Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Masyhud resmi membuka focus group discussion (FGD) bertema Pengembangan Konsep Pemanduan dengan e-Navigation, bertempat di Movenpick Hotel Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Acara ini diselenggarakan atas kerjasama antara PT Krakatau Bandar Samudera (KBS), asosiasi badan usaha pelabuhan Indonesia (ABUPI), dan Direktorat jenderal perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub.
Hadir pada kesempatan ini, antara lain dirjen Hubla Masyhud, direktur kepelabuhanan Hubla Anto Yulianto, Dirut KBS Nur Fuad, President INAMPA Pasoroan Herman Harianja, Ketum ABUPI Liana Trisnawati, pengamat kemaritiman Bay M. Hasani, direktur KBS capt. Aep, dan banyak tokoh pelabuhan dan kemaritiman.
Dalam sambutannya, Dirjen Hubla Muhammad Masyhud mengungkapkan apresiasinya kepada PT KBS yang telah menginisiasi dan memfasilitasi kegiatan FGD untuk membahas mengenai peran e-Navigation dalam berkontribusi pada pelaksanaan pelayanan pemanduan dan penundaan kapal guna mendukung terwujudnya keselamatan pelayaran.
Dirjen Masyhud juga menyampaikan, sebagaimana kita ketahui bersama, dengan berkembangnya kemajuan teknologi di dunia maritim yang ditandai dengan digitalisasi dan inovasi dalam skala yang luas, perkembangan teknologi di dunia maritim saat ini digadang-gadang dapat memberikan solusi yang lebih efektif. e-Navigation adalah salah satu wujud perkembangan teknologi yang dapat mengakomodir pertukaran informasi di seluruh rantai logistik maritim.
“Kami berharap dengan hadirnya e-Navigation dapat membuka peluang untuk harmonisasi dan digitalisasi bidang kelautan, sistem navigasi di kapal, dan menghubungkannya dengan fasilitas pendukung pantai,” ujarnya.
Di sisi lain, kata Masyhud, ketika bicara mengenai kegiatan pemanduan adalah bagaimana pemberian bantuan, saran, dan informasi dari pandu kepada nakhoda kapal tentang keadaan perairan setempat berjalan lancar sehingga navigasi pelayaran dapat dilaksanakan dengan selamat, tertib, lancar, efektif dan efisien.

Dengan demikian, katanya, ketika digitalisasi digabungkan dengan Pemanduan maka diperlukan harmonisasi dan digitalisasi di masing-masing unsur sebagai upaya menjawab proses digitalisasi kemajuan teknologi yang ada pada masa sekarang.
Masyhud menambahkan, untuk dapat melaksanakan hal ini, diperlukan kesiapan dari masing-masing unsur, baik dari regulasi, environment, hardware maupun lifeware sebagai landasan dalam pelaksanaannya. Dukungan masing-masing unsur tersebut dapat mewujudkan kesiapan digitalisasi dalam pemanfaatan e-Navigation.
Menurut dirjen Masyhud hal itu sejalan dengan amanat pasal 39 Peraturan Menhub no. PM 57 tahun 2015 tentang pemanduan dan penundaan kapal, yang menyatakan bahwa pada kondisi alur pelayaran dan pelabuhan tertentu, teknologi sistem informasi lalu lintas kapal (vesel traffic system/VTS) berfungsi sebagai sarana bantu pemanduan kapal.
Kata Dirjen Masyhud setiap kegiatan kapal yang para pandu lakukan memiliki tantangan yang spesifik, unik dan penuh dengan resiko, dimana pandu harus selalu mengutamakan keselamatan kapal, keamanan berlayar dan perlindungan lingkungan maritim, serta kelancaran berlalu lintas di perairan pandu.
Namun, ungkap Dirjen, disisi lain, terhadap pemanfaatan sistem informasi ini juga dibutuhkan terhadap pelayanan yang ada. “Jika kita melihat perkembangan di dunia, lebih dari 48 test bed untuk e-Navigation telah dilakukan di seluruh dunia, seperti marine electronik highway (MEH), sea traffic management (STM), Sesame Straits e-Navigation, dan e-pilotage,” jelasnya.
Masyhud juga menyampaikan bahwa di Indonesia, direktorat kenavigasian telah melakukan test bed pada pelabuhan Tanjung Priok.
Dengan kemajuan teknologi yang telah berkembang pesat, maka akan sangat bijak jika penerapan e-Navigation disektor maritim khususnya pada dunia pemanduan, disiapkan juga aspek legal hukumnya. Termasuk merumuskan kebijakan dan peraturan yang selaras dengan hukum Indonesia dan memastikan perlindungan data, keamanan siber, dan tanggung jawab semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam penggunaan teknologi e-Navigation.
