Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) bekerja sama dengan Balai Besar Pendidikan Penyegaran dan Peningkatan Ilmu Pelayaran (BP3IP) menggelar pendidikan dan pelatihan (Diklat) PM 6 tahun 2021 tentang penanganan barang curah padat, bertempat di Grand Daria Hotel Palembang, Selasa (17/10/2023).
Kegiatan yang dibuka oleh Kasubdit Tata Tertib Berlayar KPLP Ditjen Perhubungan Laut, Kemenhub, Capt. Dr. Hendrik Kurnia Adi, didampingi Ketua Umum DPP APBMI, Juswandi Kristanto, diikuti oleh 39 perusahaan PBM anggota APBMI dan ISAA dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Jakarta dan Palembang.
“Kali ini APBMI bersama BP3IP menggelar Diklat PM 6 tahun 2021, mengenai penanganan dan pengangkutan barang curah padat di pelabuhan (IMSBC COD) sesuai peraturan menteri perhubungan nomor PM 6 tahun 2021. Alhamdulillah, peserta antusias, dan itu terlihat dari peserta yang datang dari Jambi, Dumai, Jakarta, dan Palembang sendiri,” kata Juswandi Kristanto kepada wartawan, usai pembukaan Diklat tersebut, di Palembang, Selasa pagi.

Sebelumnya Capt. Hendrik, dalam sambutannya mengemukakan bahwa peningkatan SDM PBM anggota APBMI maupun anggota ISAA sangatlah diperlukan. “Kami mengapresiasi Diklat PM 6 tahun 2021 yang diselenggarakan APBMI bekerja sama dengan BP3IP. Semoga diklat ini dapat memberi manfaat bagi para pekerja PBM dan keagenan,” ujarnya.
Untuk diketahui bahwa kegiatan diklat kali ini dilaksanakan di Palembang pada tanggal 17-20 Oktober 2023.
Juswandi berharap, supaya setelah dua tahun diterbitkannya PM 6/2021, agar regulator mengeluarkan surat edaran untuk implementasi peraturan itu, sehingga anggota PBM dan asosiasi yang lain bisa membuat Diklat seperti yang dilakukan oleh APBMI kali ini.
“Ini Diklat yang kedua dilaksanakan di Palembang. Sebab, dengan adanya Diklat dan peserta memperoleh sertifikat, para pekerja menjadi tau fungsi dan tugasnya, sehingga keselamatan menjadi faktor yang utama,” ujar Juswandi dibenarkan Riko Nosandry, Ketua DPW APBMI Sumatera Selatan (Palembang).
Riko menambahkan bahwa anggota aktif PBM di Palembang tercatat 47 PBM, dan 95% sudah mengikuti Diklat pelatihan PM 16/2021 tentang barang berbahaya dan PM 6/2021 tentang penanganan barang curah padat.
Riko juga menyampaikan kalau pihaknya memiliki program selain pelatihan, juga berupaya melakukan sinergi dengan berbagai pihak, seperti KSOP, Tersus, termasuk menjalin kerjasama dengan berbagai asosiasi di Sumsel.

“Bagaimana caranya supaya PBM tetap eksis dalam kegiatannya di pelabuhan, karena itu, para pekerja PBM kita bekali dengan berbagai pelatihan. Targetnya kita per tahun minimal satu pelatihan,” ujarnya.
Dia pun menyampaikan jika pada bulan Juni 2023 lalu, APBMI Sumsel juga menggelar Diklat mengenai PM 16/2021 tentang penanganan barang berbahaya.
Salah satu peserta asal Dumai mengaku senang bisa mengikuti Diklat PM 6/2021, karena dengan Diklat ini, dirinya bisa memperoleh ilmu yang bermanfaat, yang berhubungan dengan pekerjaannya. (**)





























