Tenaga kerja bongkar muat (TKBM) yang dikelola oleh Kopermar Padang melakukan aksi demo di depan kantor KSOP Teluk Bayur Sumatera Barat, pada hari Selasa (2/9/2025).
Demo tersebut dilakukan karena adanya Pencabutan Rekomendasi dari 5 tergugat u/bekerja bersama sama antara Koperbam dan Kopermar di Pelabuhan Teluk Bayur yang telah dikeluarkan pada hari Jum’at 29 Agustus 2025 berdasarkan putusan Inkrah dan selanjutkan sesuai pertimbangan pengadilan PTUN Padang, maka Koperasi yang diakui keberadaannya adalah KOPERBAM.
Jadi, berdasarkan putusan tersebut diatas, maka mulai tanggal 2 September 2025, kegiatan bongkar muat selesai pada kapal eksisting maka untuk selanjutkan Kopermar tidak boleh lagi melakukan kegiatannya di pelabuhan Teluk Bayur.
Paiman, Ketua Kopermar menyampaikan bahwa aksi demo ini dilakukan agar Kopermar masih dapat diberikan untuk bekerja di Pelabuhan Teluk Bayur.
“Kalau aksi hari Selasa ini tak ada solusi, kami akan melakukan aksi serupa sampai tanggal 4 September sesuai dengan ijin pemberitahuan ke pihak kepolisian,” kata Paiman, kepada Ocean Week per telpon.
Menurut Paiman, kalau anggotanya yang berjumlah 330 TKBM tak diperbolehkan lagi bekerja, bagaimana nasib sekitar 1000 orang yang menggantungkan nasibnya ke pelabuhan Teluk Bayur ini.
“Kalau 330 TKBM per keluarga punya anak satu, dikalikan 3 orang per keluarga, udah berapa ratus ribu orang. Apakah pemerintah tak ada toleransi kepada nasib orang kecil ini,” ungkapnya.
Menanggapi aksi demo TKBM di Teluk Bayur tersebut, Febriyantoro, Tim Kajian Perekonomian Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengatakan bahwa dari pemerintah pusat akan melakukan pembenahan total untuk TKBM.
Toro (panggilannya) menyampaikan kalau pihaknya cukup aktif memberikan masukan dan meninjau berbagai kegiatan dan fasilitas yang berkaitan dengan pencegahan korupsi, khususnya dalam sektor pelabuhan dan logistik, seperti membenahi pengelolaan TKBM, menerapkan layanan digital, hingga meninjau fasilitas karantina.
Seperti diketahui bahwa dulu Stranas PK juga menyoroti kasus korupsi dan monopoli pengelolaan TKBM di pelabuhan, serta mendorong pembenahan melalui peraturan baru.
“Dari pemerintah pusat akan melakukan pembenahan total untuk TKBM,” kata Toro.
Sementara itu, HM Tauhid (ketua APBMI Sumatera Barat) menyatakan tidak mempermasalahkan adanya dua koperasi pengelola TKBM di Teluk Bayur. “Dengan dua koperasi TKBM, kami sebagai pengguna jasa tak masalah, justru ada pilihan buat kami sebagai PBM,” ujarnya, di Padang.
Tauhid berharap kepada pemerintah agar SKB dua dirjen satu deputi yang menjadi pokok masalah, supaya dicabut, diganti dengan aturan baru. “Atau bisa TKBM dijadikan satu dalam wadah koperasi baru yang bisa mempekerjakan mereka semua. Ini kan urusan perut wong cilik, bagi TKBM yang penting bisa bekerja,” kata Tauhid.
Dari pantauan Ocean Week bahwa Aksi demo TKBM di Teluk Bayur tak sampai menggangu kegiatan bongkar muat di pelabuhan. Para buruh itu, setelah melakukan orasi hanya tampak duduk-duduk di halaman depan kantor KSOP Padang.
Informasi yang Ocean Week peroleh, bahwa sore ini, KSOP dan pihak terkait diundang Walikota Padang untuk membicarakan masalah tersebut, serta mencari solusi terbaik buat nasib TKBM kedepan. (***)






























