Indonesia jangan berharap banyak untuk menjadi poros maritim dunia, jika pemerintah masih setengah hati memberikan dukungan kepada usaha pelayaran. Misalnya memberikan bunga rendah bank seperti negara luar, menolpersenkan pajak terhadap impor bahan baku dan pembelian kapal.
“Jadi kalau pemerintah maupun otoritas jasa keuangan tidak bisa memberikan bunga rendah, poros maritim sulit diwujudkan,” kata Sekum INSA Budhi Halim saat ditanya Ocean Week, disela Ultah INSA ke 51 tahun, di kantor Asosiasi ini, di Tanah Abang III, Jakarta Pusat, Kamis (9/8).
Singapura, contohnya ujar Budhi, bunga bank untuk industri pelayaran hanya berkisar 3-5 persen, sementara untuk bank di Indonesia bisa mencapai 12 persen. “Pasti berat bagi pelayaran nasional dengan skim tersebut, makanya lebih memilih untuk pinjaman ke bank luar negeri yang bunganya rendah,” ungkapnya.
Pandangan serupa pun dikemukakan Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto dan penasihat INSA Sunarto. “Kami sudah berulang kali minta kepada pemerintah maupun otoritas jasa keuangan (OJK) agar bunga bank untuk industri pelayaran bisa rendah seperti di negara luar, tapi sampai sekarang masih belum,” ungkap keduanya.
Sebelumnya para pengurus DPP Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) merayakan ulang tahun ke 51 tahun asosiasi ini, kamis (9/8) bertempat di kantor DPP INSA Tanah Abang III, Jakpus.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto menuturkan perkembangan INSA tidak dapat dipisahkan dari konsistensi dan tujuan berdirinya organisasi ini. Salah satu tujuannya untuk mempersatukan dan mengembangkan potensi pelayaran pelayaran niaga nasional untuk mencapai efisiensi yang semaksimal mungkin.
“Dalam perjalanannya, INSA yang hingga kini memiliki tidak kurang dari 1400 anggota dan 40 DPC INSA perwakilan seluruh Indonesia, terus konsisten dalam mendorong kejayaan industri pelayaran nasional di berbagai forum, baik di tingkat nasional, regional maupun internasional,” katanya di sela-sela syukuran HUT 51 INSA.
Carmelita mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan INSA untuk meningkatkan daya saing industri pelayaran nasional. Seperti, telah diterapkannya asas cabotage melalui Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2005, yang diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Anggota INSA telah berhasil mengisi kebutuhan angkutan laut dalam negeri dengan berbagai jenis dan ukuran kapal. Hal ini terlihat dengan adanya pertumbuhan jumlah armada niaga nasional yang sangat signifikan.
Selain itu, dikatakan Carmelita, INSA juga terus berupaya meningkatkan daya saing industri pelayaran nasional guna memperluas pangsa pasarnya di sektor angkutan laut luar negeri atau yang dikenal dengan Beyond Cabotage. Upaya yang dilakukan INSA mendapat respon positif dari pemerintah dengan diterbitkannya PM Perdagangan No 48 tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 tahun 2017 tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut dan Asuransi Nasional untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu.
Menurut Carmelita, ketentuan ini menjadi tantangan mengingat kebutuhan kapal yang cukup besar dan sekaligus membuka peluang pasar bagi pelayaran niaga nasional dalam kegiatan ekspor impor. Untuk mendukung daya saing pelayaran nasional, maka pemerintah seyogyanya memberikan kebijakan yang bersifat equal treatment bagi pelayaran nasional, seperti yang diterapkan negara lain terhadap industri pelayaran mereka.
“Perlu dukungan dari perbankan untuk pembiayaan pengadaan kapal yang berkualitas guna mendukung kegiatan perekonomian nasional. Dukungan tersebut dengan memberikan bunga yang kompetitif, jangka waktu pinjaman yang berjangka panjang, dan prosedur persyaratan pinjaman yang lebih sederhana,” ujarnya.
Tak hanya itu, INSA juga terlibat aktif memberikan masukan kepada pemerintah dan stakeholder terkait dalam membuat suatu kebijakan dalam rangka meningkatkan daya saing industri pelayaran nasional. Seperti, INSA meminta Kementerian Perhubungan merevisi PM 72 Tahun 2017 tentang Jenis, Struktur, Golongan dan Mekanisme Penetapan Tarif Jasa Kepelabuhanan yang menyebabkan biaya tarif tunda mengalami kenaikan dua kali lipat.
