KSOP Kelas IV Kumai menyatakan pelabuhan Kumai sudah mulai wajib pandu per Oktober 2018.
“Untuk menangani pandu tunda kami percayakan kepada PT Marine, anak usaha Pelindo III yang membidangi sektor ini,” kata Capt. Wahyu Prihanto, KSOP Kumai kepada Ocean Week, Senin malam.
Wahyu menyatakan, bahwa kegiatan kapal in out per bulan sekitar 200 hingga 300 call. Baik kapal besar maupun kecil.
“Mayoritas kapal yang masuk ke Kumai mengangkut barang domestik, seperti Sembako dan bahan bangunan. Bisa 90 persen, yang 10 persen kapal-kapal ekspor mengangkut CPO,” ungkapnya.
Dia juga mengatakan, kegiatan di pelabuhan ini bakal semakin padat manakala pabrik CPO di Kumai sudah mulai beroperasi nanti. “Tak lama lagi pabrik CPO sudah terbangun, pasti aktivitas disini (pelabuhan Kumai) akan semakin padat,” ujarnya lagi.
Sementara itu, wakil ketua DPC INSA Kumai, Majekur A Rajak membenarkan jika 90 persen kapal yang beraktivitas di pelabuhan Kumai mengangkut barang domestik, dan sisanya pangakalan barang ekspor.
Menyinggung soal pandu tunda, Majekur menegaskan hingga sekarang untuk memandu kapal masuk keluar ke pelabuhan Kumai, masih menggunakan pandu ‘alam’. (***)






























