Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku belum memperoleh informasi adanya keluhan dari pelayaran tentang adanya perlambatan pelayanan keluar masuk kapal di pelabuhan akibat kebijakan Satgas Operasi pemberantasan Pungli (OPP).
“Saya belum tahu, nanti akan saya inventarisasi lebih dulu semua masalah yang muncul di setiap tempat layanan public di kantor-kantor jajarannya, sehingga jika sampai ada yang diambil tindakan tidak keliru,” kata Budi kepada Ocean Week usai melepas Kapal Pelni trayek tol laut logistic Jakarta-Natuna, di pelabuhan Tanjung Priok.
Menhub minta agar petugas-petugas di jajaran Kemenhub, terutama yang berhubungan dengan layanan public tidak memperlambat, serta menyulitkan pengguna jasa, baik itu di kantor Syahbandar, kantor Otoritas Pelabuhan, maupun di tempat lainnya.
Seperti diketahui bahwa sejak adanya operasi tangkap tangan (OTT) dan keluarnya kebijakan Satgas OPP oleh Kemenhub, service keluar masuk kapal, khususnya di pelabuhan Tanjung Priok menjadi lamban. Kalau sebelum kejadian itu, normalnya hanya sekitar 2 jam setelah kapal muat barang, namun sekarang bisa antara 6 – 8 jam.
Menurut info yang diperoleh Ocean Week dari pelayaran, dulu pengurusan lebih cepat karena ada pemberian sesuatu (Pungli-red), namun karena sekarang petugas ketakutan menjadi sangat birokrasi, sehingga jadi lamban.
Sewaktu hal ini ditanyakan kepada Dirjen Perhubungan Laut, dengan diplomasi A. Tonny Boediono menyatakan bahwa itu hanya isyu saja. “Nggak ada itu,,itu hanya yang dilempar oleh pelayaran saja, biasa itu,” ujarnya singkat.
Meski demikian, Tonny berjanji jika memang realitasnya benar begitu, dia tidak segan akan melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua INSA Jaya Alleson menghimbau kepada para pelayaran anggotanya untuk tidak lagi memberikan sesuatu dalam setiap urusan dokumen pelayaran di pelabuhan. “Kemarin kami rapat dengan pengurus dan anggota soal ini, dan keputusannya disepakati agar tidak lagi memberi sesuatu yang menjurus ke Pungli,” ungkapnya.
Selain itu, kata Alleson, INSA Jaya juga minta agar petugas di Kantor Syahbandar tidak memperlambat pada urusan Surat Ijin Berlayar (SIB) jika kapal sudah selesai memuat barangnya.
Alleson mengaku kalau organisasi yang dipimpinnya itu baru-baru ini telah menerima berbagai keluhan dari anggota tentang masalah tadi. “Keluhan adanya kelambatan itu, karena adanya side effect dari OTT yang terjadi di perhubungan laut beberapa waktu lalu, serta keluarnya Satgas OPP, sehingga petugas di lapangan sangat hati-hati dan takut,” ujarnya.
Menurut Alleson, sekarang proses pelayanan kapal semakin birokrasi dan memerlukan waktu lebih panjang, sehingga kapal menjadi delay. Apalagi jika bertepatan pada akhir pekan, proses pengurusan dokumen bisa molor ke minggu berikutnya. “Ini sangat merugikan pelayaran,” tuturnya.
Apalagi terhadap pengurusan dokumen barang berbahaya, lebih berbelit lagi. “Kalau dulu dokumen langsung dikerjakan petugas, sekarang mesti telpon dulu, kita nunggu, kemudian dokumen baru diambil oleh petugas bersangkutan. Pokoknya makin berbelit dan lamban,” jelasnya.
Karena itu INSA Jaya berharap supaya adanya kebijakan Satgas OPP ini tidak mengganggu service di pelabuhan. “Tapi bagaimana cara pengawasannya,” katanya. (ow)