“Dalam kesempatan ini, saya ingin menggarisbawahi pentingnya komitmen kita semua untuk memperkuat sinergi antara pemerintah (regulator), BUP/pengelola Tersus selalu operator, dan pengguna jasa guna meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran,” katanya.
Ketika ditanya apakah sudah ada petunjuk teknis mengenai implementasi hal itu, Dirjen Hubla Masyhud menyatakan sekaligus berharap melalui kegiatan FGD ini dapat menjaring masukan dan saran serta pandangan dari para stakeholder terhadap aspek-aspek legalitas, hardware, lifeware, environment, security pengembangan konsep e-Navigation dengan Pemanduan. “Kami berharap dari kegiatan ini nanti bisa sebagai masukan buat kami untuk membuat suatu kebijakan,” ujar Masyhud.
Sebagai Jawaban
Sebelumnya Ketua Umum Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) Liana Trisnawati menyampaikan, sebagaimana kita ketahui bersama, pemanduan kapal merupakan salah satu layanan vital dalam menjamin keselamatan dan kelancaran pelayaran, khususnya di perairan terbatas atau padat aktivitas.

Seiring dengan perkembangan teknologi maritim global, konsep e-Navigation hadir sebagai jawaban atas kebutuhan efisiensi, integrasi data, dan peningkatan
keselamatan di laut.
“E-Navigation dalam pemanduan adalah suatu sistem/tools elektronik/digital yang membantu tenaga pandu dalam melakukan pemanduan kapal di Perairan Wajib Pandu (PWP) ataupun Perairan Pemanduan Luar Biasa dengan memastikan keselamatan pelayanan olah gerak yang efektif dan efesien.
e-Navigation yang dimaksud disini merupakan pemanfaatan AIS (Automatic Identification System) Receiver terintegrasi dan melalui perangkat MPAS (Marine Pilotage Assistance) yang dipasang di kapal memungkinkan tenaga pandu mendapatkan data AIS secara akurat dan realtime, karena pada perangkat tersebut terpasang fitur dan sensor khusus yang tidak dimiliki oleh AIS pada umumnya. Spesifikasi AIS Receiver ini sesuai dengan yang tertera
pada Surat Edaran Dirjen SE-DJPL 48 Tahun 2024,” jelasnya.
Liana juga mengatakan bahwa ABUPI bersama PT KBS telah melakukan uji coba e-Navigation pada Akhir April 2025 sesuai surat permohonan kepada Kepala KSOP Kelas III Sampit, Nomor 1.016/BOD-ABUPI/04-2025.
Uji coba dilakukan di perairan KSOP Kelas III Sampit dikarenakan secara Infratruktur AIS terintegrasi sudah memadai dan sudah adanya Marine Coordination Center (MCC) di
Kantor KSOP Kelas III Sampit.
Menurut Ketua Umum ABUPI, manfaat implementasi e-Navigation dalam layanan pemanduan antara lain:
1. Meningkatkan keselamatan pelayaran, efektifitas dan efisiensi pemanduan dengan penggunaan e-Navigation dengan dukungan Pandu di darat maupun di kapal secara realtime,
2. Memberikan keakuratan informasi navigasi berbasis data AIS terintegrasi, Sensor dan Komunikasi Radio Marine,
3. Mendukung keselamatan pemanduan khususnya di wilayah perairan sungai dengan pemanfaatan perkembangan teknologi saat ini.
Liana berharap melalui FGD ini akan lahir rumusan konsep pemanduan modern yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi, namun tetap memperhatikan aspek hukum,
keselamatan, serta kesiapan SDM.
FGD ini menjadi langkah awal menuju pemanduan yang cerdas, terintegrasi, dan berbasis digital, yang pada akhirnya akan membawa sistem kepelabuhanan Indonesia menuju standar internasional.
Sementara itu President INAMPA Pasoroan Herman Harianja pun menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan FGD ini. “Saya berharap kegiatan ini mesti di follow up, sehingga implementasinya nanti sudah benar-benar siap,” katanya.
Dirut PT KBS Noor Fuad menyatakan bahwa e-Navigation merupakan langkah maju menyesuaikan perkembangan teknologi di era digitalisasi ini. “Kami (KBS) menyatakan siap mendukung konsep ini, dan kami menunggu petunjuk teknis e-Navigation ini,” katanya.
Kegiatan Ini digelar melalui offline maupun online. Di akhir acara, dilakukan diskusi mengenai hal tersebut, dengan Nara sumber dari Kemenhub dan para pihak. (***)





























