Kementerian Perhubungan masih akan mengkaji, apakah akan tetap menyelenggarakan mudik massal angkutan laut atau tidak pada musim Lebaran 2020 mendatang.
“Masih dikaji, mungkin Minggu depan akan diputuskan,” kata Dirjen Perhubungan Laut Agus Purnomo, saat dikonfirmasi Ocean Week, Sabtu malam (21/3).
Ketika ditanyakan kepada Direktur Operasional PT Pelni Masrul Khalimi, mengenai angkutan lebaran untuk kapal Pelni, belum bisa memberi informasi yang pasti.
“Untuk info saat ini kami seluruh BUMN Transportasi menunggu arahan dari pemerintah. Namun melihat kondisi yang ada untuk acara Mudik Gratis kemungkinan besar ditiadakan,” ungkapnya menjawab Ocean Week.
Namun demikian, mantan Kepala Cabang PT Pelni Tanjung Priok ini tetap menunggu keputusan dari pemerintah selaku regulator (Kemenhub).
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan membuka opsi pelarangan mudik dengan transportasi umum pada musim Lebaran 2020.
Opsi itu dirancang untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19 di masa tanggap darurat corona yang sudah diputuskan hingga 29 Mei mendatang.
“Kami semua tahu bahwa berkumpulnya massa di saat mudik itu sangat dihindari situasi pandemi virus seperti ini. Jadi sedang kami bicarakan apakah mudik akan dilarang,” kata Juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati dalam siaran langsung, Jumat, 20 Maret 2020.
Adita mengatakan, opsi larangan mudik tersebut baru sebatas wacana dan sedang dirembuk dalam rapat bersama Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan. Dari diskusi yang bergulir, dia mengungkapkan bahwa opsi ini sebenarnya memiliki risiko.
Risiko yang dimaksud adalah adanya lonjakan jumlah kendaraan non-angkutan akibat adanya pengalihan tren mudik masyarakat dari moda dari transportasi massal ke tansportasi pribadi. Maka, sebagai solusi, Kemenhub membuat alternatif lain, yakni tetap membuka lalu-lintas mudik lebaran, namun dengan pengawasan ketat di area transportasi umum.
Meski begitu, Adita memastikan pihaknya belum memutuskan kebijakan mana yang akan diambil. Guna merembuk keputusan lanjutan, pemerintah baru akan membentuk tim kecil yang dikoordinasikan oleh salah satu deputi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Tim ini nantinya bakal melakukan kajian menggunakan berbagai sampel dan metode. “Setelah kajian keluar, kami akan sosialisasikan secara terbuka,” kata dia.
Kabag Humas Perhubungan Laut Wisnu Wardana saat dikonfirmasi hal tersebut mengatakan belum mengetahui apa keputusannya. “Katanya baru Minggu depan akan dirapatkan,” ujar Wisnu singkat. (***)




























