Kapal-kapal yang memasuki kawasan perairan Dumai, propinsi Riau mengaku resah dengan maraknya aksi pencurian spare part kapal.
“Baru-baru ini juga terjadi pencurian di kapal MV Irvine Bay. Mereka mengambil suku cadang kapal senilai Rp 600 juta,” ujar Herman, Ketua INSA Dumai kepada Ocean Week, per telpon, Selasa (4/6).
Menurut Herman, aksi pencurian tersebut dilakukan pada saat kapal berbendera Hongkong itu sedang berlabuh, sehingga menjadi sasaran para maling.
“Sebelumnya juga beberapa kali terjadi pencurian terhadap sejumlah kapal di Dumai sini,” ungkapnya.
INSA, ujar Herman, sangat berterimakasih kepada jajaran kepolisian Polda Riau atas gerak cepat dalam mengatasi kasus pencurian tersebut.
Sementara itu, Direktur Polairud Polda Riau, Kombes Pol Wahyu Prihatmaka mengatakan, pencurian terjadi pada Sabtu (25/5 lalu sekira pukul 05.00 WIB.
“Dua pelaku diamankan dalam aksi pencurian ini dan pelaku lainnya masih dalam pencarian. Satu pelaku yakni berinisial EN, awalnya diamankan pada Sabtu kemarin. Pelaku kedapatan membawa 3 kotak paket suku cadang merk Yanmar yang diduga hasil pencurian,” kata Wahyu kepada pers, Selasa (4/6).

Wahyu mengungkapkan, dari hasil keterangan pelaku EN, 3 kotak suku cadang tersebut akan dikirim ke Simpang Bangko dan selanjutnya akan dikirim menggunakan Bus ke Kota Medan.
Dikatakan juga, petugas gabungan tim Intel Air Subsit Gakkum Polairud Polda Riau bersama Satpolairud Polres Dumai, melakukan pengembangan terhadap para pelaku lainnya.
Hasilnya, 2 orang pelaku berinisial B dan K, berhasil ditangkap di kediaman mereka. Para tersangka lantas menjalani proses pemeriksaan di Subdit Gakkum Polairud Polda Riau.
Dari hasil pemeriksaan intensif diterangkan Wahyu, para pelaku yakni B, K, S, I dan A, berangkat dari Sungai Geniot, Kecamatan Sei Sembilang dengan menggunakan speedboat, Jumat (24/5) malam.
Mereka berangkat menyusuri perairan Dumai untuk mencari target kapal untuk melakukan pencurian. Para pelaku pun menemukan kapal MV Irvine Bay berbendera Hongkong.
Memasuki Sabtu subuh, pelaku B, K, S dan I, memanjat kapal tersebut dengan menggunakan galah yang sudah disiapkan.
Sementara pelaku A, menunggu di speedboat.
“Pelaku B, K, S dan I masuk ke dalam kamar mesin kapal dan mencuri suku cadang kapal merk Yanmar. Aksi pencurian dilakukan sekitar 20 menit,” kata Wahyu.
Barang hasil curian, kemudian dibawa oleh para pelaku ke speedboat, dan mereka kembali ke Sungai Geniot.
Setelah sampai di daratan, para pelaku membawa suku cadang tersebut ke rumah pelaku E dengan sepeda motor.
Oleh pelaku E, suku cadang tersebut selanjutnya dibagi dan dikemas menjadi 3 kotak, lalu dibungkus dengan goni putih.
Singkat cerita, pada Sabtu (1/6), pelaku E berangkat dari rumahnya menggunakan mobil rental untuk mengantar 3 kotak berisi suku cadang tersebut ke kawasan Simpang Bangko untuk selanjutnya dikirim ke Medan menggunakan bus.
“Barang tersebut sampai ke Medan 3 kotak Spare Part tersebut akan langsung diterima pelaku lainnya di sana. Namun di perjalanan, pelaku EN berhasil diamankan,” ungkapnya.
Wahyu mengatakan, saat ini sejumlah pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Mereka sudah ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO). (***)





























