Tindak lanjut atas kejadian kebakaran KM Bukit Raya bulan lalu di perairan Pontianak dan implementasi ISM Code PT Pelni (Persero), hari Selasa (6/5), bertempat di hotel Luxton Bandung, dilakukan pembahasan.
Kegiatan tersebut langsung dipimpin oleh Kasubdit angkutan dalam negeri Ditjen Hubla, Hasan Sadili.
Hadir dalam kesempatan itu, antara lain, pihak Pelni, KSOP Pontianak, dan jajaran perhubungan laut.
“Akan ada pemeriksaan lebih lanjut oleh Mahkamah Pelayaran mengenai musibah tersebut,” ungkap Hasan Sadili.
Menurut Hasan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan, apakah kebakaran tersebut benar-benar disebabkan karena pengecasan kendaraan listrik atau apa, masih menunggu.
“Kami juga minta hasil pemeriksaan dari PT Pelni. Untuk kita sampaikan kepada para pihak berwenang. Karena apakah kejadian itu diakibatkan kelalaian dari crew kapal atau bagaimana,” jelasnya.
Seperti diketahui bahwa sampai sekarang PT Pelni masih melakukan investigasi terhadap kapal muatan penumpang Bukit Raya yang terbakar pada Kamis (25/4/24) pukul 14.30 WIB.
Kata Kepala Cabang PT Pelni Pontianak, Rohmadani, saat KM Bukit Raya dilaporkan mengalami kebakaran, api pertama kali terlihat berasal dari dek 6 kapal. “Total penumpang KM Bukit Raya tujuan Pontianak berjumlah 1.106 orang. Alhamdulillah semua penumpang kapal selamat dan tidak ada yang terluka,” ungkapnya. (***)