Kepala Kesyahbandaran Pelabuhan Tanjung Priok, Capt. Sudiono menyatakan pengawasan keselamatan pelayaran harus ditegakkan. Nakhoda dan pemilik kapal tidak boleh mengabaikan ketentuan yang berlaku hanya untuk memperoleh keuntungan semata.
Oleh sebab itu, katanya, perlu peningkatan, pemahaman dan penyelarasan kinerja antara Syahbandar dan pengguna jasa bidang pelayaran mutlak harus dilakukan.
“Persamaan pemahaman dalam mencapai keselamatan pelayaran dengan tujuan zero accident, terhadap seluruh kapal-kapal yang berlayar dari/menuju Pelabuhan Tanjung Priok, mampu meningkatkan pelayanan kepada seluruh pengguna jasa,” ujar Sudiono.

Seperti diketahui bahwa pada tanggal 10-11 Agustus 2017 lalu, pihak Kesyahbandaran Pelabuhan Tanjung Priok telah melakukan sosialisasi keselamatan pelayaran yang diikuti oleh 140 orang dari perusahaan pelayaran dan aparat terkait, bertempat di Bogor, Jawa Barat.
“Tugas Syahbandar dalam pengawasan dan penegakan ketentuan keselamatan kapal, pada umumnya tidaklah semakin ringan. Kapal yang berlayar diwajibkan harus memenuhi persyaratan kelaiklautan kapal (sea worthiness),” jelas Sudiono di Jakarta.
Dengan begitu, maka tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kesyahbadaran Utama Tanjung Priok dapat dilaksanakan dengan baik dan maksimal.
Ketua PPOP Tanjung Priok, Roni menyatakan bahwa keselamatan pelayaran memang sangat penting. “Tugas Syahbandar untuk keselamatan pelayaran ini sangatlah berat. Adanya sosialisasi yang diselenggarakan pihak Syahbandar sangat memberi nilai tambah bagi kami selaku petugas operasional pelayaran,” ujarnya.(humla/**)