Direktur Utama Pelindo 1 Bambang Eka Cahyana menyambut baik rencana pengembangan Pelabuhan Batuampar, di Batam. Namun, untuk itu diperlukan Perpres sebagai payung hukum.
“Saat ini Perpres (Peraturan Presiden) masih dalam proses persiapan. Jika Perpres penugasan sudah keluar maka proyek pengembangan Pelabuhan Batuampar bisa segera digarap,” kata Bambang Eka.
Sebagaimana diketahui, Badan Pengusahaan (BP) Batam akan menggandeng PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I bekerjasama untuk mengelola dan mengembangkan Pelabuhan Batuampar. Pelabuhan terbesar di Batam ini harus dikembangkan sebagai pelabuhan bongkar muat yang memadai karena berada pada jalur perlayaran internasional.
Menurut Bambang, Perpres akan menjadi dasar penugasan dalam menggarap proyek pengembangan Pelabuhan Batuampar. Perpres ini juga untuk mempermudah koordinasi antara pemangku kepentingan yang terlibat dalam proyek ini, seperti halnya koordinasi bersama dengan BP Batam.
Rencananya sejumlah perusahaan akan bergabung dalam konsorsium Pelindo 1 untuk pengembangan pelabuhan milik BP Batam ini.
“Jadi kami tunggu Perpresnya dulu. Kalau sudah ada baru bisa berbicara lebih banyak untuk rencana pengembangan pelabuhan,” kilah Bambang.
Sementara itu Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan pembahasan dengan Pelindo I terkait dengan pengelolaan.
Prosesnya harus mengikuti prosedur yang berlaku terkait kerjasama pemanfaatan aset negara. BP Batam perlu ada penugasan khusus dari pemerintah pusat untuk menjalin kerjasama dengan pihak ketiga.
“Jika diperkenankan untuk kerjasama, BP Batam memang lebih memilih bekerja sama dengan Pelindo karena sudah memiliki pengalaman dalam pengembangan pelabuhan,” ucap Lukita.
Pelabuhan Batuampar kapasitasnya saat ini baru sekitar 400.000 TEUs. Dengan pengembangan, ditarget mencapai 1,5 juta TEUs.
Menurut Lukita, peningkatan kapasitas pelabuhan memang menjadi salah satu prioritas BP Batam. (oz/***)