• Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, April 21, 2026
  • Login
Ocean Week
Advertisement
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya  Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya Pelabuhan Baru di AS

  • Port
    TTL – KSOP Perak Kolaborasi Hadirkan EAZI Dalam Transformasi Layanan Operasional Pelabuhan

    TTL – KSOP Perak Kolaborasi Hadirkan EAZI Dalam Transformasi Layanan Operasional Pelabuhan

    Arus Petikemas Tumbuh, IPC TPK Jambi Tingkatkan Kolaborasi Dengan Stakeholder

    Arus Petikemas Tumbuh, IPC TPK Jambi Tingkatkan Kolaborasi Dengan Stakeholder

    Menhub Resmi Luncurkan Palembang New Port di Tanjung Carat

    Menhub Resmi Luncurkan Palembang New Port di Tanjung Carat

    Terminal Kijing Mampu Melayani 15 Kapal Sekaligus, Bobot Kapal 100.000 DWT Bisa

    Terminal Kijing Mampu Melayani 15 Kapal Sekaligus, Bobot Kapal 100.000 DWT Bisa

    IPC TPK Teluk Bayur Tambah Peralatan Bongkar Muat

    IPC TPK Teluk Bayur Tambah Peralatan Bongkar Muat

    Pelabuhan Kijing, PR Berat Dirut Baru Pelindo

    Pelabuhan Kijing, PR Berat Dirut Baru Pelindo

    Throughput Terminal Kijing Membaik, Terus Nasib Dwikora Bagaimana ?

    Throughput Terminal Kijing Membaik, Terus Nasib Dwikora Bagaimana ?

    Danantara Kunjungi Teluk Bayur, Dukung Penataan Pelabuhan Muaro Padang

    Danantara Kunjungi Teluk Bayur, Dukung Penataan Pelabuhan Muaro Padang

    Batu Ampar Bertransformasi Jadi Pelabuhan Modern

    Batu Ampar Bertransformasi Jadi Pelabuhan Modern

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya  Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya Pelabuhan Baru di AS

  • Port
    TTL – KSOP Perak Kolaborasi Hadirkan EAZI Dalam Transformasi Layanan Operasional Pelabuhan

    TTL – KSOP Perak Kolaborasi Hadirkan EAZI Dalam Transformasi Layanan Operasional Pelabuhan

    Arus Petikemas Tumbuh, IPC TPK Jambi Tingkatkan Kolaborasi Dengan Stakeholder

    Arus Petikemas Tumbuh, IPC TPK Jambi Tingkatkan Kolaborasi Dengan Stakeholder

    Menhub Resmi Luncurkan Palembang New Port di Tanjung Carat

    Menhub Resmi Luncurkan Palembang New Port di Tanjung Carat

    Terminal Kijing Mampu Melayani 15 Kapal Sekaligus, Bobot Kapal 100.000 DWT Bisa

    Terminal Kijing Mampu Melayani 15 Kapal Sekaligus, Bobot Kapal 100.000 DWT Bisa

    IPC TPK Teluk Bayur Tambah Peralatan Bongkar Muat

    IPC TPK Teluk Bayur Tambah Peralatan Bongkar Muat

    Pelabuhan Kijing, PR Berat Dirut Baru Pelindo

    Pelabuhan Kijing, PR Berat Dirut Baru Pelindo

    Throughput Terminal Kijing Membaik, Terus Nasib Dwikora Bagaimana ?

    Throughput Terminal Kijing Membaik, Terus Nasib Dwikora Bagaimana ?

    Danantara Kunjungi Teluk Bayur, Dukung Penataan Pelabuhan Muaro Padang

    Danantara Kunjungi Teluk Bayur, Dukung Penataan Pelabuhan Muaro Padang

    Batu Ampar Bertransformasi Jadi Pelabuhan Modern

    Batu Ampar Bertransformasi Jadi Pelabuhan Modern

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
Ocean Week
No Result
View All Result
Home Berita Lain

Aptrindo Minta SE BPH Migas Dicabut, Jika Tidak….

oceanweek by oceanweek
September 23, 2019
in Berita Lain, Uncategorized
Aptrindo Minta SE BPH Migas Dicabut, Jika Tidak….
374
SHARES
2.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surat Edaran (SE) no. 3865.E/Ka.BPH/2019 dinilai para pengusaha truk (Aptrindo) menjadi penyebab terjadinya kekacuan, ketidakadilan dan kebocoran dalam pendistribusian BBM solar.

Karena itu, Aptrindo minta kepada pemerintah segera mencabut. “Kami memberi waktu sampai 1 Oktober 2019, jika belum juga dicabut, kami akan mengambil aksi lanjutan,” kata Mustajab, Ketua Aptrindo DKI Jakarta, saat dihubungi Ocean Week, Senin malam (23/9).

Mustajab juga menyatakan, bahwa seluruh DPC-DPD di Indonesia telah melakukan pertemuan dengan pengurus DPP Aptrindo, dan menghasilkan sikap sebagai berikut, pertama tidak menyetujui berlakunya SE no. 3865 E/Ka BPH/2019 dan minta surat edaran itu dicabut.

