Ikatan Korps Perwira Pelayaran Niaga Indonesia (IKPPNI) mendesak pemerintah maupun kepolisian untuk mengusut dan menuntaskan pemalsuan ijasah pelaut.
Dalam pertemuan dengan pihak kementerian perhubungan (Kemenhub) baru-baru ini pun desakan itupun kembali tak bosan dilntarkan IKPPNI.
Menurut Capt. Dwiyono Soeyono, dalam pertemuan tersebut sepakat bahwa untuk mengungkap ijasah palsu pelaut pihak Perhubungan Laut sangat mendukung tim satgas independent PPDK ((Pemberantasan Pemalsuan Dokumen Kepelautan) yang didirikan sejak 12 Maret 2019 dan akan mengembangkan tim Satgas gabungan untuk penyelesaian pemalsuan ijazah palsu dengan menambahkan anggota gabungan di Satgas IKPPNI.
“Satgas akan bekerja sama dengan BSSN dan melanjutkan koordinasi dengan pihak
Bareskrim Polri. Kemudian akan diberlakuakan secara Tegas sesuai aturan yang berlaku oleh pihak Pemerintah yang berwenag sebagai efek jera kepada seluruh Pelaku Pembuat, pengedar dan
pengguna dokumen palsu kepelautan,” kata Capt. Dwiyono kepada Ocean Week, Kamis (19/12), di Jakarta.
Selain itu, ungkapnya, pemerintah juga akan membuat aplikasi baru sebagai pengganti dari aplikasi dokumen kepelautan lama yang mana dianggap sistim keamanannya sudah terbukti mudah
dibobol pihak oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Sesuai saran IKPPNI, pihak yang berwenang akan membuat Surat Edaran klarifikasi terkait pemberitahuan bahwa dalam rentang waktu tertentu pihak Kementrian terkait tidak pernah menerbitkan dokumen kepelautan bagi WNA, dan akan dialamatkan langsung kepada Atase-atase yang berkepentingan,” ungkap Dwiyono lagi.
Untuk itu, kementerian terkait juga akan melakukan evaluasi untuk alur proses penerbitan ijazah
dan dokumen-dokumen kepelautan. Lalu dibentuk Pansel oleh kementerian terkait untuk melahirkan satu organisasi profesi tenaga ahli maritim yang mana secepatnya akan di akui secara yuridis oleh kementrian, karena kebutuhan demikian memang harus diadakan untuk memenuhi azas menjalankan sistim bernegara yang baik sebagai mitra independent pemerintah,” katanya menjelaskan.
Capt. Dwiyono juga mengingatkan bahwa IKPPNI sebagai masyarakat maritim sangat mengharapkan rencana tersebut dapat terlaksana secara kongkrit dan terinformasikan perkembangannya bagi pihak pihak pemangku kepentingan dalam industry maritim niaga.
Masalah pemalsuan ijazah pelaut ini, ujar Dwiyono, sudah pula disampaikan IKPPNI dalam forum konferensi maritim internasional di Helsinki dan mengingatkan dunia internasional akan ancaman serius terhadap dampak keselamatan pelayaran. “Ijasah palsu pelaut juga sudah kami laporkan ke Bareskrim Polri pada tanggal 2 April 2019, makanya kami mendesak aparat terkait untuk segera mengungkap masalah ini,” katanya. (***)





























