Pelayaran berharap pengerukan alur keluar masuk pelabuhan di sejumlah wilayah yang terjadi pendangkalan dapat segera dilakukan pengerukan.
Misalnya alur pelayaran sungai Kapuas Kalimantan Barat, alur pelayaran pelabuhan Pangkal Balam di Bangka, alur pelayaran pelabuhan Tanjung Pandan di Belitung, alur pelayaran Belawan Medan, lalu Tanjung Emas Semarang, dan masih banyak lagi.
Ketua INSA Kalimantan Barat Fo Phin menyampaikan bahwa banyak kapal kandas di alur masuk keluar pelabuhan Dwi Kora Kalimantan Barat, karena pendangkalan Sungai Kapuas.
Makanya dia minta supaya pemerintah bisa segera melakukan pengerukan terhadap alur pelayaran tersebut. Begitu pula alur pelayaran ke pelabuhan Pangkal Balam di Bangka. Di kedua alur tersebut, kapal harus menunggu air pasang, dan ini dinilai Fo Phin merugikan pihak kapal maupun pemilik barang.
Menjawab pertanyaan siapa bertanggung jawab masalah pengerukan alur pelayaran, Menteri Perhubungan Dudy Puwaghandi mengatakan jika kewajiban pengerukan sebenarnya ada pada pemerintah (Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub), tetapi masalah pengerukan tersebut oleh pemerintah (Kemenhub) sudah ditugaskan kepada PT Pelindo.
“Jadi untuk pelabuhan umum (komersial) yang dikelola Pelindo, pengerukan dilakukan oleh BUMN tersebut, Kemenhub sudah menugaskan mereka dengan kompensasi diberikan konsesi,” ujar Menhub kepada pers dalam acara Press Background di Ballroom Aroem Resto, Jakarta, Kamis (14/8/2025) sore.
Hal itu juga ditegaskan oleh Dirjen Perhubungan Laut Muhammad Masyhud kepada Ocean Week. “Untuk sekarang, pengerukan alur pelayaran pelabuhan komersial dilakukan oleh Pelindo, namun yang non komersial tetap menjadi tanggung jawab pemerintah,” ungkapnya.
Dirjen Masyhud menyadari jika banyak keluhan mengenai pendangkalan alur pelayaran ini. Bahkan di Sungai Kapuas Kalimantan Barat yang menjadi pintu keluar masuk ke pelabuhan Dwi Kora sudah ada sekitar 70-an kapal kandas saat beraktivitas dari dan ke Dwi Kora.
Ketua INSA Pangkal Pinang Eko Supriyadi juga mengatakan bahwa alur pelayaran pelabuhan Pangkal Balam sangat dangkal, namun baik pemerintah maupun Pelindo belum melakukan pengerukan. “Sudah janji mau dikeruk, tapi belum juga dilakukan. Bahkan di alur itu ada kapal yang tenggelam dan belum diurus, takutnya kalo larat terbawa arus dan menutup alur keluar masuk pelabuhan, bisa terhenti kegiatan,” katanya.
Penasihat DPP INSA H. Soenarto mengatakan kalau sekarang ini beberapa pelabuhan sudah tak bisa lagi dimasuki kapal-kapal niaga berukuran besar akibat Pendangkalan alur.
“Pendangkalan alur pelayaran dan kolam pelabuhan sudah sangat serius untuk ditangani. Namun, siapa sekarang yang ditugasi melakukan pengerukan, apakah pemerintah (Kemenhub) atau BUP (Pelindo),” ujarnya bertanya.
Soenarto juga mempertanyakan, kenapa pemerintah (Kemenhub) tak lagi menganggarkan pengerukan melalui APBN seperti dulu, bahwa pekerjaan pengerukan itu didanai oleh APBN dan menjadi tanggungjawab pemerintah (Hubla). “Mestinya ini menjadi tanggung jawab pemerintah saja, kalau diserahkan ke pengelola pelabuhan atau swasta, akan lama prosesnya,” katanya.
Hal senada pun disampaikan Capt Bobby Mamahit. “Mestinya Kemenhub menganggarkan pengerukan alur pelayaran lewat APBN, sehingga tak sampai terjadi pendangkalan seperti sekarang ini di banyak pelabuhan,” ujarnya.
Menurut alumni STIP ini, Kemenhub tak perlu khawatir dan takut terhadap pengerukan alur tersebut yang tak sedikit berakhir dengan kasus hukum. “Kalau dijalankan dengan benar, kan nggak masalah, kenapa mesti takut,” katanya.
Soenarto dan Bobby berharap, pemerintah serius memikirkan masalah pengerukan alur pelayaran. Sebab, pelabuhan itu menjadi simpul perekonomian. Kalau pendangkalan dan kapal tak bisa keluar masuk, akan berdampak pada perekonomian di wilayah tersebut.
Sebenarnya, tanggung jawab pengerukan alur pelayaran itu berada pada pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan alur pelayaran yang aman dan selamat bagi kapal-kapal yang berlayar di perairan Indonesia. (***)






























