Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, pada Selasa (19/9) sore melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor PT Pelni Cabang Kupang.
Mereka adalah kepala cabang, kepala bagian keuangan, kepala bagian operasional dan kasir, serta enam orang petugas pelabuhan Tenau Kupang. Satu buah brankas berisi uang kurang lebih Rp 10 juta dan beberapa dokumen penting disita sebagai barang bukti.
Untuk kepentingan penyelidikan, ruangan kasir dan kepala bagian keuangan langsung dipasang garis polisi. Sementara Kepala Cabang, Kepala Bagian Keuangan, Kepala Bagian Operasional, Kasir, serta enam orang petugas pelabuhan langsung dibawa ke Mapolda NTT untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ketua Tim Saber Pungli Direktorat Kriminal Khusus Polda NTT, AKBP Joshua Tampubolon mengatakan, operasi ini dilakukan terkait laporan masyarakat yang mengeluhkan sering diminta uang dan barang yang akan dimuat ke atas kapal Sabuk Nusantara tujuan Kupang-Pulau Kisar Maluku.
“Berdasarkan pengaduan masyarakat pada Polda NTT dan atas perintah Pak Kapolda, kita langsung turun ke lokasi. Setelah kita lakukan penyelidikan selama satu bulan, fakta-fakta di lapangan ternyata benar, sehingga kami mengamankan petugas petugas pungutan liar di pelabuhan itu,” kata AKBP Joshua.
Selain melakukan pungli di kapal, mereka juga diduga melakukan pungli di parkiran dan biaya karcis masuk ke area pelabuhan. Hasil pungutan ini kemudian diserahkan kepada kepala cabang PT Pelni Cabang Kupang. “Kami kembangkan sampai ke kantor ini, kantor Pelni dan kami mengamankan para stafnya termasuk Kacab, Kabag Keuangan dan Kabag Operasional dan Kasir. Untuk sementara kami masih melakukan pendalaman dulu ya,” ujar Joshua kepada pers. (**)



























