Pelabuhan Indonesia II Cabang Cirebon kembali digoyang masyarakat sekitar pelabuhan, karena dinilai mencemari pemukiman warga sekitar yang diakibatkan kegiatan bongkar muat batu bara di pelabuhan Muara Jati tersebut.
Pada Kamis (20/9) kemarin, pertemuan yang sedianya sudah diagendakan antara warga, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Cirebon dengan PT Pelindo II Cabang Cirebon terpaksa batal, karena Kepala KSOP tidak ada.
Ribut warga sekitar pelabuhan Cirebon soal pencemaran batubara memang bukan yang pertama kali. Sudah sering terjadi. Dulu, sewaktu GM Pelindo Cirebon dipimpin Hudadi (akrab dipanggil Ocan) juga pernah diributi dengan hal yang sama. Bahkan, beberapa kali pula akses masuk ke pelabuhan ini sempat diblokade warga, akibatnya kegiatan di pelabuhan Cirebon sempat lumpuh.
Namun, setelah dilakukan mediasi, tentunya dengan sebuah syarat yang dipenuhi Pelindo, akhirnya ribut mengenai pencemaran itupun reda. Pelindo juga memasang jala untuk menutup polusi yang diakibatkan bongkar muat batubara.
Pada era kepemimpinan Solikhin sebagai GM Pelindo Cirebon, riak-riak kecil soal tersebut sempat pula mencuat. Tetapi lagi-lagi dapat diselesaikan, dan akhirnya damai.
Sebab itu, masalah ini terkesan dijadikan sebagai sebuah kepentingan kelompok atau pelaku politik tertentu. Dari sisi politik, pastinya para politikus ingin menarik simpati masyarakat. Anehnya, pemerintah setempat juga terkesan tak mampu menyelesaikan masalah yang berlarut ini.
Batalnya pertemuan pada Kamis lalu, menurut Humas KSOP, Dany Jaelani, karena kepala KSOP masih di tanah suci, menunaikan ibadah haji. “Ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Kemungkinan pertemuan baru dilaksanakan saat kepala KSOP tiba di Cirebon,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD kota Cirebon Watid Sahriar menyatakan, PT Pelindo hendaknya bisa menepati janji kepada warga untuk memasang alat pengukur debu batubara. Sebab, selama ini tidak diketahui separah apa pencemaran terjadi. Indikatornya cuma debu di lantai rumah. Di atap rumah. Di dedanuan. “Tapi secara angka kita nggak tahu,” ujar Watid.
Watid juga mengingatkan Pelindo agar tak ingkar janji. “Kesepakatan itu berumur tiga tahun. Bahkan PT Pelindo sendiri yang menjanjikan memasang alat tersebut. Yang disesalkan, dari sejumlah pembicaraan, janji-janji ini dibenturkan dengan transisi manajemen. Padahal hal semacam ini seharusnya tidak terjadi. Mau ganti manajeman berapa kali, yang namanya komitmen. Janji. Ya itu harus dilaksanakan,” tegasnya.
Watid juga meminta kepada KSOP untuk melakukan pengawasan ketat terhadap SOP bongkar muat batubara tersebut. (rc/ow/**)






























