Kapal MV. Ever Given yang sempat kandas dan menghalangi ratusan kapal yang akan melintas di Terusan Suez, hingga sekarang masih belum bisa berangkat karena Badan Pengelola Terusan Suez (SCA) di Mesir masih menahan kapal pengangkut peti kemas tersebut.
Belum diijinkannya kapal berlayar karena pemerintah Mesir menuntut ganti rygi atas kejadian beberapa waktu lalu itu.
“Kami berharap bisa sepakat secepatnya. Begitu mereka sepakat membayar ganti rugi, maka kapal itu langsung dibolehkan berlayar,” kata Ketua SCA, Osama Rabie, dilansir dari Middle East Monitor, Selasa sore (13)4).
Rabie mengatakan perkiraan ganti rugi yang harus dibayar oleh pemilik kapal raksasa itu diperkirakan mencapai US$1 miliar, atau sekitar Rp 14,5 triliun. Menurut dia jumlah itu sepadan dengan kerugian yang harus mereka tanggung.
Rabie menjamin saat ini arus lalu lintas di Terusan Suez aman dan terkendali.”SCA berhasil membantu kapal itu kembali berlayar setelah kandas selama enam hari tanpa ada korban jiwa atau kerusakan, tetapi kami kehilangan jutaan Dollar setiap hari karena kejadian itu,” ujar Rabie.
Terusan Suez adalah salah satu jalur pelayaran terpenting di dunia. Diperkirakan sebanyak 12 persen komoditi yang diperdagangkan di dunia dibawa melalui kanal itu.
Sampai saat ini SCA juga terus menyelidiki penyebab kapal kargo itu kandas. Mereka mengusut soal dugaan kesalahan teknis atau kelalaian manusia, di samping faktor cuaca. (***)





























