Gubernur Bengkulu Helmi Hasan akhirnya menemui Dirut Pelindo Arif Suhartono di Kantor Pusat Pelindo.
Pertemuan tersebut untuk membicarakan mengenai pengerukan alur pelayaran dan kolam pelabuhan Baai Bengkulu.
Eksekutif direktur Pelindo Regional 2 Drajat Sulistyo juga turut mendampingi Arif Suhartono pada kesempatan pertemuan itu.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Helmi Hasan menagih janji keseriusan Pelindo dalam menangani persoalan pendangkalan alur Pulau Baai.
“Ini soal anak-anak yang sakit yang harus terpenuhi hak kesehatannya, anak- anak yang harus bersekolah dan kuliah demi pendidikannya, serta hasil bumi dari Enggano seperti pisang yang tidak bisa dijual karena persoalan pendangkalan alur ini,” kata Gubernur Helmi Hasan kepada wartawan usai bertemu Arif Suhartono.
Helmi Hasan juga memastikan tak perlunya kekhawatiran Pelindo terkait urusan perizinan, karena Helmi Hasan akan ikut berusaha membantu.
Bahkan Gubernur siap menghubungi kementerian terkait mulai dari Kementerian Lingkungan Hidup, Kemenhub untuk masalah izin.
Gubernur juga mengaku sudah menetapkan status darurat terkait pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai agar Pelindo dapat bergerak dengan cepat.
Sedangkan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi juga menyoroti proses pengerukan alur Pulau Baai Bengkulu. Mengingat langkah percepatan sangat penting demi mendukung kelancaran aktivitas pelabuhan yang menjadi nadi perekonomian daerah.
Oleh karena itu Sumardi mengapresiasi kesigapan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, yang langsung merespon persoalan pendangkalan alur dengan menginstruksikan Pelindo untuk melakukan pengerukan segera.
“Saya sangat mengapresiasi langkah Pelindo atas perintah Gubernur Bengkulu, Bapak Helmi Hasan, untuk segera melakukan pengerukan alur Pulau Baai akibat insiden pendangkalan,” ujar Sumardi pada Jumat, (11/4/2025).
Dia juga memberikan catatan agar pengerukan dilakukan dengan lebih maksimal. Terlebih peralatan berat yang digunakan saat ini perlu ditambah dan ditingkatkan kemampuannya. Khususnya penggunaan sekaligus pengoptimalan kapal keruk.
Sementara itu, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono juga mendukung kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemprov Bengkulu, selama kebijakan itu berpihak kepada masyarakat dan sesuai dengan ketentuan aturan hukum yang berlaku.
Direktur Utama PT Pelindo, Arif Suhartono mengatakan pihaknya sedang membuka alur dan pengerukan supaya tidak sampai berhenti pada pembukaan alur.
“Pengerukan Pelindo tidak hanya berhenti sampai membuka alur,” ujar Dirut Pelindo itu. (***)