Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) Wilayah Sulawesi Selatan menyatakan keinginannya berinvestasi di pelabuhan di wilayah Sulsel bekerjasama dengan Perusahaan Daerah (Perusda) maupun secara sendiri.
Keinginan tersebut terlontar dari Koordinator ABUPI Wilayah Sulawesi Selatan, Joko Widiatmoko pada acara Focus Group Discussion (FGD) terkait Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam penyediaan dan pengelolaan infrastruktur pelabuhan yang digelar di Hotel Claro, Makassar, Kamis (28/11).
“Dengan hadirnya kami selaku swasta, kami ingin berperan untuk melakukan investasi di sana. Kami bisa melakukan investasi sendiri atau melakukan investasi bersama Perusda. Itu yang kami lakukan, apalagi saat ini banyak pelabuhan yang secara infrastruktur dan muatannya sangat minim. Oleh karena itu, kami akan menjembatani pengelolaan pelabuhan agar bisa maksimal,” kata Joko.
Menurut Joko, hampir di setiap negara, pelabuhan menjadi suatu bisnis yang sangat besar dan harus dikelola dengan baik, beberapa pelabuhan bahkan telah menjadi destinasi pariwisata tersendiri.
Joko juga menceritakan, bahwa potensi bisnis untuk Sulsel, sektor pertanian dan perikanan masih menjadi andalan. “Ada potensi pertanian dan perikanan yang bisa dilempar dari Sulsel, contohnya beras. Sayangnya pelabuhan di Sulsel belum memiliki fasilitas pendukung. Beras itu bisa dipasok ke DKI Jakarta, cuma syaratnya kalau masuk ke DKI, kita harus bikin silo (tempat penampungan). Jadi beras dari petani masuk ke penampungan, dari penampungan kita kirim ke sana,” ungkap Joko.
Selain pertanian, katanya, yakni perikanan. “Di DKI Jakarta atau di Jawa kebutuhan ikan sangat besar. Kalau kita bisa bangun cold storage. Di tiap pelabuhan sentranya perikanan. Jadi ikan itu bisa disimpan dan ketika sampai di Jakarta atau daerah konsumen, kondisinya masih fresh, sehingga harga jualnya masih tinggi,” ujarnya.
Sekjen ABUPI, Liana Trisnawati menyatakan keraguannya terhadap komitmen pengembangan bisnis pelabuhan akan tetap dapat berlangsung bagi swasta. “Peran pengusaha swasta di bisnis pelabuhan masih minim. Faktanya, dari 223 izin badan usaha pelabuhan (BUP) yang diterbitkan Kementerian Perhubungan, baru 19 BUP yang memiliki konsesi pengelolaan pelabuhan dengan pemerintah,” katanya. (tbn/***)






























