• Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Friday, May 23, 2025
  • Login
Ocean Week
Advertisement
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    ICTSI Bukukan Laba U$ 239,5 Juta

    ICTSI Bukukan Laba U$ 239,5 Juta

    INSA Bengkulu Minta Percepatan Pengerukan Pelabuhan Baai

    INSA Bengkulu Minta Percepatan Pengerukan Pelabuhan Baai

    Pendapatan ONE Melonjak 32% Ditengah Ketidakpastian Ekonomi..

    Pendapatan ONE Melonjak 32% Ditengah Ketidakpastian Ekonomi..

    IPC TPK Layani Pelayaran Baru ke Vietnam Dari Fesco Lines

    IPC TPK Layani Pelayaran Baru ke Vietnam Dari Fesco Lines

    Per 1 Mei, CMA CGM Kenakan Biaya Tambahan Untuk Pengiriman Mediterania ke Afrika Barat

    Per 1 Mei, CMA CGM Kenakan Biaya Tambahan Untuk Pengiriman Mediterania ke Afrika Barat

    Sebanyak 56.616.342 GT Kapal Lintasi Pelabuhan Tanjung Redep

    Profitabilitas Pelayaran Dunia Masih Bagus

    2024, Pendapatan Konsolidasi Yang Ming US$ 6,94 Miliar

    2024, Pendapatan Konsolidasi Yang Ming US$ 6,94 Miliar

    MSC No 1, CMA CGM Salip Maersk Line

    MSC No 1, CMA CGM Salip Maersk Line

    OOCL Iris Menjadi Terbesar di Pelabuhan Savannah

    OOCL Iris Menjadi Terbesar di Pelabuhan Savannah

  • Port
    Targetkan 900.000 TEUs, Batu Ampar Datangkan 4 Crane

    Targetkan 900.000 TEUs, Batu Ampar Datangkan 4 Crane

    Pelabuhan Panjang Optimalkan Perannya Dalam Sistem Logistik di Sumbagsel

    Pelabuhan Panjang Optimalkan Perannya Dalam Sistem Logistik di Sumbagsel

    Pemprov Jambi Dukung Muara Sabak Dikembangkan

    Pemprov Jambi Dukung Muara Sabak Dikembangkan

    Layanan di Malahayati Sudah Baik, Hanya Saja..

    Layanan di Malahayati Sudah Baik, Hanya Saja..

    Pindahkan Bongkar Muat di Priok ke Pelabuhan Lain, Bisa Nggak Ya..

    Pindahkan Bongkar Muat di Priok ke Pelabuhan Lain, Bisa Nggak Ya..

    Pembangunan Pelabuhan Anggrek Sudah Mencapai 65%

    Pembangunan Pelabuhan Anggrek Sudah Mencapai 65%

    Ekspor Kalbar Bisa Langsung dari Dwikora ke Singapura

    Ekspor Kalbar Bisa Langsung dari Dwikora ke Singapura

    IPC TPK Pontianak Optimis Kinerjanya Lebih Baik, Pendangkalan Alur Jadi Kendala

    IPC TPK Pontianak Optimis Kinerjanya Lebih Baik, Pendangkalan Alur Jadi Kendala

    Petikemas Belum Bisa Melalui Pelabuhan Cirebon, Karena…

    Petikemas Belum Bisa Melalui Pelabuhan Cirebon, Karena…

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

    TPK KOJA

    TERMINAL TELUK LAMONG

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JICT

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    ICTSI Bukukan Laba U$ 239,5 Juta

    ICTSI Bukukan Laba U$ 239,5 Juta

    INSA Bengkulu Minta Percepatan Pengerukan Pelabuhan Baai

    INSA Bengkulu Minta Percepatan Pengerukan Pelabuhan Baai

    Pendapatan ONE Melonjak 32% Ditengah Ketidakpastian Ekonomi..

    Pendapatan ONE Melonjak 32% Ditengah Ketidakpastian Ekonomi..

    IPC TPK Layani Pelayaran Baru ke Vietnam Dari Fesco Lines

    IPC TPK Layani Pelayaran Baru ke Vietnam Dari Fesco Lines

    Per 1 Mei, CMA CGM Kenakan Biaya Tambahan Untuk Pengiriman Mediterania ke Afrika Barat

    Per 1 Mei, CMA CGM Kenakan Biaya Tambahan Untuk Pengiriman Mediterania ke Afrika Barat

    Sebanyak 56.616.342 GT Kapal Lintasi Pelabuhan Tanjung Redep

    Profitabilitas Pelayaran Dunia Masih Bagus

    2024, Pendapatan Konsolidasi Yang Ming US$ 6,94 Miliar

    2024, Pendapatan Konsolidasi Yang Ming US$ 6,94 Miliar

    MSC No 1, CMA CGM Salip Maersk Line

    MSC No 1, CMA CGM Salip Maersk Line

    OOCL Iris Menjadi Terbesar di Pelabuhan Savannah

    OOCL Iris Menjadi Terbesar di Pelabuhan Savannah

  • Port
    Targetkan 900.000 TEUs, Batu Ampar Datangkan 4 Crane

    Targetkan 900.000 TEUs, Batu Ampar Datangkan 4 Crane

    Pelabuhan Panjang Optimalkan Perannya Dalam Sistem Logistik di Sumbagsel

    Pelabuhan Panjang Optimalkan Perannya Dalam Sistem Logistik di Sumbagsel

    Pemprov Jambi Dukung Muara Sabak Dikembangkan

    Pemprov Jambi Dukung Muara Sabak Dikembangkan

    Layanan di Malahayati Sudah Baik, Hanya Saja..

