Menteri BUMN Erick Thohir kembali merombak jajaran direksi perusahaan BUMN. Kali ini untuk direksi PT Pelni.
Erick mengganti dua direksi Pelni yakni Direktur Keuangan dan Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut.
Keputusan tersebut tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-339/MBU/12/2019 tanggal 27 Desember 2019, tentang Pemberhentian, Pengalihan Penugasan, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelayaran Nasional Indonesia.
Keputusan Menteri ini membuat Ony Suprihartono menggantikan Tri Andayani sebagai direktur keuangan dan Masrul Halimi menggantikan Harry Boediarto sebagai direktur usaha angkutan kapal barang dan tol laut.
Penyerahan Salinan Surat Keputusan Menteri diserahkan oleh Yuni Suryanto selaku Plh Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan, Plt Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis dan turut dihadiri oleh jajaran pejabat Kementerian BUMN, jajaran Direksi PELNI, serta Dewan Komisaris di Kementerian BUMN.
“Perputaran Direksi ini merupakan penyegaran dalam rangka penguatan BUMN. Kami melihat ini sesuai kebutuhan serta kemampuan dari individu sendiri. Sehingga, alasan pergantian antar jajaran Direktur di perusahaan BUMN lebih pada kebutuhan dalam menghadapi tantangan terhadap BUMN ke depannya,” kata Yuni dalam keterangannya, Senin (30/12).
Dalam salinan surat keputusan tersebut juga menyebutkan, memberhentikan dengan hormat Tri Andayani sebagai Direktur Keuangan dan Harry Boediarto sebagai Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan dan dedikasinya selama memangku jabatan tersebut.
Susunan direksi PT Pelni Sekarang:
- Direktur Utama : Insan Purwarisya L. Tobing
- Direktur SDM dan Umum : Ganefi
- Direktur Keuangan : Ony Suprihartono
- Direktur Usaha Angkutan Penumpang : O.M. Sodikin
- Direktur Usaha Barang dan Tol Laut : Masrul Khalimi
- Direktur Armada : M. Tukul Harson. (***)





