Kemudian, INSA telah mengusulkan kepada pemerintah agar pembelian bbm kapal niaga nasional tidak dipungut PPN. INSA juga berhasil mendorong pemerintah menerbitkan PP Nomor 69 Tahun 2015 tentang Impor dan Penyerahan Alat Angkutan Tertentu yang Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan PP Nomor 74 Tahun 2015 tentang Perlakuan PPN atas Penyerahan Jasa Kepelabuhanan kepada Perusahaan Angkutan Laut yang Melakukan Angkutan Laut Luar Negeri.
Seperti diketahui, telah terjadi dinamika dalam organisasi pasca Rapat Umum Anggota ( RUA ) INSA ke XVI. Rapat Umum Anggota ( RUA ) merupakan forum tertinggi dalam organisasi INSA dan dalam Rapat Umum Anggota ( RUA ) ke XVI telah menetapkan antara lain pengesahan AD/ART INSA yang didalamnya antara lain menyebutkan bahwa nama organisasi adalah Persatuan Pengusahan Pelayaran Niaga Nasional Indonesia atau Indonesian Nasional Shipowner’s Association ( INSA ). Selain menetapkan AD/ART INSA, Rapat Umum Anggota ( RUA ) ke XVI juga telah menetapkan Ketua Umum INSA periode 2015-2019 adalah Carmelita Hartoto. Akan tetapi ada pihak-pihak yang tidak menerima hasil keputusan Rapat Umum Anggota (RUA) INSA ke-XVI, dengan membentuk organisasi pelayaran tandingan dengan menggunakan berbagai nama yang tidak sesuai dengan AD/ART INSA yang telah ditetapkan dalam Rapat Umum Anggota. Kita ketahui bersama bahwa ada beberapa pihak mendirikan “organisasi pelayaran baru” dengan menggunakan beberapa nama, yaitu Perkumpulan Indonesian National Shipowners’ Asssociation, Perkumpulan INSA dan Perkumpulan Pengusaha Pelayaran Nasional Indonesia. Tindakan-tindakan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut bertujuan untuk memecah belah persatuan dan kesatuan INSA yang telah berusia 51 Tahun ini.
Demi menjaga amanah Rapat Umum Anggota dan dengan semangat kebersamaan yang tinggi, DPP INSA telah berhasil menghadapi setiap upaya-upaya yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan INSA, baik yang dilakukan melalui upaya hukum dengan gugatan di PN Jakarta maupun PTUN Jakarta.
Keputusan PT TUN Jakarta telah membatalkan organisasi yang menggunakan nama “Perkumpulan Indonesian National Shipowners’ Association” dan “Perkumpulan INSA”. Bahkan Keputusan Mahkamah Agung Nomor 190 K/TUN/2018 pada tanggal 02 Mei 2018, yang sudah berkekuatan hukum tetap / Inkrach telah menetapkan Persatuan Pengusaha Pelayaran Niaga Nasional Indonesia / Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) yang saat ini dipimpin oleh Ibu Carmelita Hartoto yang beralamat di Jalan Tanah Abang III No.10 Jakarta Pusat adalah INSA yang SAH secara hukum.
Proses hukum tersebut telah dilalui dengan baik dan didukung juga dengan adanya Surat Direktur Jenderal Perhubungan Laut No.008/I/13/DJPL-17 tanggal 19 Mei 2017 dan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut No. UM.003/41/9/DJPL-17 tanggal 26 Mei 2017 yang dengan tegas menyatakan bahwa Assosiasi Pengusaha Pelayaran Niaga Nasional sebagai mitra Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam meningkatkan upaya pemberdayaan industri pelayaran niaga nasional yaitu : Persatuan Pengusaha Pelayaran Niaga Nasional Indonesia / Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) yang saat ini dipimpin oleh Ibu Carmelita Hartoto yang beralamat di Jalan Tanah Abang III No.10 Jakarta Pusat.
INSA Peduli
Sekretaris Umum DPP INSA Budhi Halim mengatakan, aksi nyata INSA dalam memajukan industri pelayaran nasional salah satunya dengan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) INSA 2018 pada 2 Agustus 2018 lalu. Forum yang diikuti 500 peserta dan undangan itu, telah mengidentifikasi sejumlah hambatan yang dialami pelayaran niaga nasional baik di daerah maupun di pusat.
