PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberlakukan tarif baru untuk sejumlah ruas tol yang masuk dalam koneksi Tol Trans Jawa.
Pemberlakuan penyesuaian tarif itu dimulai per 17 Januari 2021. Kenaikan tarif tol itu dipastikan akan berpengaruh pada biaya perjalanan kendaraan, baik pribadi maupun kendaraan umum.
Akibatnya, kenaikan tarif itupun berdampak pada biaya logistik.
Ketua Umum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan, ketika dimintai tanggapannya sehubungan kenaikan tarif tol, menyatakan bakal berdampak pada angkutan truk petikemas.
Menjawab apakah tarif truk juga akan ada penyesuaian, Gemilang Tarigan menyatakan akan melakukan penyesuaian juga.
“Ya akan disesuaikan, bagi angkutan yang tarifnya termasuk biaya tol. Apalagi kita selama ini tidak naikkan tarif walau tol naik terus. Kita saat ini sedang susah, pengguna jasa juga semua susah, namun meski demikian akan kita bicarakan tarif ini segera,” kata Tarigan, melalui teleponnya, Senin (18/1/2021).
Sementara itu, Adil Karim (ketua Asosiaso Logistik dan Forwarder Indonesia/ALFI) Jakarta, mengungkapkan bahwa kenaikan tarif tol besar atau kecil pasti berpengaruh ke biaya logistik karena jalan tol merupakan rangkaian dari infrastruktur yang digunakan untuk menggerakkan moda daratnya.
Karena itu, ALFI minta agar kenaikan tarif tol ditinjau kembali, atau dibatalkan.
“ALFI berharap dimasa pandemi ini jangan dulu melakukan kenaikan tarif tol karena kita juga lagi berusaha untuk bersama-sama menggerakkan ekonomi untuk pulih karena dimasa pandemi ini untuk bertahan hidup saja perusahaan logistik sudah bagus,” ungkapnya, di Jakarta, Senin.
Seperti diketahui bahwa per tanggal 17 Januari 2021, sejumlah tarif ruas tol naik.
Misalnya tarif tol untuk kendaraan golongan I (sedan, bus, pikap/truk kecil, bus) rute Jakarta-Semarang Rp 348.500, meliputi,
- Ruas Jakarta- Cikampek, dengan panjang 72 km tarifnya Rp 20.000
- Ruas Cikampek-Palimanan, dengan panjang 116,75 km tarifnya Rp 107.500
- Ruas Palimanan-Kanci, dengan panjang 26,3 km tarifnya Rp 12.500
- Ruas Kanci-Pejagan, dengan panjang 35 km tarifnya Rp 29.500
- Ruas Pejagan-Pemalang dengan panjang 57,5 km tarifnya Rp 60.000
- Ruas Pemalang-Batang dengan panjang 39,19 km tarifnya Rp 39.000
- Ruas Batang-Semarang (SS Krapyak) dengan panjang 75,6 km tarifnya Rp 75.000
- Ruas Semarang ABC (SS Krapyak-Banyumanik) dengan panjang 24 km tarifnya Rp 5.500.
Sedangkan tarif tol Jakarta-Surabaya Rp 678.000 meliputi,
- Seluruh ruas tol Jakarta-Semarang Rp 348.500
- Ruas Semarang- Solo dengan panjang 72,64 km tarifnya Rp 65.500
- Ruas Solo-Ngawi, dengan panjang 90,43 km tarifnya Rp 91.000
- Ruas Ngawi-Kertosono-Kediri dengan panjang 117,4 km tarifnya Rp 88.000
- Ruas Kertosono-Mojokerto dengan panjang 34,8 km tarifnya Rp 49.000
- Ruas Mojokerto-Surabaya dengan panjang 36,27 km tarifnya Rp 36.000.
Kalau tarif kendaraan golongan I saja sudah tinggi, bagaimana dengan kendaraan golongan IV dan V, pasti lebih mahal. (***)