Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah memerintahkan Inspektur Jenderal Kemenhub Wahju Satrio Utomo untuk meninjau langsung kondisi 26 proyek pelabuhan mangkrak yang dibangun pada periode 2009-2015.
Dirjen Perhubungan Laut Agus Purnomo, usai Raker Ditjen Perhubungan Laut, di Kemenhub menyatakan, pelabuhan-pelabuhan yang mangkrak tersebut ada diantaranya yang belum selesai pembangunannya. Tetapi, ada pula yang sudah rampung, namun tidak dioperasikan karena ada beberapa masalah.
“Salah satu masalah mangkraknya pelabuhan-pelabuhan itu karena lahan. Janji Pemda, tanahnya dia bebaskan, jalannya disiapkan. Tapi tidak tahu masalahnya apa, janji itu tidak terjadi,” kata AGus kepada wartawan.
Sementara itu Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Wahju Satrio Utomo, mengemukakan bahwa dari hasil kunjungannya ke sejumlah pelabuhan, Wahju mengaku melihat langsung ada sejumlah proyek infrastrukrur yang mangkrak.
Menurut dia, ada dua hal proyek pelabuhan itu mangkrak, pertama dibangun tidak selesai, kedua proyek yang dibangun rampung, tapi tidak dapat dioperasikan. “Proyek mangkrak terjadi karena tidak ada perencanaan yang baik sejak awal serta tidak ada koordinasi baik antara pemerintah pusat dan daerah,” ungkapnya.
Selain itu, ucap Wahju, tidak ada studi lapangan yang baik sebelum proyek dibangun sehingga saat proyek selesai, ternyata tidak bisa digunakan karena faktor penunjang akses jalan tidak tersedia.
“Ada pula proyek yang sedang dibangun ternyata di atas tanah bermasalah sehingga saat pengerjaan selalu saja diganggu oleh masyarakat sekitar,” katanya lagi.
Karena itu, Wahju mempertanyakan mengapa tidak ada koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, juga bagaimana koordinasi dengan kementerian atau instansi lain seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, gubernur, bupati, wali kota, dan aparat keamanan.
Pihaknya juga menemukan adanya pejabat pemerintah yang tidak pernah datang ke proyek untuk mengawasi pembangunan dan sepenuhnya menyerahkan kepada kontraktor.
Dirjen Hubla Agus Purnomo memastikan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam penyelesaian masalah ini. Kemenhub juga akan melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam menyelesaikan proyek-proyek pelabuhan tersebut. (***)