• Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Saturday, May 17, 2025
  • Login
Ocean Week
Advertisement
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    ICTSI Bukukan Laba U$ 239,5 Juta

    ICTSI Bukukan Laba U$ 239,5 Juta

    INSA Bengkulu Minta Percepatan Pengerukan Pelabuhan Baai

    INSA Bengkulu Minta Percepatan Pengerukan Pelabuhan Baai

    Pendapatan ONE Melonjak 32% Ditengah Ketidakpastian Ekonomi..

    Pendapatan ONE Melonjak 32% Ditengah Ketidakpastian Ekonomi..

    IPC TPK Layani Pelayaran Baru ke Vietnam Dari Fesco Lines

    IPC TPK Layani Pelayaran Baru ke Vietnam Dari Fesco Lines

    Per 1 Mei, CMA CGM Kenakan Biaya Tambahan Untuk Pengiriman Mediterania ke Afrika Barat

    Per 1 Mei, CMA CGM Kenakan Biaya Tambahan Untuk Pengiriman Mediterania ke Afrika Barat

    Sebanyak 56.616.342 GT Kapal Lintasi Pelabuhan Tanjung Redep

    Profitabilitas Pelayaran Dunia Masih Bagus

    2024, Pendapatan Konsolidasi Yang Ming US$ 6,94 Miliar

    2024, Pendapatan Konsolidasi Yang Ming US$ 6,94 Miliar

    MSC No 1, CMA CGM Salip Maersk Line

    MSC No 1, CMA CGM Salip Maersk Line

    OOCL Iris Menjadi Terbesar di Pelabuhan Savannah

    OOCL Iris Menjadi Terbesar di Pelabuhan Savannah

  • Port
    Layanan di Malahayati Sudah Baik, Hanya Saja..

    Layanan di Malahayati Sudah Baik, Hanya Saja..

    Pindahkan Bongkar Muat di Priok ke Pelabuhan Lain, Bisa Nggak Ya..

    Pindahkan Bongkar Muat di Priok ke Pelabuhan Lain, Bisa Nggak Ya..

    Pembangunan Pelabuhan Anggrek Sudah Mencapai 65%

    Pembangunan Pelabuhan Anggrek Sudah Mencapai 65%

    Ekspor Kalbar Bisa Langsung dari Dwikora ke Singapura

    Ekspor Kalbar Bisa Langsung dari Dwikora ke Singapura

    IPC TPK Pontianak Optimis Kinerjanya Lebih Baik, Pendangkalan Alur Jadi Kendala

    IPC TPK Pontianak Optimis Kinerjanya Lebih Baik, Pendangkalan Alur Jadi Kendala

    Petikemas Belum Bisa Melalui Pelabuhan Cirebon, Karena…

    Petikemas Belum Bisa Melalui Pelabuhan Cirebon, Karena…

    Triwulan Pertama, Teluk Lamong Tangani 220.754 TEUs

    Triwulan Pertama, Teluk Lamong Tangani 220.754 TEUs

    PSA Grup Tangani 100,2 Juta TEUs, Tuas Sumbang 10 Juta TEUs

    PSA Grup Tangani 100,2 Juta TEUs, Tuas Sumbang 10 Juta TEUs

    Teluk Lamong Cetak Rekor Baru Ship To Ship Hanya 34 Menit

    Teluk Lamong Cetak Rekor Baru Ship To Ship Hanya 34 Menit

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

    TPK KOJA

    TERMINAL TELUK LAMONG

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JICT

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    ICTSI Bukukan Laba U$ 239,5 Juta

    ICTSI Bukukan Laba U$ 239,5 Juta

    INSA Bengkulu Minta Percepatan Pengerukan Pelabuhan Baai

    INSA Bengkulu Minta Percepatan Pengerukan Pelabuhan Baai

    Pendapatan ONE Melonjak 32% Ditengah Ketidakpastian Ekonomi..

    Pendapatan ONE Melonjak 32% Ditengah Ketidakpastian Ekonomi..

