Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta mengatakan, masih banyak perusahaan impor yang belum memperbaharui atau meng-update data terkahir perusahaannya, sehingga menyebabkan arus barang di pelabuhan menjadi lambat.
“Salah satu penyebab ketidaklancaran arus barang di pelabuhan, karena banyaknya perusahaan yang terkena pemeriksaan fisik,” kata Wijayanta dalam keterangan resminya, kemarin, di Jakarta.
Menurut dia, sekarang ini banyak perusahaan yang aktif, namun belum meng-update profil perusahaannya, sehingga nilai atau scoring-nya menjadi rendah, karena itu terpaksa harus dilakukan pemeriksaan fisik barang pada saat impor.
Sementara itu, sewaktu Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan kemarin mengundang 200 perusahaan importir produsen guna memberikan asistensi aktivitas impor, Kepala Seksi Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Deni Prasetyanto mengatakan, bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada para importir produsen terkait pentingnya updating profil perusahaan.
Deni memisalkan, ada beberapa perusahaan besar yang memiliki performa baik dan data transaksional yang tak bermasalah, tetapi penilaiannya jelek. “Kenapa itu, ternyata perusahaan tersebut pada data fundamentalnya belum memutakhirkan data seperti alamat perusahaan atau belum memutakhirkan data aktiva,” ungkapnya. (***)