    Layanan di Malahayati Sudah Baik, Hanya Saja..

    Pindahkan Bongkar Muat di Priok ke Pelabuhan Lain, Bisa Nggak Ya..

    Pindahkan Bongkar Muat di Priok ke Pelabuhan Lain, Bisa Nggak Ya..

    Pembangunan Pelabuhan Anggrek Sudah Mencapai 65%

    Pembangunan Pelabuhan Anggrek Sudah Mencapai 65%

    Ekspor Kalbar Bisa Langsung dari Dwikora ke Singapura

    Ekspor Kalbar Bisa Langsung dari Dwikora ke Singapura

    IPC TPK Pontianak Optimis Kinerjanya Lebih Baik, Pendangkalan Alur Jadi Kendala

    IPC TPK Pontianak Optimis Kinerjanya Lebih Baik, Pendangkalan Alur Jadi Kendala

    Petikemas Belum Bisa Melalui Pelabuhan Cirebon, Karena…

    Petikemas Belum Bisa Melalui Pelabuhan Cirebon, Karena…

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

    TPK KOJA

    TERMINAL TELUK LAMONG

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JICT

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
Ocean Week
No Result
View All Result
Home Berita Lain

Mulai Agustus, Kapal Tak Ada AIS Kena Sangsi

oceanweek by oceanweek
March 21, 2019
in Berita Lain
Mulai Agustus, Kapal Tak Ada AIS Kena Sangsi
1.3k
SHARES
7.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Perhubungan tetap akan mewajibkan peraturan menteri (PM) Perhubungan no. 7 tahun 2019 mengenai Pemasangan dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis Bagi Kapal (AIS) yang Berlayar di Wilayah Perairan Indonesia.

“Sekitar bulan Agustus nanti, semua kapal yang berlayar di Indonesia wajib menggunakan AIS, karena peraturan menyebutkan 6 bulan dari mulai diundangkan (februari 2019) wajib diberlakukan. Kalau ada kapal yang tak mau mengikuti aturan itu, bisa kita berikan sangsi,” kata Dirjen Hubla Agus Purnomo, di Yogjakarta, Kamis (21/3) pada acara Rakornas Perintis & Tol Laut.

Dirjen Agus menceritakan, jika selama ini banyak kapal yang berlayar di perairan Indonesia mematikan AIS-nya. “Memang alat itu mahal, makanya kita pikirkan, supaya ada yang bisa menciptakan itu dengan harga terjangkau,” ujarnya.

Hal itu juga dibenarkan Direktur Lala Perhubungan Laut Capt. Wisnu Wardana. Kepada Ocean Week, Capt. Wisnu menyatakan bahwa peraturan tersebut berlaku terhadap semua kapal, termasuk kapal-kapal dibawah 500 GT.

“Peraturan itu berlaku untuk semua jenis kapal, tanpa terkecuali. Nanti, pada saat diberlakukan ada terjadi masalah di lapangan, kita lihat nanti saja,” ungkap Wisnu saat dimintai komentarnya mengenai PM 7/2019 tersebut.

Capt. Wisnu menambahkan, kapal dianggap bahwa AIS itu harganya mahal, mungkin lembaga ITS Surabaya yang konon sudah menciptakan alat seperti itu bisa terus dikembangkan, dan kemudian dipasarkan secara massal dengan harga terjangkau, kan bisa membantu pelayaran Indonesia.

Sementara itu, salah satu pelaku pelayaran mengakui jika harga AIS itu sangat mahal. “Harganya mahal, dan kalau kapal-kapal besar sudah pasti ada AIS-nya, namun kapal-kapal kecil banyak yang belum memiliki kelengkapan itu,” ungkap pelaku pelayaran dari Temas Line itu.

Menurut dia, semua kapal yang dimiliki Temas sudah dilengkapi dengan peralatan AIS. “Dengan adanya AIS, keberadaan kapal dapat termonitor. Kapal sedang ada dimana, itu bisa dilihat dari kantor,” ujarnya lagi.

Seperti diketahui, bahwa setiap kapal berbendera Indonesia dan kapal asing yang berlayar di wilayah perairan Indonesia wajib memasang dan mengaktifkan Sistem Identifikasi Otomatis atau Automatic Identification System (AIS).

Kewajiban tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 7 Tahun 2019. “Nakhoda wajib mengaktifkan dan memberikan informasi yang benar pada AIS. Namun jika AIS tidak berfungsi, nakhoda wajib menyampaikan informasi kepada Stasiun Radio Pantai (SROP) atau Stasiun Vessel Traffic Services (VTS) serta mencatat kejadian tersebut pada buku catatan harian (log book) kapal yang dilaporkan kepada Syahbandar,” kata Direktur Kenavigasian, Basar Antonius.

