“Melalui bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pelaku pelayaran, baik operator kapal, maupun pengusaha kapal akan pentingnya keselamatan penumpang, sehingga memiliki komitmen,” ungkap kepala KSOP kelas satu Banten, Herwanto.
Ia bahkan mengakui, masih banyak pelanggaran berupa alat keselamatan yang tidak terpasang dengan baik, serta alat pemadam kebakaran yang tidak berfungsi saat dilakukan pemeriksaan.
Untuk itu pihaknya juga menghadirkan Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, untuk menyampaikan tata cara dan aturan kelaikan kapal.