Sudah 5 tahun berjalan sejak diresmikan Presiden ke-7 Jokowi pada 2020 silam, pelabuhan Patimban di Subang Jawa Barat, hingga saat ini belum beroperasi optimal sebagai penunjang distribusi logistik nasional.
Dermaga petikemas sampai sekarang belum beroperasi total, karena peralatan bongkar muat sebagai pendukung belum ada. Hanya dermaga untuk kegiatan angkutan kendaraan yang sudah full berjalan.
Padahal, pelabuhan Patimban diharapkan mampu mem-back up kepadatan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Karena itu, Bambang Haryo Soekartono, anggota Komisi VII DPR RI mengaku menyayangkan terhadap kondisi tersebut. Mengingat, Pelabuhan Tanjung Priok yang saat ini memiliki kapasitas 10 juta TEUs sudah terisi sekitar 7 jutaan TEUs. Makanya Patimban diharapkan bisa menopang kapasitas sisa petikemas yang berpotensi menjadi kepadatan di Priok, menggunakan Patimban.
“Pertumbuhan trafik kontainer setiap tahun meningkat sebesar 4–6%, atau sekitar 300 ribu TEUs per tahun. Jika tren ini terus berlanjut dalam 15 tahun ke depan tanpa adanya antisipasi, Tanjung Priok dipastikan akan mengalami kelebihan kapasitas, baik dari sisi kapal maupun depo kontainernya, termasuk akses keluar-masuk pelabuhan yang bisa mengalami kemacetan parah, Ini yang disebut kongesti, dan bisa menghambat ekonomi nasional,” kata Bambang Haryo, kepada wartawan, Minggu (29/6).
Situasi ini, katanya, memperkuat urgensi untuk segera mengaktifkan Pelabuhan Patimban untuk kepentingan distribusi logistik Industri di sekitar Karawang dan Subang. Sayangnya, hingga saat ini belum ada satu pun kapal kontainer yang dilayani di pelabuhan tersebut. Karena peralatan bongkar muat (crane) di dermaga petikemas belum terpasang.
Menurut Bambang sudah tak ada waktu lagi untuk menunda, terlebih, anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan Pelabuhan Patimban telah mencapai Rp30 triliun, jauh lebih besar dibanding pembangunan pelabuhan lain seperti Makassar New Port, Ambon, Semarang New Port, dan Kuala Tanjung yang rata-rata biaya pembangunannya tidak lebih dari Rp5 triliun.
Dia menyebut perlu dilakukan evaluasi terhadap ketidakwajaran pembangunan Pelabuhan Patimban tersebut oleh pemerintahan sebelumnya. “Perlu diaudit. Pemerintahan saat ini harus melakukan audit atas pembangunan pelabuhan tersebut, karena sampai sekarang belum bisa berfungsi sebagaimana mestinya,” katanya.

Padahal, saat diresmikan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada 2020 Pelabuhan Patimban ditargetkan mampu mengakomodasi 400.000 TEUs. Seiring waktu, kapasitas tersebut seharusnya telah meningkat menjadi 7 juta TEUs pada akhir 2024 dan mencapai kapasitas penuh pada 2025.
“Proyek ini sejatinya merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang juga harus terintegrasi dengan PSN lainnya, seperti kawasan industri Subang Smart Politan. Namun hingga kini, integrasi tersebut disinyalir masih mengalami stagnasi dari sisi fungsional. Hal ini juga perlu menjadi perhatian dan bagian dari audit menyeluruh oleh pemerintahan yang tengah berjalan,” ungkap Bambang.
Seperti diketahui bahwa Pemerintah menargetkan proyek pengembangan Pelabuhan Patimban fase 1 dan 2 yang meliputi terminal mobil berkapasitas 600.000 completely build up (CBU) dan terminal kontainer berkapasitas 1,9 juta TEUs dengan anggaran mencapai Rp40 triliun selesai pada akhir kuartal IV 2025.
Data mencatat pada 2024, Pelabuhan Patimban telah menangani 200.631 unit kendaraan atau setara 82,3% dari kapasitas terpasang sebesar 218.000 unit.
Rata-rata terdapat 7 hingga 8 kapal domestik per bulan yang membongkar 500 hingga 600 unit kendaraan per kapal.
Untuk rute internasional, rata-rata terdapat 4 kapal per bulan dengan aktivitas bongkar muat sekitar 2.000 hingga 2.500 unit kendaraan per kapal.
Setelah penyelesaian seluruh fase pembangunan, kapasitas terminal kendaraan akan ditingkatkan menjadi 600.000 unit per tahun.
Sementara itu, kapasitas peti kemas akan bertambah dari 250.000 TEUs menjadi 1,9 juta TEUs. Peningkatan ini diharapkan dapat mengurangi beban operasional dari Pelabuhan Tanjung Priok yang selama ini menjadi pelabuhan utama ekspor-impor Indonesia. Sayangnya, hingga saat ini dermaga petikemas belum bisa dioperasikan sebagaimana mestinya, karena kelengkapan peralatan bongkar muat (crane dan lainnya) belum ada. (***)





























