Pelabuhan Tanjung Priok hingga saat ini masih belum berhasil menyingkirkan banyaknya kontainer impor berisi sampah limbah B3. Kepala Otoritas Pelabuhan (OP) Tanjung Priok, Jece Julia Piris pun dihadapkan pada dilema akan kontainer itu.
Bahkan, Jece mengaku sudah berkirim surat kepada pimpinannya untuk mengatasi persoalan tersebut. Dia juga minta agar importir kontainer-kontainer sampah B3 itu bisa segera mengeluarkan dari pelabuhan Tanjung Priok.
Pada Kamis (23/1), sewaktu DPR RI Komisi IV melakukan Sidak ke Tanjung Priok, menemukan sekitar 70 kontainer impor sampah limbah B3, yang diduga berasal dari Amerika Serikat, Inggris, dan Australia, diimpor oleh PT New Harvestindo Internasional.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi yang ikut dalam Sidak tersebut menyatakan, jika impor sampah tersebut merupakan pelanggaran berat. “Kami menuntut pemerintah untuk segera mengembalikan sampah impor itu ke negara asalnya,” ungkap Dedi Mulyadi, dalam rilisnya.
Dedi juga mengaku sempat mendatangi kantor PT Sucofindo untuk menanyakan mengapa sampah impor bisa lolos ke Indonesia. Menurut pengakuan dari pihak Sucofindo, kata Dedi, tadinya mereka (sucofindo) berbelit-belit memberi keterangan, namun akhirnya mengakui kalau barang yang ada di dalam kontainer adalah sampah.
Kepala OP Tanjung Priok Jece berharap agar para importir yang mendatangkan kontainer berisi sampah tersebut bisa secepatnya dicarikan solusinya, dan dikeluarkan dari pelabuhan (terminal petikemas). Pihak OP Priok akan terus berusaha untuk itu, dengan mengingatkan importirnya. (***)




























