Rencana kebijakan genap ganjil yang akan diberlakukan bagi pemudik bermobil melalui Pelabuhan Merak Banten-Bakauheni Lampung dinilai Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan) akan berpengaruh terhadap pelayaran penyeberangan Merak Bakuhuni.
Namun demikian, kata Khoiri Soetomo, Ketua Umum Gapasdap, kebijakan pemerintah tersebut dipandangnya positif, karena untuk mengantisipasi kemacetan dan antrean panjang saat mudik lebaran.
“Pemerintah berupaya mengantisipasi dengan persiapan pra angkutan Lebaran yang dipimpin oleh Pak Dirjen perhubungan darat (Budi Setyadi) dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan angkutan penyeberangan. Kami sangat mengapresiasi dan tentu berkontribusi langsung dengan menyiapkan seluruh armada kapal penyeberangan yang memadai dari jumlah, kapasitas maupun kualitas,” ungkapnya kepada Ocean Week, Sabtu pagi (11/5), melalui teleponnya.
Menurut Khoiri, problem utama dari kekhawatiran pemerintah akan terjadinya antrean panjang adalah disamping membludaknya pemudik Lebaran bermobil, juga karena telah beroperasinya secara fungsional sebagian jalan tol Trans Sumatera yang sudah sampai mendekati Palembang.
“Tentu ini akan mengundang keinginan para pemudik untuk terpacu membawa kendaraan pribadi menyeberang dan mencoba jalan tol tertsebut,” ujarnya lagi.
Khoiri menyatakan, masalahnya bukan karena kekurangan armada kapal yang saat ini telah tersedia 73 unit, namun justru pertumbuhan ijin armada kapal tidak diimbangi oleh kecepatan pembangunan infrastruktur dermaga pelabuhan penyeberangan.
Saat ini praktis hanya terdapat 6 pasang dermaga dari yang seharusnya setiap 5 kapal sedikitnya harus tersedia sepasang dermaga. “Saat pemerintah bersemangat membangun jalan tol dan menggelontor perijinan armada kapal penyeberangan, rupanya tidak dibarengi oleh percepatan pembangunan dermaga, akibatnya saat ini kita direpotkan oleh kekhawatiran akan terjadinya antrean panjang, karena kelebihan kapal yang menganggur sebanyak lebih dari 43 kapal per hari menunggu giliran operasi,” katanya.
Untuk diketahui bahwa pada tanggal 9 Mei 2019 lalu, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi telah mengeluarkan surat himbauan pengaturan lalu lintas selama masa angkutan Lebaran 2019 di lintas penyeberangan Merak Bakauheni.
Himbauan itu ditujukan kepada kepala BPTD wilayah Lampung da Bengkulu, Banten, dan Dirut PT ASDP, Ketua Umum Gapasdap, dan Ketum INFA, mengenai rencana pemberlakuan ganjil genap bagi mobil mudik Lebaran lewat Merak ke Bakauheni. (***)