PT Krakatau Bandar Samudera (KBS), anak usaha BUMN Krakatau Steel, Pengelola usaha pemanduan-penundaan di pelabuhan Marunda meradang, karena keberadaanya di pelabuhan tersebut mulai digoyang.
Ocean Week memperoleh informasi bahwa Isu itu mencuat saat salah satu pengurus DPC INSA Jaya, mengemukakan supaya KBS sebagai operator pandu tunda di pelabuhan Marunda digantikan saja oleh PT Jasa Armada Indonesia (JAI), anak usaha PT Pelindo. “Jadi operator pandu tunda tetap satu, tapi KBS keluar dan JAI masuk menggantikannya,” ujar sumber Ocean Week, di Jakarta, Jumat.
Sumber Ocean Week menyampaikan, dulu JAI sebenarnya sudah pernah melaksanakan kegiatan pandu tunda di pelabuhan Marunda, namun hanya berlangsung beberapa bulan, dan kemudian mengundurkan diri.
Karenanya, kegiatan pemanduan penundaan di pelabuhan tersebut, digantikan oleh PT KBS yang kemudian mendapatkan pelimpahan dari Kemenhub untuk itu.
Sumber juga bertanya-tanya, kenapa setelah berjalan beberapa tahun, JAI berkeinginan untuk masuk kembali ke pelabuhan Marunda. “Apakah karena dilihat, potensi nya cukup besar dan menguntungkan, pastinya nggak tau,” ungkapnya.
Ketika isu tersebut dikonfirmasikan melalui WhatsApp ke salah satu pebisnis penyedia jasa kapal tunda (Andi Patonangi) yang juga pengurus DPC INSA Jaya, hingga berita ini ditulis belum memberikan jawaban.
Begitu pula saat ditelpon, juga tak memberi respon.
Sementara itu, Ocean Week yang mencoba menanyakan masalah ini kepada Banu Amza yang juga pengusaha kapal tunda di Marunda, mengungkapkan bahwa selama ini layanan yang diberikan oleh KBS untuk jasa pandu tunda sangat bagus. “Kenapa mesti harus ada yang lain atau JAI ingin masuk kesini (Marunda), padahal dulu sudah pernah diberi kesempatan, namun keluar dari Marunda,” ungkapnya.
Lagi pula, ungkap Banu, kinerja KBS sudah bagus, kenapa mesti ada yang lain.
Menurut Banu, kinerja KBS bisa mengakomodir pengguna jasanya, dan kalau ada masalah cepat diselesaikan dengan musyawarah, sehingga para pelanggannya nyaman.
Banu berharap, pemerintah (Kemenhub) tak memberi peluang lagi kepada perusahaan pandu tunda untuk masuk ke Marunda, karena jika di pelabuhan kelas 2 ini saja diperbolehkan lebih dari satu operator, akan menimbulkan banyak pertanyaan, kenapa Tanjung Priok hanya satu operator yakni PT JAI, dan tak dibolehkan ada operator lain sebagai kompetitor. (***)