Penetapan Dumai dan Bitung sebagai pelabuhan impot untuk produk Tekstil dan indsutri tekstil (TPT) masih dalam pembahasan ditingkat kementerian. Hal itu menyusul permintaan presiden Jokowi kepada para menteri di bidang ekonomi untuk membuat terobosan supaya industry TPT nasional kembali bergairah dan tumbuh.
Menjawab pertanyaan wartawan ketika menjelaskan kinerja industri nasional tahun 2016, Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mengakui bahwa penetapan kedua pelabuhan tersebut sebagai pelabuhan impor untuk produk TPT masih dibahas di tingkat antar kementerian.
Sementara itu, Direktur Industri Tekstil, Kulit, Alas Kaki dan Aneka, Kementerian Perindustrian, Muhdori menyatakan optimistis terhadap pertumbuhan industri TPT akan lebih baik di masa mendatang.
Pemerintah menanggapi dengan baik berbagai usulan perbaikan daya saing industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT). Hal ini akan memicu pertumbuhan industri pada tahun 2017.
Salah satu alasannya, karena sejumlah usulan perbaikan daya saing sudah ditanggapi positif oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.
Menurut Muhdori, salah satu usulan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto yang ditanggapi positif Presiden Jokowi adalah mengenai tarif listrik untuk industri TPT.
Dia menambahkan, usulan itu menyangkut tarif listrik untuk industri TPT agar tidak dikenakan tarif listrik beban puncak.
“Masalah tarif listrik tersebut merupakan salah satu unsur pokok untuk meningkatkan daya saing industri TPT agar bisa bersaing di pasar domestik maupun ekspor, tambah Muhdori.
Hal yang lebih penting adalah Presiden Jokowi juga setuju dengan pengendalian impor kain, benang dan garmen.
Usulan Kementerian Perindustrian impor barang-barang TPT tersebut tidak boleh melalui pelabuhan laut di Jawa.
“Impor produk TPT tersebut hanya boleh lewat Pelabuhan Dumai dan Bitung. Pengendalian impor tersebut bisa membangkitkan industri TPT antara seperti kain dan benang yang selama ini terdistorsi oleh produk-produk impor,”ujar Muhdori dalam siaran persnya. (***)