    IPC TPK Layani Pelayaran Baru ke Vietnam Dari Fesco Lines

    IPC TPK Layani Pelayaran Baru ke Vietnam Dari Fesco Lines

    Per 1 Mei, CMA CGM Kenakan Biaya Tambahan Untuk Pengiriman Mediterania ke Afrika Barat

    Per 1 Mei, CMA CGM Kenakan Biaya Tambahan Untuk Pengiriman Mediterania ke Afrika Barat

    Sebanyak 56.616.342 GT Kapal Lintasi Pelabuhan Tanjung Redep

    Profitabilitas Pelayaran Dunia Masih Bagus

    2024, Pendapatan Konsolidasi Yang Ming US$ 6,94 Miliar

    2024, Pendapatan Konsolidasi Yang Ming US$ 6,94 Miliar

    MSC No 1, CMA CGM Salip Maersk Line

    MSC No 1, CMA CGM Salip Maersk Line

    OOCL Iris Menjadi Terbesar di Pelabuhan Savannah

    OOCL Iris Menjadi Terbesar di Pelabuhan Savannah

  • Port
    Layanan di Malahayati Sudah Baik, Hanya Saja..

    Layanan di Malahayati Sudah Baik, Hanya Saja..

    Pindahkan Bongkar Muat di Priok ke Pelabuhan Lain, Bisa Nggak Ya..

    Pindahkan Bongkar Muat di Priok ke Pelabuhan Lain, Bisa Nggak Ya..

    Pembangunan Pelabuhan Anggrek Sudah Mencapai 65%

    Pembangunan Pelabuhan Anggrek Sudah Mencapai 65%

    Ekspor Kalbar Bisa Langsung dari Dwikora ke Singapura

    Ekspor Kalbar Bisa Langsung dari Dwikora ke Singapura

    IPC TPK Pontianak Optimis Kinerjanya Lebih Baik, Pendangkalan Alur Jadi Kendala

    IPC TPK Pontianak Optimis Kinerjanya Lebih Baik, Pendangkalan Alur Jadi Kendala

    Petikemas Belum Bisa Melalui Pelabuhan Cirebon, Karena…

    Petikemas Belum Bisa Melalui Pelabuhan Cirebon, Karena…

    Triwulan Pertama, Teluk Lamong Tangani 220.754 TEUs

    Triwulan Pertama, Teluk Lamong Tangani 220.754 TEUs

    PSA Grup Tangani 100,2 Juta TEUs, Tuas Sumbang 10 Juta TEUs

    PSA Grup Tangani 100,2 Juta TEUs, Tuas Sumbang 10 Juta TEUs

    Teluk Lamong Cetak Rekor Baru Ship To Ship Hanya 34 Menit

    Teluk Lamong Cetak Rekor Baru Ship To Ship Hanya 34 Menit

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

    TPK KOJA

    TERMINAL TELUK LAMONG

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JICT

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
Ocean Week
No Result
View All Result
Home Berita Lain

Amiruddin, Priok akan Lakukan yang Terbaik Saat AIS Diterapkan

oceanweek by oceanweek
August 7, 2019
in Berita Lain, Uncategorized
Amiruddin, Priok akan Lakukan yang Terbaik Saat AIS Diterapkan
380
SHARES
2.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah memastikan menerapkan PM 7/2019 tentang pemasangan dan pengaktifan sistem identifikasi otomatis (Automatic Identification System/AIS) bagi kapal yang berlayar di wilayah perairan Indonesia, baik asing maupun domestik mulai 20 Agustus nanti.

Meski terjadi pro kontra terhadap peraturan tersebut, namun pemerintah (Kemenhub) tetap bersikukuh bahwa PM 7/2019 harus tetap dilaksanakan.

INSA sebagaimana diungkapkan Budhi Halim, Sekretaris Umum, bahwa asosiasi ini mendukung apa yang menjadi aturan pemerintah itu, namun dengan catatan, pertama menghapuskan sanksi, lalu mengikuti aturan IMO yakni diterapkan untuk kapal 300 GT keatas, apalagi PM 7 dinilainya invalid. “Itu rekomendasi dari INSA,” ujar Budhi Halim saat ditanya Ocean Week, di Jakarta.

Karena itu, INSA minta agar penerapan kebijakan itu ditunda, sembari menunggu kesiapan semua pelayaran. “Harapannya untuk mencegah penangkapan kapal oleh oknum keamanan. Menghindari high cost,” ungkapnya.

Kapal-kapal Pelra juga wajib AIS. (ist)

Meski begitu, Kepala Syahbandar Utama Pelabuhan Tanjung Priok, Amiruddin menyatakan tetap akan melaksanakan peraturan itu mulai 20 Agustus nanti. “Yang jelas kami akan berbuat yang terbaik bagi masyarakat,” katanya kepada Ocean Week, melalui WhatsApp-nya Kamis pagi.