Hambatan di daerah seperti yang terjadi di Banjarmasin atapun Dumai terkait pelayanan dan infrastruktur kepelabuhanan. Adapun hambatan pada tingkat pusat misalnya, pembentukan badan tunggal penjaga laut dan pantai (sea and coast guard) dan perbaikan iklim usaha pelayaran niaga nasional, khususnya penghilangan aksi monopoli anak usaha BUMN.
INSA tidak hanya peduli dengan pertumbuhan armada, tapi INSA juga peduli dengan pelautnya. Hal ini terlihat digelarnya diskusi panel tentang Mendorong Regulasi Pelaut Menuju Industri Maritim yang Kompetitif pada saat Rakernas INSA 2018 yang dihadiri Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerajaan, Ikatan Korps Perwira Pelayaran Niaga Indonesia (IKPPNI), dan Departemen hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada.
Diskusi panel ini bertujuan untuk mendapatkan referensi yang komprehensif terkait isu SDM Pelaut. Hasil diskusi panel ini akan menjadi rekomendasi INSA untuk disampaikan kepada pemerintah. Selain itu, INSA juga bekerjasama dengan PT Pertamina dan PT Pelindo II akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) mengenai Pelaut sebagai tindak lanjut dari Rakernas INSA 2018.
DPP INSA juga telah meluncurkan Buku INSA Directory 2018. Keberadaan INSA Directory ini merupakan langkah organisasi untuk memberikan gambaran utuh dan peta kekuatan armada yang dimiliki anggota INSA terkini bagi para pelaku usaha pelayaran nasional, stakeholder pelayaran maupun industri terkait lainnya.
INSA Directory 2018 menyediakan beragam informasi mengenai daftar perusahaan pelayaran niaga nasional anggota INSA sebanyak 1.226 perusahaan. Diinformasikan juga berbagai jenis, ukuran, dan kapasitas kapal yang dimiliki perusahaan-perusahaan tersebut.
Terbitnya INSA Directory 2018 diharapkan dapat memberi manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor transportasi laut dan masyarakat Indonesia.
INSA menyampaikan ucapan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban gempa di Lombok dan Bali. DPP INSA dan DPC INSA melakukan penggalangan dana sebagai bentuk kebersamaan dan kepedulian INSA untuk membantu meringankan beban korban gempa di Lombok dan Bali.
Penggalangan dana ini akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan yang disumbangkan dalam bentuk uang tunai, alat kesehatan, dan kebutuhan lainnya yang diperlukan para korban gempa. INSA pernah bekerjasama dengan RSPAD Gatot Subroto untuk menyalurkan bantuan kepada korban gempa Aceh dan banjir bandang di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat pada 2016.
INSA juga memberikan dukungan penuh terhadap suksesnya penyelenggaraan Asian Games XVIII tahun 2018 yang akan berlangsung pada tanggal 18 Agustus hingga 2 September 2018 di Jakarta dan Palembang. Bentuk dukungan yang diberikan salah satunya adalah menyediakan kapal-kapal perusahaan pelayaran anggota INSA untuk mengangkut keperluan logistik Asian Games.
Sejarah berbicara bahwa pelayaran niaga nasional ikut andil dalam menjaga kedaulatan NKRI. Bersama TNI-AL, para pelaku usaha pelayaran niaga nasional ikut mengambil peran dalam pembebasan Irian Barat dari tangan Belanda. Saat itu, berbagai jenis kapal niaga nasional dikerahkan memobilisasi kekuatan.
Indonesia yang merupakan negara maritim tentunya membutuhkan dan mengharapkan lahirnya insan maritim muda yang kreatif dan inovatif demi kejayaan maritim Indonesia di masa mendatang. Untuk itulah, INSA turut hadir memberikan sumbangsih bagi pengembangan SDM maritim yang berkualitas dan memberi manfaat untuk masa depan bangsa.
Pada kesempatan ini, INSA menyampaikan dukungannya atas keikutsertaan Tim Ksatria Hydros dari Universitas Diponegoro, di ajang kompetisi internasional pada Hydrocontest 2018 di Perancis. Karya-karya yang dihasilkan Tim Hydros Universitas Diponegoro diharapkan dapat membanggakan bangsa dan memberikan kontribusi bagi industri pelayaran.(ow/**)