Kepolisian berhasil menangkap kapten kapal motor Zahro Express Mohamad Nali pada Selasa (3/1). Nali diduga lalai yang mengakibatkan 23 tewas dan 17 penumpamng hilang.
Menurut Direktur Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Metro Jaya Kombes Hero Hendrianto Bachtiar, kapten kapal Mohamad Nali ditahan untuk ditanyai menyusul insiden tersebut.
“Nali dituduh mengoperasikan kapal meskipun mengetahui jumlah penumpang feri jauh melebihi 100 orang yang terdaftar dalam manifest kapal. Ia dapat menghadapi hukuman 10 tahun penjara jika divonis bersalah,” ujar Hero.
Pencarian korban hilang masih terus dilakukan. Namun tidak menghapus kemungkinan bahwa yang dilaporkan hilang bisa jadi termasuk dari 20 jenazah yang ditemukan dalam kapal dan hangus sehingga tidak dapat dikenali.
Seperti diketahui bahwa KM Zahro Express terbakar pada Minggu (1/1) lalu di pulau Tidung. Akibat peristiwa ini pula KSOP Muara Angke dicopot oleh Menhub Budi Karya Sumadi. (**)