PT Krakatau Bandar Samudera (KBS) akan bertemu Walikota Cilegon Helldy Agustian, untuk membicarakan kemungkinan kelanjutan kerjasama dengan PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM).
Direktur Operasional PT KBS, Widi Hartono menyatakankan bahwa pihaknya siap mempertimbangkan keberlanjutan kerja sama dengan PT PCM dengan sejumlah persyaratan.
Widi menegaskan sangatlah keliru jika PT PCM dan rencana pembangunan pelabuhan Warnasari dianggap sebagai ancaman bisnis KBS.
“Kami melihat PCM sebagai partner, kami pun terbuka untuk melanjutkan kerja sama ini. Bagi kami PCM bukan ancaman, buktinya kami bantu proses izin pandu tunda mereka sampai keluar agar kita bisa maju dan tumbuh bersama-sama,” ungkap ketua ABUPI Banten ini kepada pers.
Sementara itu Asisten Daerah II Setda Kota Cilegon, Tb Dikrie Maulawardhana saat hearing dengan Komisi III DPRD Cilegon, Rabu (21/4) mengungkapkan jika Anak perusahaan PT Krakatau Steel (KS) tersebut dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan khusus dengan Walikota Cilegon, Helldy Agustian.
“Dalam waktu dekat PT KBS ini akan diundang khusus oleh Pak Wali, dan dengan PT PCM juga kaitan Warnasari, karena beliau concern dengan hal itu, mudah-mudahan jajaran direksi KBS bisa hadir,” ungkap Tb Dikrie Maulawardhana.
Menurut dia, hearing semula membahas soal kontrak kerja sama pandu dan tunda kapal yang sudah berjalan 20 tahun dan berakhir belum lama ini karena diputus pihak KBS.
Pernyataan Dikrie itu sontak mengundang atensi wakil rakyat yang semula mengetahui bahwa manajemen PT PCM berniat membangun Kerja Sama Operasi (KSO) pelabuhan di atas lahan 45 hektare tersebut dengan PT Tirtasari Prima Terminal (TPT). Tapi hingga saat ini rencana itu tak kunjung direspon Walikota sebagai pemegang saham atas PT PCM.
“Kalau soal kontrak pandu dan tunda saya rasa itu hanya miskomunikasi saja, silakan itu bisa diselesaikan. Tapi soal rencana pertemuan khusus antara KBS dengan Walikota, dari kedekatan ini saya melihat KBS seolah ingin mengelola Warnasari karena akan menjadi ancaman bagi bisnis KBS (bila pelabuhan Warnasari dikelola pihak lain-red). Tapi kan tidak perlu ada arogansi dengan memutus kontrak seperti ini,” ungkap Anggota Komisi III DPRD Cilegon, Rahmatulloh.
Belakangan, wacana keberlanjutan kerja sama pandu dan tunda kapal oleh PT KBS itu pun disoal oleh Direktur Utama PT PCM, Arief Rivai Madawi. “Kami tentu mengapresiasi rencana itu (keberlanjutan kerja sama), tapi kan biasanya komitmen ini berubah ketika sampai di tingkatan lain, kami tidak mau. Kalau pun itu tidak bisa dilanjutkan, berarti kita harus mandiri dari sisi pelayanan,” ujarnya. (BN/***)





