“Surat Edaran no. 3865.E/Ka.BPH/2019 itu menjadi penyebab terjadinya kekacuan, ketidakadilan dan kebocoran dalam pendistribusian BBM Solar,” kata Mustajab.

Lalu Aptrindo juga meminta pencabutan subsidi, sesuaikan harga solar menjadi Rp 7.150 ribu per liter, dan mengumumkan ke seluruh masyarakat Indonesia melalui media massa. Kemudian menjamin ketersediaan solar di seluruh wilayah Indonesia.

“Pemerintah kan mengumumkan bahwa subsidi BBM Bio Solar itu adalah Rp. 2.000/liter, sehingga kalau subsidi tersebut dihilangkan maka angka non Subsidi ya Rp. 7.150,” ungkapnya lagi.

Ketika ditanya, apakah para pengusaha truk yang berkegiatan di pelabuhan Tanjung Priok dan sekitarnya berencana mogok, sebagaimana yang dilakukan oleh pengusaha sama di Makassar (Senin kemarin), Mustajab menjawab kalau pihaknya belum masuk ke ranah itu. “Kita tadi sudah konsolidasi dengan seluruh pengurus DPC-DPD di Indonesia dan bertemu dengan DPP Aptrindo untuk mendiskusikan masalah tersebut,” ucapnya lagi.

Seperti diketahui, bahwa sekitar 6.000 truk setiap hari berkegiatan di Tanjung Priok untuk mengangkut barang (petikemas) keluar masuk pelabuhan. Jika terjadi mogok, dipastikan aktivitas lalu lintas barang akan terganggu.

Sementara itu, informasi yang diterima Ocean Week menyebutkan jika pada hari Selasa ini (24/9), pelaku usaha truk di Tanjung Perak berencana mogok. Diharapkan, rencana tersebut tak terjadi. Mereka mudah-mudahan bersedia membatalkannya.

Setiap hari ribuan truk keluar masuk pelabuhan Priok. (ist)

Seperti diketahui bahwa ratusan sopir truk lintas asosiasi, pada Senin (23/9) melakukan mogok kerja dengan tidak mengangkut semua kebutuhan pokok maupun kebutuhan ekspor ke Pelabuhan Petikemas Makassar sebagai bentuk protes atas kebijakan menghentikan penggunaan biosolar bersubsidi.

“Sesuai dengan tuntutan kami agar keputusan tersebut ditinjau ulang belum ditanggapi, maka kami semua melakukan mogok mengangkut logistik,” ujar Koordinator Lapangan Ghalib Al Idrus di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin.

Dia mengatakan aksi mogok yang dilakukan oleh para sopir dump truk ini karena sudah hampir dua pekan tidak lagi diberikan biosolar bersubsidi dan diharuskan untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) solar dex yang tidak bersubsidi.

Aturan yang dikeluarkan oleh Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) dinilainya tidak berpihak pada rakyat kecil karena aturan hanya diperuntukkan bagi truk yang bertonase tinggi atau truk di atas enam roda.

Sedangkan mobil-mobil mewah dan truk enam roda masih diberikan biosolar bersubsidi, walaupun dibatasi jumlah liternya setiap hari untuk satu truk.

“Kami ini sangat vital karena mulai dari kebutuhan pokok hingga kebutuhan lainnya untuk ekspor, untuk masyarakat kecil itu yang kami angkut tiap hari. Kami yang bersentuhan langsung dengan rakyat malah dilarang menggunakan biosolar bersubsidi, keadilannya dimana?,” katanya.

Kebijakan BPH Migas yang dikeluarkan itu berdampak kepada biaya logistik tinggi (high cost logistic) dan akan mempengaruhi daya beli masyarakat.

Kebijakan juga akan mempengaruhi daya saing komoditas lokal Sulawesi Selatan untuk tujuan ekspor serta mempengaruhi kelancaran arus distribusi barang dan logistik.

Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Makassar Sumirlan bahwa surat edaran oleh BPH Migas sudah mulai terasa selama lima hari terakhir dengan tidak dilayaninya pembelian biosolar.

“Sudah lima hari ini kami merasakan dampaknya karena tidak terlayani. Para sopir menjerit dan terpaksa kami mengeluarkan biaya lebih dulu, padahal kami melayani masyarakat dan menjaga agar tidak terjadi inflasi,” katanya.

Harga biosolar yang biasanya Rp. 5.400 per liter. Jika subsidi dicabut atau dipaksakan untuk menggunakan solardex tanpa subsidi harganya Rp10.400, maka ada kenaikan hingga 100 persen.

“Cost-nya hingga 100 persen. Beberapa hari ini banyak pengusaha menjerit dengan keputusan BPH Migas dan jika ini dibiarkan berlarut-larut, maka dampaknya pasti sistemik. Kami juga akan mengambil kebijakan jika pemerintah tidak memberikan solusi dalam dua hari ini,” ungkapnya.