Basar menjelaskan, terdapat 2 jenis AIS yaitu AIS Klas A dan AIS Klas B. AIS Klas A wajib dipasang dan diaktifkan pada kapal berbendera Indonesia yang memenuhi persyaratan Konvensi Safety of Life at Sea (SOLAS) yang berlayar di wilayah perairan Indonesia.

Sedangkan AIS Klas B, wajib dipasang dan diaktifkan pada kapal berbendera Indonesia yang meliputi kapal penumpang dan kapal barang non konvensi dengan ukuran paling rendah GT 35. Selain itu juga untuk kapal yang berlayar antar lintas negara atau yang melakukan barter-trade atau kegiatan lain di bidang kepabeanan serta kapal penangkap ikan berukuran dengan ukuran paling rendah GT 60.

Dalam peraturan tersebut ditegaskan bahwa pembinaan dan pengawasan terhadap pemasangan dan pengaktifan AIS langsung berada di bawah Menteri Perhubungan.

Pengawasan penggunaan AIS dilakukan oleh petugas Stasiun VTS, petugas SROP, pejabat pemeriksa keselamatan kapal, dan pejabat pemeriksa kelaiklautan kapal asing.

Jika AIS pada kapal tidak aktif, petugas stasiun VTS, petugas SROP, pejabat pemeriksa keselamatan kapal, dan pejabat pemeriksa kelaiklautan kapal asing menyampaikan informasi kepada Syahbandar terdekat.

Bagi kapal berbendera Indonesia yang tidak melaksanakan kewajiban tersebut akan dikenakan sanksi tegas.

Kalau ada kapal yang tidak memasang AIS maka Direktorat Jenderal Perhubungan Laut akan memberikan sanksi administratif berupa penangguhan pemberian Surat Persetujuan Berlayar (SPB) sampai dengan terpasang dan aktifnya AIS di atas kapal.

Jika ada nakhoda yang selama pelayaran tidak mengaktifkan AIS dan tidak memberikan informasi yang benar maka dikenai sanksi administratif berupa pencabutan sertifikat pengukuhan atau Certificate of Endorsement (COE).

Untuk diketahui, Sistem Identifikasi Otomatis atau AIS merupakan peralatan navigasi yang penting dalam perkembangan teknonologi keselamatan pelayaran setelah dikenalkannya sistem radar. AIS adalah sistem pemancaran radio Very High Frequency (VHF) yang menyampaikan data-data melalui VHF Data Link (VDL) untuk mengirim dan menerima informasi secara otomatis ke kapal lain, stasiun VTS atau SROP. (***)

Previous Post

KSOP Probolinggo Terbitkan 325 Pas Kecil

Next Post

Kapal Sandar, Bantuan untuk Sentani Diserbu

Next Post
Kapal Sandar, Bantuan untuk Sentani Diserbu

Kapal Sandar, Bantuan untuk Sentani Diserbu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • KPLP Jadi Otoritas Tunggal  Penegakan Peraturan di Laut

    KPLP Jadi Otoritas Tunggal Penegakan Peraturan di Laut

    5187 shares
    Share 2075 Tweet 1297
  • Di Kapal TB. Terus Daya 17, 3 ABK Gunakan Ijasah Palsu Ketangkap

    4392 shares
    Share 1757 Tweet 1098
  • Apa Status SPMT, Kok Tiba-tiba Gantikan Pelindo

    2654 shares
    Share 1062 Tweet 664
  • Kapalnya Ditangkap Bakamla, Lukman Ladjoni Akan Pra Peradilankan

    2516 shares
    Share 1006 Tweet 629
  • Bakamla Tangkap Kapal FRD 5 di Patimban, Bisa Ya..

    2076 shares
    Share 830 Tweet 519

Follow Us

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
Facebook Youtube Instagram

Ocean Week adalah bukan informasi maritim yang pertama tetapi yang terbaik, terpercaya dan akurat dikelola oleh PT Multi Media Ocean Indonesia.

Hubungi kami : redaksi@oceanweek.co.id

  • Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Categories

  • Alat Berat
  • All
  • Bea Cukai
  • Berita Lain
  • BICT
  • BJTI
  • Bursa
  • Bursa Kapal
  • Depo Kontainer
  • Dockyard
  • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
  • Fasilitas
  • General Cargo
  • IKT
  • Jadwal
  • Jadwal
  • Jadwal
  • JICT
  • Kapal
  • Kontainer
  • Makasar
  • MAL
  • Medan
  • Moving Kapal
  • Offshores
  • Port
  • PTP
  • Regional
  • Shipping
  • Spare Part
  • Surabaya
  • Teluk Lamong
  • TPK Koja
  • TPK Makasar
  • TPK Palaran
  • TPKS Semarang
  • TPS Surabaya
  • Uncategorized
  • video

Recent News

PT MUSTIKA ALAM LESTARI

May 23, 2025

TPK SEMARANG

May 23, 2025

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
  • Port
  • Dockyard
  • Jadwal
  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In