Pengamat Kemaritiman Capt Zaenal A. Hasibuan mempertanyakan peran Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) kemana saja, karena pada saat para pelaut Indonesia melakukan tugas di kapal asing dan meninggal karena musibah, tak pernah kedengaran.
Pengurusan jenazah para korban (pelaut Indonesia) itu selalu diurus oleh Kemenhub, bahkan sampai perpulangannya pun oleh pemerintah (Kemenhub).
“Nah, KPI kemana aja, jangan hanya mau enaknya saja, menarik kewajiban pelaut, namun hak pelaut diabaikan. Ini pemerintah (Kemenhub) mesti tegur,” ujar Capt. Zaenal kepada Ocean Week, Selasa sore.
Beberapa waktu lalu, Direktur Perkapalan dan Kepelautan Hubla Hartanto kepada Ocean Week mengaku pernah menegur kepada pengurus KPI, tapi karena pemerintah tak ada kewenangan menindak, ya hanya sekedar bisa menegur, tak bisa memberi sanksi.
“Bahkan sudah kami undang mereka (pengurus KPI), kami ingatkan. Tapi ya sulit, kami tak bisa intervensi,” katanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, usai Apel Kesiapan Posko Angkutan Lebaran.
Sementara itu, tokoh pelayaran dari Surabaya Lukman Lajoni menegaskan, KPI perlu dilakukan reformasi. “Buat apa ada organisasi pelaut, tapi kalau ada musibah yang menimpa pelaut di luar negeri karena tugas, KPI seakan-akan tak peduli. Makanya perlu ada perubahan, dan orang yang diamanahi di KPI harus yang ngerti dan peka terhadap situasi kondisi pelaut Indonesia yang bekerja di kapal asing,” ungkapnya.
Seperti diketahui bahwa Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan kembali memfasilitasi kepulangan Pelaut Indonesia yang meninggal dunia saat bertugas di kapal, yakni almarhum Pelaut Wira Dian Saputra. Almarhum meninggal dunia pada Sabtu, 17 Februari 2024 di Weihai Wendeng Central Hospital, China.
Proses penjemputan jenazah yang merupakan alumni Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar Angkatan 36 ini dilakukan pada 30 Maret 2024 di Bandara Soekarno Hatta, Banten dan selanjutnya diberangkatkan menuju Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar pada 31 Maret 2023.
“Pemulangan jenazah ini merupakan permohonan yang telah diajukan oleh Corps Alumni Bumiseram Makassar. Selanjutnya, tim dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan hadir untuk membantu memfasilitasi kepulangan pelaut yang meninggal saat bekerja tersebut,” ujar Direktur Perkapalan dan Kepelautan Hartanto.
Hartanto menjelaskan, bahwa almarhum Wira merupakan Pelaut Indonesia yang bekerja sebagai kru pada kapal MV Jing Hai berbendera Amerika Tengah. Adapun penyebab kematian almarhum adalah karena sakit sehingga, perlu dilakukan pemulangan ke Indonesia.
“Kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga Pelaut Indonesia tersebut dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu seluruh prosesnya mulai dari perawatan almarhum Wira selama sakit, hingga meninggal dan dipulangkan ke Indonesia,” ungkapnya.
Berdasarkan laporan keagenan Awak Kapal bahwa almarhum Wira sudah merasakan sakit sejak 7 Februari 2024 dengan kondisi sulit makan dan kerap muntah-muntah. Hingga pada 11 Februari almarhum dilarikan ke rumah sakit dan kondisinya sempat membaik dan mampu berkomunikasi dengan keluarga di Indonesia melalui video call. Namun, pada 17 Februari 2024, kondisi almarhum kembali kritis dan pada pukul 08.58 waktu setempat almarhum dinyatakan meninggal.
“Untuk itu, Kementerian Perhubungan hadir untuk memfasilitasi kepulangan pelaut yang meninggal saat bekerja di kapal. Hal tersebut menjadi salah satu tugas dan wujud kehadiran pemerintah dalam bidang perlindungan WNI, antara lain membantu memperjuangkan hak-hak pelaut seperti Wira Dian Saputra yang mengalami musibah/sakit/kecelakaan saat bertugas,” tutur Hartanto.
Lebih lanjut, Hartanto menjelaskan bahwa proses kepulangan tersebut dihadiri oleh pihak Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Keagenan Awak Kapal, SPICA Service (P&I Club Indonesia), alumni PIP Makassar, beserta keluarga almarhum. (**)