoritas Tunggal Penegakan Peraturan di Laut

    5464 shares
    Share 2186 Tweet 1366
  • Di Kapal TB. Terus Daya 17, 3 ABK Gunakan Ijasah Palsu Ketangkap

    4541 shares
    Share 1816 Tweet 1135
  • Per Januari 2026, Pelaut Tak Bisa Berlayar Jika Tak Miliki Sertifikat BST Dengan Kesehatan Mental

    4240 shares
    Share 1696 Tweet 1060
  • Mantan Direktur Pelindo & Mantan Dirut DPS Ditahan, Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Tunda

    3915 shares
    Share 1566 Tweet 979

Follow Us

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
Facebook Youtube Instagram

Ocean Week adalah bukan informasi maritim yang pertama tetapi yang terbaik, terpercaya dan akurat dikelola oleh PT Multi Media Ocean Indonesia.

Hubungi kami : redaksi@oceanweek.co.id

  • Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Categories

  • Alat Berat
  • All
  • Bea Cukai
  • Berita Lain
  • BICT
  • BJTI
  • Bursa
  • Bursa Kapal
  • Depo Kontainer
  • Dockyard
  • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
  • Fasilitas
  • General Cargo
  • IKT
  • Jadwal
  • Jadwal
  • Jadwal
  • JICT
  • Kapal
  • Kontainer
  • Makasar
  • MAL
  • Medan
  • Moving Kapal
  • Offshores
  • Port
  • PTP
  • Regional
  • Shipping
  • Spare Part
  • Surabaya
  • Teluk Lamong
  • TPK Koja
  • TPK Makasar
  • TPK Palaran
  • TPKS Semarang
  • TPS Surabaya
  • Uncategorized
  • video

Recent News

TPK KOJA

June 17, 2026

TPS SURABAYA

June 17, 2026

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
  • Port
  • Dockyard
  • Jadwal
  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.