“Insya Allah sejak saya menjabat di KSU Tanjung Priok tidak ada kapal yang tak berlayar, karena selalu memberi solusi yang terbaik, begitu juga pada tanggal 20 Agustus 2019 nanti, mudah-mudahan tidak ada masyarakat yang kecewa,” katanya lagi.

Menjawab pertanyaan jika kapal belum terpasang AIS, namun Syahbandar mengeluarkan SPB (surat perintah berlayar) dan kapal itu tertangkap aparat lain, apakah Syahbandar tidak disalahkan karena dianggap tak menjalankan tugas (PM 7/2019), Amiruddin menyatakan pihaknya tetap akan mengambil sikap. “Tapi saya ingin menyampaikan bahwa kapal-kapal yang masuk dan berangkat di Tanjung Priok rata-rata sudah dikengkapi dengan AIS, karena ukuran kapal lebih dari 300 GT, begitu juga untuk kapal penumpang dan PP nomor 51 tentang Perkapalan, ada satu pasal memberi ruang dimana pasal tersebut dikatakan bahwa dalam hal tertentu Syahbandar dapat memberangkatkan kapal,” jelas Amuriddin panjang lebar.

Sementara itu, KSOP Marunda Iwan Soemantri menyatakan hal yang sama dengan Amiruddin. “Kita akan melakukan yang terbaik buat masyarakat pengguna jasa,” katanya kepada Ocean Week.

Untuk diketahui, Peraturan Menteri Perhubungan PM Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemasangan dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis (Automatic Identification System/AIS) bagi Kapal yang Berlayar di Wilayah Perairan Indonesia akan diberlakukan mulai tanggal 20 Agustus 2019.

Aturan itu mewajibkan semua kapal yang berlayar di perairan Indonesia memasang dan mengaktifkan AIS.

Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Agus H. Purnomo bahwa pemerintah ingin ada penegakan hukum yang jelas mengenai keberadaan kapal yang berlayar di wilayah maritim RI.

“Ada law enforcement, tak bisa semau-maunya kapal ke mana saja tak jelas. Kita harus bisa monitor seluruh kapal, bawanya apa saja. Memang perlu sosialisasi lebih, saya sering ditelepon Basarnas ada kapal tenggelam, kita nggak tahu apa, ternyata kapal ikan. Jadi memang kita belum bisa lacak semua,” ungkapnya di Upnormal Coffee Roasters, Jakarta, Selasa (6/8).

Dia juga ingin menggali beragam informasi melalui kecanggihan AIS, agar aspek keamanan dan keselamatan bisa terjaga. Sebagai informasi, AIS adalah sistem pemancaran radio Very High Frequency (VHF) yang menyampaikan data-data melalui VHF Data Link (VDL) untuk mengirim dan menerima informasi secara otomatis ke kapal lain, Stasiun Vessel Traffic Services (VTS), dan/atau stasiun radio pantai (SROP).

Ada dua kelas tipe AIS yang yaitu AIS Kelas A dan AIS Kelas B. AIS Kelas A, wajib dipasang dan diaktifkan pada Kapal Berbendera Indonesia yang memenuhi persyaratan Konvensi Safety of Life at Sea (SOLAS) yang berlayar di wilayah Perairan Indonesia.

Sedangkan AIS Kelas B juga wajib dipasang dan diaktifkan pada kapal-kapal berbendera Indonesia dengan ketentuan antara lain, Kapal Penumpang dan Kapal Barang Non Konvensi berukuran paling rendah GT 35, serta Kapal yang berlayar antar lintas negara atau yang melakukan barter-trade atau kegiatan lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan.

Selain itu, yang wajib memasang dan mengaktifkan AIS Kelas B adalah Kapal Penangkap Ikan yang berukuran paling rendah GT 60. Pengawasan penggunaan AIS dilakukan oleh petugas Stasiun VTS, petugas SROP, pejabat pemeriksa keselamatan Kapal, dan pejabat pemeriksa kelaiklautan Kapal Asing.

“Kami tidak ingin ada ekor di balik urusan, semua untuk NKRI. Jangan sampai laut kita tak terjaga. Semua barang di laut perlu kita monitor, kapal siapa yang punya, muatannya apa, semuanya,” tegas Agus lagi.

