Lima Asosiasi yang terdiri dari Gabungan Perusahaan Ekspor Impor (GPEI), Indonesia National Shipowners Association (INSA), Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI), dan Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (Ginsi), bersepakat menolak revisi UU no. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.
Mereka sudah berkirim surat kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan DPR RI (Komisi V).
Surat yang ditandatangani oleh masing-masing ketua umumnya, yakni Benny Soetrisno, Carmelita Hartoto, Akbar Djohan, Juswandi Kristanto, dan Capt. Subandi tersebut juga ditembuskan ke Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia, Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Menteri Perdagangan Republik Indonesia, dan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Ketua umum DPP APBMI Juswandi Kristanto, saat dikonfirmasi mengenai hal itu membenarkan adanya kesepakatan tersebut. “Iya benar,” jawabnya singkat melalui WhatsApp nya, kemarin.
Hal yang sama juga disampaikan dengan singkat oleh ketua umum DPP INSA Carmelita Hartoto maupun Ketua DPP ALFI Akbar Djohan. “Sama dengan asosiasi yang lain,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai pasal-pasal mana keberatan mereka (para asosiasi) dalam revisi UU Pelayaran tersebut, Juswandi Kristanto, Carmelita Hartoto maupun Akbar Djohan tidak memberikan keterangan.
Pastinya dari draft surat yang diperoleh Ocean Week yang ditujukan kepada Menhub Budi Karya Sumadi, para ketua umum asosiasi itu tak lebih hanya menyampaikan masukan Terhadap Daftar Inventarisasi Masalah RUU Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran.
Mereka minta agar Menteri Perhubungan (Budi Karya Sumadi) bisa menerima dengan baik masukan dari para asosiasi tersebut. Mereka berharap masukan dari para Asosiasi dapat dipertimbangkan dan di akomodir.
Sebelumnya, para asosiasi di Jawa Timur plus Kadin Jatim, dan ALFI DKI Jakarta juga melakukan penolakan terhadap sejumlah hal. Khususnya yang menyangkut tarif kepelabuhanan yang konon tak perlu melibatkan para asosiasi.
Selain itu juga adanya isu bahwa usaha PBM bakal dikembalikan ke pelayaran.
Isu-isu itulah yang kemudian memicu para asosiasi tersebut bersepakat melakukan penolakan. Sebab, dampaknya menurut mereka bisa menimbulkan high cost logistik, sehingga Indonesia tak bisa berdaya saing dengan negara luar. (***)