Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (Abupi) menggelar FGD (fokus grup diskusi) dengan tema Kerjasama Pemerintah dengan Badan usaha (KPBU) dalam penyediaan dan pengelolaan Infrastruktur Pelabuhan, bertempat di Novotel Hotel, Surabaya, Kamis (31/10).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Perhubungan Jatim, RB Fatah Jasin mewakili Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
Hadir para pelaku usaha Badan Usaha Pelabuhan, juga stakeholder pelabuhan yang lain.
Pada kesempatan ini, Aulia Febrial Fatwa, Ketua Umum Abupi menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari road show Abupi, dan ini adalah yang kedua kali, setelah sebelumnya pada acara sama digelar di tempat lain.
“Kali ini kita mengambil tema KPBU atau yang dikenal juga sebagai public private partnership. Artinya, swasta bisa membiayai investasi yang non komersial, tapi investasi dijamin bisa balik,” ujarnya.
Sedangkan RB Fatah Jasin, Kadishub Jatim, dalam sambutannya mengungkapkan, dan menawarkan bagaimana pelabuhan Tanjung Tembaga di Probolinggo saat ini perlu investasi untuk pengembangan.
“Investasi bisa dengan menggunakan skema KPBU. Kedepan Tanjung Tembaga didesign draftnya nantinya mencapai 18 meter. Ini sangat ideal karena tak ada sendimentasi, beda dengan Alur Barat Surabaya yang cepat dangkal, sehingga Tanjung Perak sulit dikembangkan,” katanya.

Fatah optimis kalau pelabuhan di Probolinggo tersebut bisa jadi andalan pelabuhan di Indonesia dimasa depan. “Nanti kalau fasilitasnya sudah dikembangkan dan dibangun bisa jadi Tanjung Tembaga jadi pelabuhan andalan di Jawa Timur,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Korwil Abupi Jatim, Agus Edi Sumanto, mengatakan bahwa pihaknya siap untuk bekerjasama dengan pemerintah dalam penyediaan dan pengelolaan infrastruktur (pelabuhan).
“Kami siap bekerjasama dengan Pemda untuk pengelolaan pelabuhan dengan menggunakan skema konsorsium antara Pemprov, Pemda, BUMN, BUMD dan swasta,” ucapnya.
Seperti diketahui bahwa KPBU adalah kerjasama antara pemerintah dengan badan usaha dalam pemanfaatan infrastruktur bidang transportasi untuk kepentingan umum dengan mengacu pada spesifikasi yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Menteri yan sebagian atau seluruhnya menggunakan sumber daya badan usaha dengan memperhatikan pembagian resiko diantara para pihak.
Pola ini memiliki kekurangan antara lain kontrol pemerintah atas aset terbatas, proses pengadaan membutuhkan banyak waktu, membutuhkan dukungan dari pemerintah, diperlukan peraturan dan pengawasan pemerintah yang kuat.
Sedangkan kelebihannya, yakni mengurangi beban fiskal negara sebagai kontribusi modal dari resiko dapat dibagi dengan badan usaha, efisiensi terjaga dalam penyediaan unfrastruktur, skema PPP dapat dilakukan dalam berbagai model sesuai dengan karakteristik proyek.
Kegiatan ini diisi dengan diskusi, menghadirkan nara sumber antara lain Raja Oloan Saut Gurning dari ITS Surabaya, lalu Jontor Sitohang dari Kemenhub, kemudian perwakilan dari Dishub Jatim, dan Dadang Jusron dari Bappenas. (**)