Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi berharap Tanjung Priok dapat segara menjadi pelabuhan yang berwawasan ramah lingkungan.
Apalagi Tanjung Priok menjadi pelabuhan pertama di Indonesia yang comply 100% dengan kriteria green port/smart port.
Menjadikan Tanjung Priok green port/smart port dan keluar dari nilai Merah world bank maupun KLHK, bukan saja keinginan pemerintah Indonesia, tapi juga menjadi harapan stakeholders maupun PT Pelindo II itu sendiri.
Konon rapor Merah pencemaran di pelabuhan Priok disebabkan pihak PT Pelindo II belum melaksanakan Permen LHK no. 4 tahun 2020 tentang kewajiban pelaporan menggunakan E-Manivest.
“Kami mendorong PT Pelindo II segera mewujudkan green port/smart port Tanjung Priok. Karena merealisikan pelabuhan ramah lingkungan kuncinya ada pada Pelindo II,” kata Dr. Sahat Manaor, Staf Ahli Menko Maritim Bidang Manajemen Konektivitas, Kemenko Marves, kepada Ocean Week usai menjadi Nara sumber dalam diskusi Mewujudkan pelabuhan Tanjung Priok yang bersih, bebas pencemaran dan ramah lingkungan, di Tanjung Priok, Senin (12/10).
Untuk mewujudkan pelabuhan ramah lingkungan, Sahat mengaku sangat mengapresiasi rencana pihak Syahbandar yang akan memberikan sanksi terhadap pelayaran yang tak memberikan laporan limbahnya dalam sistem Inaportnet. Mengingat limbah kapal merupakan salah satu penyumbang pelabuhan Priok memperoleh nilai Merah.
“Sudah benar itu rencana Syahbandar yang akan memberikan sanksi pelayaran yang tak mau ikuti peraturan, karena ini untuk kepentingan bersama, menjadikan Tanjung Priok smart port,” ujarnya.
Sahat juga menyatakan kalau perlu Syahbandar tak memberikan ijin kapal berlayar (SPB) jika pelayaran bersangkutan tak melaporkan limbahnya (limbah B3) nya dalam sistem Inaportnet.
Harapan pihak Kemenko Marves tersebut mendapat respon dari PT Pelindo II. “Kami menyambut baik apa yang menjadi harapan pemerintah (Kemenko Marves maupun Kementerian LHK). Bahkan niat menjadikan Tanjung Priok sebagai pelabuhan berwawasan ramah lingkungan itu sudah lama kami lakukan,” kata Zuhri Iryansyah, Direktur Teknik PT Pelindo II kepada Ocean Week, di Tanjung Priok, Senin siang (12/10).
Zuhri yang didampingi GM Pelindo Cabang Tanjung Priok Guna Mulyana mengungkapkan bahwa pihaknya sangat konsen menjadikan Tanjung Priok green port, bahkan jangka panjangnya adalah smart port.
Menurut pria asal Sumatera Utara ini, untuk mendukung penanganan limbah kapal (B3), pihaknya juga telah menyiapkan sarana reception facilities (RF), juga dua tongkang. Penanganannya dengan menggandeng swasta dibidangnya yang tergabung dalam asosiasi pengelolaan limbah B3 Indonesia (APLI).
Sedangkan untuk sampah non limbah B3 yang jumlahnya berkisar 72 M3 dan setiap hari dikeluarkan dari pelabuhan, pihak Pelindo pun bekerjasama dengan Pemerintah Kota Jakarta Utara.
Menjawab rencana Syahbandar tentang sanksi yang akan diberikan kepada pelayaran jika tak memberikan laporan limbah B3 dalam sistem inaportnet, Zuhri mengaku sangat mendukung langkah Syahbandar tersebut.
“Itu sangat bagus, karena hal ini untuk kepentingan bersama, mewujudkan green port Tanjung Priok, dan kami sangat mendukung,” ujar Zuhri optimis dengan telah ditekennya Sekretariat Bersama (Sekber), pelabuhan berwawasan ramah lingkungan ini segera terealisasi.