Harga Kebutuhan Naik

Hal sama juga disampaikan Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) Syaifuddin, akrab dipanggil Ipho. Menurut dia, surat edaran dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengancam kenaikan kebutuhan pokok di Sulsel.

“Saat ini kami sedang membahas beberapa upaya-upaya agar tidak banyak yang dirugikan dengan surat edaran BPH Migas itu,” ujar Syaifuddin.

Surat edaran yang sudah dikeluarkan BPH Migas beberapa waktu lalu itu berdampak pada tidak terlayaninya kendaraan pengangkut bahan-bahan logistik karena tidak adanya bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi.

Ipho menyatakan surat edaran tersebut idealnya masih bersifat pemberitahuan. Tetapi yang terjadi di wilayah Sulawesi, surat edaran tersebut berdampak pada tidak terlayaninya kendaraan-kendaraan pengangkut logistik di sentra pengisian bahan bakar umum (SPBU).

“Jumlah truk di Sulsel sebanyak 1.800 dan semuanya adalah truk khusus pengangkut kebutuhan pokok, untuk kebutuhan ekspor. Semuanya mogok mengangkut,” katanya.

Untuk diketahui, BPH Migas telah menerbitkan Surat Edaran tentang Pengendalian Kuota Jenis BBM Tertentu 2019 yang ditembuskan ke Menteri ESDM, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, Menteri BUMN, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, gubernur dan bupati/wali kota.

Dalam surat edaran tersebut, kendaraan yang tidak diizinkan lagi menggunakan solar subsidi, yakni kendaraan bermotor pengangkutan ‎perkebunan, kehutanan dan pertambangan dengan jumlah roda lebih dari enam buah dalam kondisi bermuatan tidak bermuatan.

Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa menyebutkan ada 10 provinsi yang mengalami konsumsi di atas kuota yang ditetapkan. Di antara 10 provinsi tersebut patut diduga ada penggunaan BBM bersubsidi untuk kendaraan perkebunan dan pertambangan.

Misalnya saja, Kalimantan Timur sebesar 124,6 persen rerata per bulannya, Kepulauan Riau (119,9), Lampung (113), Riau (111), Sulawesi Tenggara (109,4) dan Sulawesi Barat (109,2). Sumatra Barat (108,8), Sulawesi Selatan (108,8), Jawa Timur (108,7) dan Bangka Belitung 108,3 persen. (ant/ow/**)

Previous Post

KSOP Palembang Terapkan Ganjil Genap Untuk Kapal di Sungai Musi

Next Post

Keselamatan Pelayaran pun Digaungkan di Kaltara

Next Post
Keselamatan Pelayaran pun Digaungkan di Kaltara

Keselamatan Pelayaran pun Digaungkan di Kaltara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    6289 shares
    Share 2516 Tweet 1572
  • KPLP Jadi Otoritas Tunggal Penegakan Peraturan di Laut

    5452 shares
    Share 2181 Tweet 1363
  • Di Kapal TB. Terus Daya 17, 3 ABK Gunakan Ijasah Palsu Ketangkap

    4538 shares
    Share 1815 Tweet 1135
  • Per Januari 2026, Pelaut Tak Bisa Berlayar Jika Tak Miliki Sertifikat BST Dengan Kesehatan Mental

    4221 shares
    Share 1688 Tweet 1055
  • Mantan Direktur Pelindo & Mantan Dirut DPS Ditahan, Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Tunda

    3903 shares
    Share 1561 Tweet 976

Follow Us

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
Facebook Youtube Instagram

Ocean Week adalah bukan informasi maritim yang pertama tetapi yang terbaik, terpercaya dan akurat dikelola oleh PT Multi Media Ocean Indonesia.

Hubungi kami : redaksi@oceanweek.co.id

  • Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Categories

  • Alat Berat
  • All
  • Bea Cukai
  • Berita Lain
  • BICT
  • BJTI
  • Bursa
  • Bursa Kapal
  • Depo Kontainer
  • Dockyard
  • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
  • Fasilitas
  • General Cargo
  • IKT
  • Jadwal
  • Jadwal
  • Jadwal
  • JICT
  • Kapal
  • Kontainer
  • Makasar
  • MAL
  • Medan
  • Moving Kapal
  • Offshores
  • Port
  • PTP
  • Regional
  • Shipping
  • Spare Part
  • Surabaya
  • Teluk Lamong
  • TPK Koja
  • TPK Makasar
  • TPK Palaran
  • TPKS Semarang
  • TPS Surabaya
  • Uncategorized
  • video

Recent News

PTP Nonpetikemas Panjang Optimalkan Layanan

PTP Nonpetikemas Panjang Optimalkan Layanan

April 21, 2026
Kejati Jabar ke Patimban, Ada Apa..

Kejati Jabar ke Patimban, Ada Apa..

April 21, 2026

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
  • Port
  • Dockyard
  • Jadwal
  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.