Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi melalui Kemenhub no. 351 tahun 2020, menugaskan kepada badan usaha pelabuhan PT Pelindo III (Persero) untuk melaksanakan pengoperasian sementara pelabuhan Patimban di Subang, Jawa Barat.
Keputusan tersebut ditandatangani Menhub pada tanggal 29 Desember 2020 lalu.
Dalam Kemenhub 351 itu menyebutkan penugasan kepada PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) sampai dengan serah terima operasi diberikan kepada Badan Usaha Pelabuhan sebagai hasil pengadaan, dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Pelabuhan Patimban.
Meski CT Corp konsorsium sudah resmi diumumkan sebagai pemenang untuk pengelola Patimban, namun untuk mengoperasikan pelabuhan Patimban, CT Corp belum memperoleh legal standing karena belum ada perjanjian konsensi antara BUP (CT Corp Cs) dengan penyelenggara pelabuhan Patimban (KSOP Patimban).
Jadi dalam masa transisi yakni pasca penunjukan pemenang lelang operator sampai dengan adanya serah terima operasi dari KSOP Patimban kepada BUP hasil pengadaan (pemenang lelang / CT Corp Cs), ditugaskanlah PT Pelindo III mengoperasikan sementara pelabuhan Patimban.
Seperti diketahui bahwa pasca diresmikan pengoperasiannya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada Minggu siang (20/12/2020), sekaligus melakukan kegiatan perdana ekspor 140 unit kendaraan tujuan Brunei Darussalam menggunakan kapal Suzuka Ekspres, hingga sekarang belum ada kegiatan lagi di pelabuhan Patimban.
Pertanyaannya kenapa belum ada lagi kegiatan kapal di Patimban, mungkin karena sarana prasarana nya belumlah, terutama akses jalan utama belum rampung hingga ke bibir dermaga.
Akibatnya, pengguna jasa pun wait and see untuk berkegiatan di Patimban, sebab mereka pasti menunggu semuanya selesai dibangun.
Bahkan beberapa waktu ketika Ocean Week, menanyakan kepada KSOP Patimban Anwar, apakah sudah ada schedule kapal kedua yang akan masuk ke pelabuhan ini, juga belum bisa dijawab dengan pasti.
Menariknya kenapa dalam operasional sementara (masa transisi) ditugaskan kepada Pelindo III ?, dan kenapa bukan PT Pelindo II ?, atau bekerjasama saja dengan pihak PBM atau Forwarder swasta profesional dibidangnya ?.
Mungkin pemerintah (Kemenhub) memutuskan itu dengan pertimbangan, antara lain CT Corp Cs belm punya legal standing untuk mengoperasikan pelabuhan Patimban.
Selain itu juga mempertimbangkan profesionalisme SDM KSOP Patimban khususnya yang terkait dengan aspek operasional pelabuhan yang bersifat komersial masih sangat terbatas.
Bisa juga karena aktivitas pelabuhan Patimban (pasca peresmian oleh RI 1) secara operasional / komersial belum terlihat geliatnya.
Oleh karena hal tersebut, maka untuk mengaktifkan/mengoptimalkan pelabuhan Patimban, pemerintah Cq Kemenhub menugaskan kepada PT Pelindo III untuk mengoperasikan sementara pelabujan Patimban dengan skema Kerja Sama Operasi (KSO) atau Kontrak Manajemen dengan KSOP Patimban.
Tak jarang pula pertanyaan mengemuka, kenapa bukan Pelindo II yang mengelola sementara Patimban sebelum serah terima ke CT Corp, karena perseroan ini sudah banyak berpengalaman mengelola terminal kendaraan.
Mungkin juga keputusan tersebut dipengaruhi adanya faktor politis atau faktor psykologis. Sebab kalau diberikan sementara kepada Pelindo II dikhawatirkan akan terjadi benturan kepentingan yang mungkin diduga akan menimbulkan kontra produktif.
Terlepas dari semua spekulasi tersebut, yang pasti kehadiran Patimban banyak dinanti oleh kalangan usaha kepelabuhanan dan angkutan laut. Cuma kapan pelabuhan yang dibangun menelan dana triliunan rupiah itu bisa beroperasi normal, para pebisnis masih harus sabar menunggu, khususnya yang bermain di sektor kontainer, mengingat fasilitas untuk terminal petikemas masih terus diselesaikan pembangunannya. (**)