Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melanjutkan perkara dugaan korupsi pada proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan.
KPK memanggil IWP, direksi di PT Bina Muda Adhi Swakarsa sebagai saksi. Direksi tersebut berstatus sebagai dugaan suap proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan yakni Tanjung Emas Semarang, Samarinda Kalimantan Timur, Benoa Bali, dan pelabuhan Pulau Pisau Kalimantan Selatan.
“Pemeriksaan atas nama IWP selaku Direktur PT Bina Muda Adhi Swakarsa,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip dari Antara.
Budi mengatakan pemeriksaan terhadap saksi IWP diagendakan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Seperti diketahui, pada 27 Juni 2024, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan.
KPK kemudian menetapkan sembilan tersangka dalam perkara tersebut. Perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada empat proyek pekerjaan.
Pertama, paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Emas, Jawa Tengah, tahun anggaran 2015, 2016, dan 2017. Kemudian, paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur, tahun anggaran 2015, dan 2016.
Selanjutnya, paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Benoa, Bali, tahun anggaran 2014, 2015, dan 2016. Lalu, paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau, Kalimantan Selatan, tahun anggaran 2013, dan 2016.
Sebagai catatan bahwa saat ini banyak alur pelayaran yang mulai dangkal, misalnya Belawan, Pontianak, Tanjung Emas, Pangkal Balam, Sungai Musi, dan sebagainya.
Namun pemerintah terkesan membiarkan kondisi tersebut. (**/ant)





