Direktur Kenavigasian Basar Antonius dalam kesempatan yang sama menambahkan, sejauh ini pihaknya sudah menggencarkan sosialisasi. Artinya, kebijakan yang akan berlaku idealnya sudah dipahami publik, terutama stakeholder yang berkaitan langsung dengan regulasi ini.

“Sudah banyak yang kita lalukan terkait sosialisasi. Kami selipkan informasi ke stakeholder terkait dengan diadopsinya proposal pada Selat Sunda dan Selat Lombok pada Januari dan Juni 2019,” tandasnya.

Berkaitan dengan keamanan dan keselamatan, dia juga memperkuat stasiun VTS. Keberadaan VTS yang terintegrasi sangat dibutuhkan untuk memonitor lalu lintas pelayaran dan alur lalu lintas pelayaran serta mendorong efisiensi bernavigasi sehingga dapat menurunkan resiko kecelakaan kapal dan mampu memberikan rasa aman bagi pengguna jasa pelayaran.

Pemberian layanan jasa kenavigasian VTS akan dilakukan penarikan jasa PNBP sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Perhubungan.

Adapun penarikan jasa PNBP dimaksud dilakukan guna peningkatan kehandalan operasional VTS seperti yang sudah diberlakukan pada 21 lokasi pelabuhan yang memiliki VTS, yaitu Pelabuhan Belawan, Teluk Bayur, Dumai, Batam, Palembang, Panjang, Merak, Jakarta, Pontianak, Banjarmasin, Batu Licin, Semarang, Surabaya, Balikpapan, Samarinda, Makassar, Benoa, Lembar, Bitung, Sorong, dan Bintuni.

“Tahun depan kita juga usulkan penambahan AIS base di 25 titik untuk monitor kapal-kapal di AIS A dan AIS B,” tambahnya. (***)

Previous Post

Pimpin ke Penang, Agus Purnomo Apresiasi RFC

Next Post

Cegah Korupsi Terus Digalakkan Perhubungan

Next Post
Cegah Korupsi Terus Digalakkan Perhubungan

Cegah Korupsi Terus Digalakkan Perhubungan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • KPLP Jadi Otoritas Tunggal  Penegakan Peraturan di Laut

    KPLP Jadi Otoritas Tunggal Penegakan Peraturan di Laut

    5182 shares
    Share 2073 Tweet 1296
  • Di Kapal TB. Terus Daya 17, 3 ABK Gunakan Ijasah Palsu Ketangkap

    4389 shares
    Share 1756 Tweet 1097
  • Apa Status SPMT, Kok Tiba-tiba Gantikan Pelindo

    2652 shares
    Share 1061 Tweet 663
  • Kapalnya Ditangkap Bakamla, Lukman Ladjoni Akan Pra Peradilankan

    2514 shares
    Share 1006 Tweet 629
  • Bakamla Tangkap Kapal FRD 5 di Patimban, Bisa Ya..

    2075 shares
    Share 830 Tweet 519

Follow Us

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
Facebook Youtube Instagram

Ocean Week adalah bukan informasi maritim yang pertama tetapi yang terbaik, terpercaya dan akurat dikelola oleh PT Multi Media Ocean Indonesia.

Hubungi kami : redaksi@oceanweek.co.id

  • Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Categories

  • Alat Berat
  • All
  • Bea Cukai
  • Berita Lain
  • BICT
  • BJTI
  • Bursa
  • Bursa Kapal
  • Depo Kontainer
  • Dockyard
  • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
  • Fasilitas
  • General Cargo
  • IKT
  • Jadwal
  • Jadwal
  • Jadwal
  • JICT
  • Kapal
  • Kontainer
  • Makasar
  • MAL
  • Medan
  • Moving Kapal
  • Offshores
  • Port
  • PTP
  • Regional
  • Shipping
  • Spare Part
  • Surabaya
  • Teluk Lamong
  • TPK Koja
  • TPK Makasar
  • TPK Palaran
  • TPKS Semarang
  • TPS Surabaya
  • Uncategorized
  • video

Recent News

May 17, 2025
Pelayaran Perdana Kapal Pengangkut Mobil Terbesar di Dunia

Pelayaran Perdana Kapal Pengangkut Mobil Terbesar di Dunia

May 17, 2025

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
  • Port
  • Dockyard
  • Jadwal
  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In