Usaha Galangan kapal domestik akan menghadapi tantangan berat pada tahun 2018, menyusul di stopnya program pembangunan kapal oleh pemerintah. Khawatirnya kondisi tersebut dapat membuat kolaps industri galangan yang berakibat pada PHK ribuan karyawannya.
Direktur Utama Galangan Kapal PT Dumas Surabaya, Yance Gunawan mengemukakan hal itu kepada ocean Week belum lama ini ketika peluncuran kapal Sabuk Nusantara 106 di Galangan Samudera Shipyard, Semarang. “Sampai sekarang galangan kapal masih bertahan, karena ada pekerjaan pembangunan kapal pesanan pemerintah dan repair kapal. Tapi nanti, mulai 2018, akan banyak galangan yang tak ada kerjaan lagi, paling hanya repair kapal saja, karena pembangunan kapal baru sudah di stop oleh pemerintah,” katanya panjang lebar.

Yance khawatir, jika galangan kapal hanya mengerjakan rapair saja, maka tidak tertutup kemungkinan akan banyak karyawannya yang di-rumah-kan (PHK). “Padahal dari ratusan galangan kapal yang ada, selama ini mempekerjakan ribuan orang,” ujarnya.
Kekhawatiran Yance bermula dari di-stopnya pembangunan kapal pesanan pemerintah dalam rangka tol laut, meski pembayarannya sedikit lambat, namun tetap masih ada pekerjaan.
“Ini karena INSA minta supaya dilibatkan dalam operasional kapal perintis, maka pemerintah membuka kesempatan itu kepada pelayaran anggota INSA. Peretanyaan saya, apakah pelayaran swasta itu nantinya dalam pengadaan kapal, membangun baru atau beli kapal bekas dari luar, yang saya dengar mereka membeli bukan bangun baru. Kalau itu yang terjadi, galangan kapal kan nggak ada lagi order,” jelas Yance.
Padahal, harapannya, meski pelayaran swasta turut andil dalam operasional tol laut atau rute perintis, kapalnya juga membangun baru di galangan kapal domestik, sehingga sama-sama dapat hidup, saling mengisi.
“Kami minta pemerintah untuk membuat aturan, supaya pelayaran nasional yang bermain di kapal perintis tol laut, supaya mengadakan kapal di galangan lokal, sebagaimana yang pernah diungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dulu,” ungkapnya lagi.
Yance tidak ingin dengan adanya hal itu, justru dapat memperpuruk industri galangan domestik. (**)