Direktur Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah non B3 Kementerian Lingkungan Hidup, Sinta Saptarina Soemiarno mengatakan hasil review kinerja PLB3 berdasarkan aplikasi SIRATU periode Juli 2019-Juni 2020 (up date 12 Oktober 2020) belum ada pelaporan baik triwulan 3 & 4 tahun 2019, maupun triwulan 1 & 2 tahun 2020 dari Pelindo Cabang Priok.
“Selain itu kontrak kerjasama belum ada data, termasuk neraca limbah juga belum ada data. Karena itu, hasil penilaian tahun 2018 dan 2019 pelabuhan Tanjung Priok rapor Merah,” ujarnya.
Sementara itu, Adrianus Tanari (Sekjen APLI) mengaku senang dengan tumbuhnya kesadaran para pihak menjadikan Tanjung Priok sebagai pelabuhan ramah lingkungan.
“Kami (APLI) berterima kasih kepada Dirjen Hubla (Agus Purnomo) melalui Kepala OP Priok (Capt. Mugen S), Kepala Syahbandar Priok (capt. Wisnu H), Kementerian Lingkungan Hidup, Kemenko Maritim dan Investasi yang telah mendiskusikan mewujudkan Tanjung Priok yang bersih, bebas pencemaran, dan ramah lingkungan,” katanya saat dikonfirmasi Ocean Week, di Jakarta.
“Dulu limbah B3 kapal sulit dipantau. Padahal menurut UU 17/2008 tentang pelayaran dan UU no. 32/2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup bahwa limbah yang berasal dari kapal mutlak dikelola guna mencegah pencemaran di laut,” ungkap Adrianus.
Oleh sebab itu, APLI sangat mendukung apa yang menjadi tujuan pemerintah menjadikan Tanjung Priok green port/smart port.
Tentu saja, ujar Adrianus, dalam pelaksanaannya masih perlu pengawasan lebih lanjut dari pelaksanaan ini.
Makanya dengan terbentuknya Sekber, sangat bagus, karena tata kelola pengawasan akan berjalan dengan baik.
“Jadi APLI menegaskan sekaligus menghimbau kepada pelaku pelayaran bahwa fasilitas RF di Priok sudah beroperasi dengan baik, makanya tak perlu ada keraguan kalau limbahnya tak dikola dengan baik,” jelasnya.
Dia berharap pemerintah dapat memberi ruang yang cukup dalam bentuk pengawasan untuk tujuan terwujudnya Eco Port. “Jika PT Pelindo tak siap, bisa dikerjasamakan dengan swasta dibidangnya,” kata Adrianus sekaligus menyinggung bagaimana menangani limbah B3 kapal-kapal milik Pertamina, Pelni, dan JAI.
GM Pelindo Cabang Tanjung Priok Guna Mulyana mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya menyiapkan RF, termasuk dua tongkang untuk penanganan limbah kapal. “Namun saat ini belum maksimal, karena akses terbatas. Bagaimana RF ini bisa kita maksimalkan,” katanya.
Yang pasti, ucap Guna, Pelindo berkomitmen menjadikan Tanjung Priok sebagai green port, berwawasan ramah lingkungan. “Kami (Pelindo) sangat komit untuk itu. Makanya untuk penanganan limbah B3 kami bekerjasama dengan pihak swasta,” jelasnya.
Untuk itu, Capt. Mugen Sartoto selaku kepala OP Priok menegaskan jika pihaknya berkomitmen penuh untuk mewujudkan pelabuhan Priok bersih, bebas pencemaran, dan ramah lingkungan dengan Eco Port.
“Saya berharap para operator terminal dan semua instansi yang berada di dalam pelabuhan memiliki persepsi sama untuk mewujudkan Tanjung Priok sebagai pelabuhan yang ramah lingkungan,” kata Mugen.
Oleh karena itu, Kepala Syahbandar Utama Priok Capt. Wisnu Handoko menyatakan segera membuat aturannya, terutama bagi kapal-kapal yang berlalu lalang di pelabuhan ini, sehingga Tanjung Priok terbebas dari pencemaran. (***)